Banten yang terkenal dengan daerah santri dan religius, ternyata masuk dalam 14 besar nasional wilayah rawan Narkoba dan banyak pecandu yang berasal dari kalangan pelajar. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Heru Febrianto menjelaskan, saat ini Banten bukan lagi sebagai tempat transit tetapi sudah menjadi tempat tujuan peredaran Narkoba. Heru melanjutkan, butuh cara dalam memerangi Narkoba. BNN memiliki empat pilar dalam menangani peredaran narkoba, pertama pemberantasan Narkoba sampai keakar-akarnya, upaya yang harus dilakukan dengan memutus jaringan para pengedar Narkoba dan memiskinkan pengedar dan bandarnya, kedua pencegahan, ketiga pemberdayaan masyarakat dan keempat rehabilitasi bagi korban ungkap Heru pada saat acara rangkaian peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Generasi Emas Generasi Tanpa Narkoba yang diselenggarakan atas kerjasama antara Pemerintah Provinsi Banten, Polda Banten dan BNN Provinsi Banten di Hotel The Royale Krakatau, Cilegon, Banten, Senin (25/5).Sementara itu Kapolda Banten Brigjen Pol. Boy Rafli Amar menjelaskan peredaran Narkoba di kalangan remaja saat ini sangat merisaukan. Masyarakat kita nyatanya sudah banyak jadi korban narkoba dan sulit melepaskan diri ungkap Boy. Oleh karenanya diperlukan upaya penyebarluasan kegiatan – kegiatan informasi bahaya Narkoba dan harus diimbangi dengan membangun semangat anti narkoba, dengan maksud agar tidak ada ruang gerak sedikitpun bagi para pengedar dan bandar untuk mengedarkan Narkoba. Oleh karena itu, Boy melanjutkan diharapkan kalangan remaja khususnya anak sekolah dapat memproteksi dirinya dari bahaya narkoba.Dalam acara tersebut dihadiri turut hadir juga Kapolda Banten, Jajaran Pemprov Banten, BNN Pusat, BNNP Banten, BNNK di Provinsi Banten dan tokoh masyakarat dari suku Badui dan 1000 pelajar dari perwakilan SMP dan SMA se-Provinsi Banten. Dan disela-sela acara ada sesi pemutaran film tentang bahaya Narkoba untuk memberikan gambaran kepada pelajar bahwa Narkoba bisa merusak generasi bangsa.
Berita Utama
Pemerintah Provinsi Banten, Polda Banten dan BNN Provinsi Banten Lindungi Pelajar Dari Bahaya Narkoba
Terkini
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
- Penutupan Pembekalan Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi 05 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Pencegahan dan JPT Pratama Inspektur I Inspektorat Utama BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Indonesia Sampaikan Strategi Dan Rencana Aksi Tangani Masalah Narkotika Pada Forum HLF MSP 2024 04 Sep 2024
- BNN Gelar TOT, Tingkatkan Kapasitas Petugas Rehabilitasi Di Indonesia 03 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- Didukung Penuh Pemda, Kepala BNN RI Apresiasi Kinerja Jajaran BNNP Kalteng 10 Agu 2024
- Kepala BNN RI Resmikan Fasilitas Rehabilitasi Rawat Inap Di Kalimantan Tengah 10 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024