SEI RAMPAH: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar kegiatan advokasi implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di PT Sumber Karindo Sakti, Desa Penggalangan, Tebing Syahbandar, Kamis (18/4).Sebanyak 35 karyawan PT SKS ikut ambil bagian sebagai peserta dalam kegiatan ini. Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara yakni Muinson Saragih dari Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Serdang Bedagai yang membahas pentingnya pencantuman syarat anti-Narkoba dalam rekruitmen pekerja. Pembicara lainnya, Aiptu Zulham dari Seksi Pemberantasan BNNK Serdang Bedagai lebih menitikberatkan perhatian pada aspek hukum Narkoba.Dalam kegiatan advokasi ini dijelaskan tentang aturan pencegahan penyalahgunaan Narkoba yang sebaiknya menjadi pegangan perusahaan. Menurut Muinson, jika ada karyawan yang tersangkut masalah Narkoba, otomatis akan berimbas negatif pada produktivitas perusahaan. Karena itu perusahaan sebaiknya selektif dalam merekrut karyawan baru.P4GN juga perlu dimasukkan jadi bagian perjanjian kerja bersama antara perusahaan dan karyawan. Karyawan yang kedapatan menyalahgunakan Narkoba harusnya di-PHK tanpa ada kompensasi karena hal itu termasuk dalam kategori pelanggaran berat, ungkapnya.Adapun Zulham lebih menekankan pasal pidana yang dapat menjerat penyalahguna Narkoba. Menurutnya, selain sanksi perusahaan berupa PHK tanpa kompensasi, ketentuan pidana juga bakal dikenakan kepada penyalahguna.Pecandu Narkoba yang tidak melapor tidak punya hak untuk direhabilitasi sedangkan orang yang mengetahui keberadaan pecandu tapi tidak melapor bisa diancam hukuman satu tahun penjara, tegasnya.Kabag Personalia PT SKS, Ninik Widyawati mengatakan perusahaannya memiliki sekitar 1.400 karyawan yang tersebar dalam berbagai divisi. Pihaknya sangat mendukung program P4GN yang digagas BNN karena sejalan dengan visi perusahaan.Karyawan yang mengikuti kegiatan ini rata-rata setingkat kepala seksi yang membawahi 20 anak buah. Diharapkan seusai advokasi ini mereka bisa menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada karyawan lainnya, ungkapnya.Pihaknya memberikan perhatian lebih kepada karyawan yang mendapat giliran shift malam. Tanpa adanya pengetahuan soal Narkoba, katanya, penyalahgunaan rentan dilakukan karyawan yang mengira bisa jadi penambah tenaga.Kepala Seksi Pencegahan BNNK Serdang Bedagai Janter Sinambela yang mewakili Kepala BNNK Luhut Mawardi Sihombing mengatakan advokasi tersebut bertujuan untuk menggalakkan program P4GN di lingkungan perusahaan swasta. Ada sekitar delapan kegiatan advokasi yang dilakukan setahun ini baik di instansi pemerintah maupun swasta.Diharapkan melalui kegiatan seperti ini, para peserta yang sebagian besar memegang posisi penting dalam perusahaan bisa menyusun kebijakan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba secara lebih tepat sasaran dan efektif, ujar dia.Kegiatan ini berlangsung santai namun bermakna. Para peserta advokasi tampak serius mendengarkan pemaparan kedua pembicara. Di akhir paparan mereka juga diberi kesempatan untuk bertanya soal keseharian berhadapan dengan Narkoba dan bagaimana mereka menolak penyalahgunaannnya.
Berita Utama
BNNK Sergai Gelar Advokasi Implementasi Inpres No.12 Tahun 2011 di PT Sumber Karindo Sakti
Terkini
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN DI PN AMBON 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK PEJABAT PRATAMA, TEKANKAN TIGA NILAI UTAMA 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI TEMUI MENKO POLKAM, SATUKAN LANGKAH WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 02 Sep 2025
-
PERPANJANGAN JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Sep 2025
-
TINJAU FASILITAS STRATEGIS DI LIDO, KEPALA BNN RI PETAKAN POTENSI DAN TANTANGAN 01 Sep 2025
Populer
- BELAJAR DARI DESA PONGGOK, BNN KEMBANGKAN STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 08 Agu 2025
- DUKUNG AKUNTABILITAS REKRUTMEN ASN, BNN IKUTI EVALUASI PENGAWASAN CPNS OLEH OMBUDSMAN 08 Agu 2025
- 65 PEJABAT FUNGSIONAL RESMI DILANTIK, BNN PERKUAT KINERJA ORGANISASI BERBASIS KOMPETENSI 08 Agu 2025
- SEMINAR IKM SEMESTER I 2025: BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI BERBASIS DATA 06 Agu 2025
- BNN, KEMENDESA PDT, DAN POLRI BERGERAK BERSAMA UNTUK DESA BERSINAR 06 Agu 2025
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- BNN EDUKASI MABA UI, CEGAH NARKOBA DI KALANGAN REMAJA 08 Agu 2025