Temanggung,- Dalam rangka Pelaksanaan Program Pencegahan danPemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN) khususnyabidang rehabilitasi, BNN Kabupaten Temanggung telah bekerjasama dengan RSUDTemanggung untuk pelayanan rehabilitasi rawat jalan penyalahguna narkoba.RSUD Temanggung sendiri telah melaksanakan pelayanan rehabilitasi narkobasejak tahun 2015 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Temanggung Nomor440/474 Tahun 2015 tentang Penetapan Lembaga Rehabilitasi Rawat Jalan. Padaawal tahun 2017, RSUD Temanggung telah merehabilitasi 3 penyalahguna narkobadan sampai saat ini masih dalam proses rehabilitasi rawat jalan. Semua biaya yangkeluar dari pelayanan rehabilitasi ini adalah gratis dan ditanggung oleh BNNKabupaten Temanggung.BNN Kabupaten Temanggung melalui Kasie Rehabilitasi dan Staff telahmelaksanakan bimbingan teknis dalam rangka peningkatan mutu layananrehabilitasi narkoba di RSUD Temanggung. Melalui kegiatan ini diharapkan mutupelayanan rehabilitasi narkoba dapat terlaksana secara optimal. Direktur RSUDTemanggung juga mengapresiasi dan sangat mendukung program rehabilitasi dariBNN dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba.Kasie Rehabilitasi BNN Kabupaten Temanggung, Djoko Sulistiyono, SE jugamengatakan bahwa penyalahguna yang direhabilitasi di Kabupaten Temanggungterus meningkat setiap tahunnya seiring dengan kesadaran masyarakat untukmelaporkan diri serta hasil dari kegiatan operasi dan razia yang dilaksanakan olehBNN. Oleh karena itu perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalamprogram rehabilitasi penyalahguna narkoba. (Humas BNN KabupatenTemanggung).#stopnarkoba#TemanggungStopNarkobaB/BRD-45/II/2017/Humas
Berita Utama
Pelayanan Rehabilitasi Narkoba di RSUD Temanggung
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENYERAHAN LHP BPK, 11 KEMENTERIAN/LEMBAGA RAIH OPINI WTP 29 Jul 2026 -
MENKO POLKAM SAMPAIKAN PESAN PRESIDEN PRABOWO: PERANG MELAWAN NARKOBA HARUS MENJADI GERAKAN BERSAMA 26 Jul 2026 -
PERINGATI HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL 2026, BNN TEGASKAN KOMITMEN MEMBANGUN GENERASI EMAS MELALUI GERAKAN ANANDA BERSINAR 26 Jul 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PADA PERINGATAN HANI 2026, TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS JARINGAN NARKOTIKA 26 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026 -
WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026
Populer
- LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI DOA BERSAMA LINTAS AGAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80 01 Jul 2026

- PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026

- KAPOLRI KUKUHKAN KENAIKAN PANGKAT EMPAT PEJABAT BNN 30 Jun 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN 02 Jul 2026

- BNN RI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3,37 TON KUNCUP BUNGA CANNABINOID BERKEDOK IMPOR BARANG 03 Jul 2026

- Kunjungi BNN RI, BMCC FH Universitas Brawijaya Pelajari Dinamika Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika 30 Jun 2026
