Lagi-lagi, narkoba yang diselipkan atau disamarkan dalam jenis makanan kembali terungkap. Sebelumnya kita dikejutkan dengan ganja dalam brownis di Jakarta, dan ganja dalam kue kering di Bandung, kini narkoba diselundupkan dalam Bika Ambon di Sumatera Utara berhasil disita. Jelas ini menjadi warning untuk masyarakat agar harus waspada dengan akal para penjahat narkoba yang mencoba menempuh jalan apapun untuk meracuni anak bangsa.Apresiasi patut diberikan pada tim BNNP Sumut dan Sumsel yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini. Dari berbagai pemberitaan yang penulis kutip, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang pengiriman sabu dari Kualanamu ke Palembang. Setelah diselidiki, petugas BNNP Sumut berhasil mengamankan JAG berikut barang bukti ±750 gram sabu dan 32.360 butir ekstasi, pada Kamis (21/5) seperti dikutip dari statement Kepala BNNP Sumut, Andi Ledianto di berbagai media.Karena barang yang ada di Sumut ini akan dikirim ke Palembang, BNNP Sumut berkoordinasi dengan BNNP Sumatera Selatan untuk mengembangkan kasus ini. Setelah dilakukan control delivery, tim BNNP Sumsel berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang menerima sabu seberat ±100 gram yaitu BT, ST dan IT. Kuat dugaan ketiganya akan mengedarkan kembali sabu tersebut di kawasan Sumsel dan sekitarnya.Dari pengungkapan ini, pelajaran penting yang harus dipetik adalah kewaspadaan dan kepekaan seluruh elemen baik itu penegak hukum dan juga masyarakat secara luas terhadap ancaman sindikat yang selalu mencari seribu cara untuk mengedarkan narkoba.Peran masyarakat sama pentingnya, karena dengan dukungan informasi dari masyarakat tentang dugaan kejahatan narkoba maka itu akan membantu para penegak hukum baik itu BNN dan juga Polri dalam memberantas jaringan sindikat narkoba di negeri ini. (diolah dari berbagai sumber)
Berita Utama
Bravo, Sinergi BNNP Sumut dan BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu Dalam Bika Ambon
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023