SEI RAMPAH: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar kegiatan advokasi implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di PT Sumber Karindo Sakti, Desa Penggalangan, Tebing Syahbandar, Kamis (18/4).Sebanyak 35 karyawan PT SKS ikut ambil bagian sebagai peserta dalam kegiatan ini. Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara yakni Muinson Saragih dari Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Serdang Bedagai yang membahas pentingnya pencantuman syarat anti-Narkoba dalam rekruitmen pekerja. Pembicara lainnya, Aiptu Zulham dari Seksi Pemberantasan BNNK Serdang Bedagai lebih menitikberatkan perhatian pada aspek hukum Narkoba.Dalam kegiatan advokasi ini dijelaskan tentang aturan pencegahan penyalahgunaan Narkoba yang sebaiknya menjadi pegangan perusahaan. Menurut Muinson, jika ada karyawan yang tersangkut masalah Narkoba, otomatis akan berimbas negatif pada produktivitas perusahaan. Karena itu perusahaan sebaiknya selektif dalam merekrut karyawan baru.P4GN juga perlu dimasukkan jadi bagian perjanjian kerja bersama antara perusahaan dan karyawan. Karyawan yang kedapatan menyalahgunakan Narkoba harusnya di-PHK tanpa ada kompensasi karena hal itu termasuk dalam kategori pelanggaran berat, ungkapnya.Adapun Zulham lebih menekankan pasal pidana yang dapat menjerat penyalahguna Narkoba. Menurutnya, selain sanksi perusahaan berupa PHK tanpa kompensasi, ketentuan pidana juga bakal dikenakan kepada penyalahguna.Pecandu Narkoba yang tidak melapor tidak punya hak untuk direhabilitasi sedangkan orang yang mengetahui keberadaan pecandu tapi tidak melapor bisa diancam hukuman satu tahun penjara, tegasnya.Kabag Personalia PT SKS, Ninik Widyawati mengatakan perusahaannya memiliki sekitar 1.400 karyawan yang tersebar dalam berbagai divisi. Pihaknya sangat mendukung program P4GN yang digagas BNN karena sejalan dengan visi perusahaan.Karyawan yang mengikuti kegiatan ini rata-rata setingkat kepala seksi yang membawahi 20 anak buah. Diharapkan seusai advokasi ini mereka bisa menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada karyawan lainnya, ungkapnya.Pihaknya memberikan perhatian lebih kepada karyawan yang mendapat giliran shift malam. Tanpa adanya pengetahuan soal Narkoba, katanya, penyalahgunaan rentan dilakukan karyawan yang mengira bisa jadi penambah tenaga.Kepala Seksi Pencegahan BNNK Serdang Bedagai Janter Sinambela yang mewakili Kepala BNNK Luhut Mawardi Sihombing mengatakan advokasi tersebut bertujuan untuk menggalakkan program P4GN di lingkungan perusahaan swasta. Ada sekitar delapan kegiatan advokasi yang dilakukan setahun ini baik di instansi pemerintah maupun swasta.Diharapkan melalui kegiatan seperti ini, para peserta yang sebagian besar memegang posisi penting dalam perusahaan bisa menyusun kebijakan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba secara lebih tepat sasaran dan efektif, ujar dia.Kegiatan ini berlangsung santai namun bermakna. Para peserta advokasi tampak serius mendengarkan pemaparan kedua pembicara. Di akhir paparan mereka juga diberi kesempatan untuk bertanya soal keseharian berhadapan dengan Narkoba dan bagaimana mereka menolak penyalahgunaannnya.
Berita Utama
BNNK Sergai Gelar Advokasi Implementasi Inpres No.12 Tahun 2011 di PT Sumber Karindo Sakti
Terkini
-
BNN SINERGIKAN SARAN MASUKAN REVISI UU NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA DI BUMI SERAMBI MEKAH ACEH 15 Jul 2025
-
Hasil Akhir Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN T.A. 2024 15 Jul 2025
-
TAHUN BARU ISLAM, KEPALA BNN RI AJAK PEGAWAI MAKNAI HIJRAH SEBAGAI KOMITMEN PERUBAHAN 15 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
Populer
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
- BNN DAN AIRNAV INDONESIA PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 25 Jun 2025