SEI RAMPAH: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar kegiatan advokasi implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di PT Sumber Karindo Sakti, Desa Penggalangan, Tebing Syahbandar, Kamis (18/4).Sebanyak 35 karyawan PT SKS ikut ambil bagian sebagai peserta dalam kegiatan ini. Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara yakni Muinson Saragih dari Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Serdang Bedagai yang membahas pentingnya pencantuman syarat anti-Narkoba dalam rekruitmen pekerja. Pembicara lainnya, Aiptu Zulham dari Seksi Pemberantasan BNNK Serdang Bedagai lebih menitikberatkan perhatian pada aspek hukum Narkoba.Dalam kegiatan advokasi ini dijelaskan tentang aturan pencegahan penyalahgunaan Narkoba yang sebaiknya menjadi pegangan perusahaan. Menurut Muinson, jika ada karyawan yang tersangkut masalah Narkoba, otomatis akan berimbas negatif pada produktivitas perusahaan. Karena itu perusahaan sebaiknya selektif dalam merekrut karyawan baru.P4GN juga perlu dimasukkan jadi bagian perjanjian kerja bersama antara perusahaan dan karyawan. Karyawan yang kedapatan menyalahgunakan Narkoba harusnya di-PHK tanpa ada kompensasi karena hal itu termasuk dalam kategori pelanggaran berat, ungkapnya.Adapun Zulham lebih menekankan pasal pidana yang dapat menjerat penyalahguna Narkoba. Menurutnya, selain sanksi perusahaan berupa PHK tanpa kompensasi, ketentuan pidana juga bakal dikenakan kepada penyalahguna.Pecandu Narkoba yang tidak melapor tidak punya hak untuk direhabilitasi sedangkan orang yang mengetahui keberadaan pecandu tapi tidak melapor bisa diancam hukuman satu tahun penjara, tegasnya.Kabag Personalia PT SKS, Ninik Widyawati mengatakan perusahaannya memiliki sekitar 1.400 karyawan yang tersebar dalam berbagai divisi. Pihaknya sangat mendukung program P4GN yang digagas BNN karena sejalan dengan visi perusahaan.Karyawan yang mengikuti kegiatan ini rata-rata setingkat kepala seksi yang membawahi 20 anak buah. Diharapkan seusai advokasi ini mereka bisa menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada karyawan lainnya, ungkapnya.Pihaknya memberikan perhatian lebih kepada karyawan yang mendapat giliran shift malam. Tanpa adanya pengetahuan soal Narkoba, katanya, penyalahgunaan rentan dilakukan karyawan yang mengira bisa jadi penambah tenaga.Kepala Seksi Pencegahan BNNK Serdang Bedagai Janter Sinambela yang mewakili Kepala BNNK Luhut Mawardi Sihombing mengatakan advokasi tersebut bertujuan untuk menggalakkan program P4GN di lingkungan perusahaan swasta. Ada sekitar delapan kegiatan advokasi yang dilakukan setahun ini baik di instansi pemerintah maupun swasta.Diharapkan melalui kegiatan seperti ini, para peserta yang sebagian besar memegang posisi penting dalam perusahaan bisa menyusun kebijakan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba secara lebih tepat sasaran dan efektif, ujar dia.Kegiatan ini berlangsung santai namun bermakna. Para peserta advokasi tampak serius mendengarkan pemaparan kedua pembicara. Di akhir paparan mereka juga diberi kesempatan untuk bertanya soal keseharian berhadapan dengan Narkoba dan bagaimana mereka menolak penyalahgunaannnya.
Berita Utama
BNNK Sergai Gelar Advokasi Implementasi Inpres No.12 Tahun 2011 di PT Sumber Karindo Sakti
Terkini
-
BNN GELAR PENINGKATAN KOMPETENSI PETUGAS LRKM UNTUK PERKUAT STANDAR LAYANAN REHABILITASI 22 Sep 2026 -
BNN RESMI BUKA REFRESHER TRAINING PETUGAS PENDAMPING IBM 2026: DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN HINGGA TINGKAT DESA/KELURAHAN 21 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026
Populer
- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026
