BONE BOLANGO/GORONTALO – Kecenderungan anak menyalahgunakan narkoba tidak dapat dilepaskan dari peran dan tanggung jawab orang tua. Pengaruh lingkungan yang burukterhadap anak sebisa mungkin dapatdinetralisiroleh orang tuadengan mengedapankan kejujuran, keterbukaan dan kasih sayang, sehingga anak mampu berkomunikasi dengan orang tuanya tanpa harus merasa takut.Penjelasan tersebut disampaikan Kepala BNNK Bone Bolango Abd. Haris Pakaya, S.Pd, M.Si saat memberikan sosialisasi anti narkoba kepada masyarakat di radio Nada FM, Gorontalo, Rabu (08/02). Dalam acara yang bertajuk Peran Orang Tua Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Keluarga tersebut, Haris merinci tujuh peran dan tanggung jawab orang tua yang dapat mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak/remaja.Ketujuh peran penting peran tersebut adalah meliputi peran orang tua sebagai panutan; sebagai pengasuh; sebagai pegawas; sebagai pendidik; sebagai teman diskusi; sebaga tempat bertanya; dan sebagai sarana prasarana utama untuk tumbuh kembang anak.Peran ini akan berpengaruh pada bagaimana pola asuh orang tua terhadap anak. Dalam pola asuh yang otoritatif demokratis misalnya orang tua haruslah memberi kebebasan yang memadai pada anaknya tetapi dalam batasan standar perilaku yang jelas, jelas Haris.Ia melanjutkan anak akan selalu mencontoh apa yang dilakukan oleh orang tua, perlakuan otoriter terhadap anak akan mempengaruhi perilaku anak, begitu pula perlakuan kasih sayang orang tua terhadap anak yang terlalu berlebihan.Hadir dalam dialog yang sama, penyuluh ahli narkoba Mulyati Imran, SKM menyampaikan untuk seluruh orang tua, pencegahan dan pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab semua elemen.Jika orang tua berani dan aktif berperan dalam upayapencegahan dini, makamasih ada harapan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.Selamatkan pemuda, selamatkan anak kita, selamatkan bangsa Indonesia, ajaknya. #Stopnarkoba.(rah)B/BRD-45/II/2017/Humas
Berita Utama
Cegah Bahaya Narkoba Sejak Dini Dalam Keluarga
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023