SEI RAMPAH: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar kegiatan advokasi implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di PT Sumber Karindo Sakti, Desa Penggalangan, Tebing Syahbandar, Kamis (18/4).Sebanyak 35 karyawan PT SKS ikut ambil bagian sebagai peserta dalam kegiatan ini. Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara yakni Muinson Saragih dari Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Serdang Bedagai yang membahas pentingnya pencantuman syarat anti-Narkoba dalam rekruitmen pekerja. Pembicara lainnya, Aiptu Zulham dari Seksi Pemberantasan BNNK Serdang Bedagai lebih menitikberatkan perhatian pada aspek hukum Narkoba.Dalam kegiatan advokasi ini dijelaskan tentang aturan pencegahan penyalahgunaan Narkoba yang sebaiknya menjadi pegangan perusahaan. Menurut Muinson, jika ada karyawan yang tersangkut masalah Narkoba, otomatis akan berimbas negatif pada produktivitas perusahaan. Karena itu perusahaan sebaiknya selektif dalam merekrut karyawan baru.P4GN juga perlu dimasukkan jadi bagian perjanjian kerja bersama antara perusahaan dan karyawan. Karyawan yang kedapatan menyalahgunakan Narkoba harusnya di-PHK tanpa ada kompensasi karena hal itu termasuk dalam kategori pelanggaran berat, ungkapnya.Adapun Zulham lebih menekankan pasal pidana yang dapat menjerat penyalahguna Narkoba. Menurutnya, selain sanksi perusahaan berupa PHK tanpa kompensasi, ketentuan pidana juga bakal dikenakan kepada penyalahguna.Pecandu Narkoba yang tidak melapor tidak punya hak untuk direhabilitasi sedangkan orang yang mengetahui keberadaan pecandu tapi tidak melapor bisa diancam hukuman satu tahun penjara, tegasnya.Kabag Personalia PT SKS, Ninik Widyawati mengatakan perusahaannya memiliki sekitar 1.400 karyawan yang tersebar dalam berbagai divisi. Pihaknya sangat mendukung program P4GN yang digagas BNN karena sejalan dengan visi perusahaan.Karyawan yang mengikuti kegiatan ini rata-rata setingkat kepala seksi yang membawahi 20 anak buah. Diharapkan seusai advokasi ini mereka bisa menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada karyawan lainnya, ungkapnya.Pihaknya memberikan perhatian lebih kepada karyawan yang mendapat giliran shift malam. Tanpa adanya pengetahuan soal Narkoba, katanya, penyalahgunaan rentan dilakukan karyawan yang mengira bisa jadi penambah tenaga.Kepala Seksi Pencegahan BNNK Serdang Bedagai Janter Sinambela yang mewakili Kepala BNNK Luhut Mawardi Sihombing mengatakan advokasi tersebut bertujuan untuk menggalakkan program P4GN di lingkungan perusahaan swasta. Ada sekitar delapan kegiatan advokasi yang dilakukan setahun ini baik di instansi pemerintah maupun swasta.Diharapkan melalui kegiatan seperti ini, para peserta yang sebagian besar memegang posisi penting dalam perusahaan bisa menyusun kebijakan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba secara lebih tepat sasaran dan efektif, ujar dia.Kegiatan ini berlangsung santai namun bermakna. Para peserta advokasi tampak serius mendengarkan pemaparan kedua pembicara. Di akhir paparan mereka juga diberi kesempatan untuk bertanya soal keseharian berhadapan dengan Narkoba dan bagaimana mereka menolak penyalahgunaannnya.
Berita Utama
BNNK Sergai Gelar Advokasi Implementasi Inpres No.12 Tahun 2011 di PT Sumber Karindo Sakti
Terkini
-
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026 -
AUDIENSI BNN DAN ADKASI: KEPALA BNN RI AJAK DPRD KABUPATEN SE-INDONESIA BERSATU PERANGI NARKOTIKA 16 Sep 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN SMPIT INSAN MANDIRI JAGAKARSA, EDUKASI PELAJAR TENTANG BAHAYA NARKOTIKA 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026

- HUT KE-81 RI, BNN PERKUAT KOMITMEN LINDUNGI GENERASI BANGSA DARI ANCAMAN NARKOTIKA 17 Agu 2026
