SEI RAMPAH: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar kegiatan advokasi implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di PT Sumber Karindo Sakti, Desa Penggalangan, Tebing Syahbandar, Kamis (18/4).Sebanyak 35 karyawan PT SKS ikut ambil bagian sebagai peserta dalam kegiatan ini. Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara yakni Muinson Saragih dari Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Serdang Bedagai yang membahas pentingnya pencantuman syarat anti-Narkoba dalam rekruitmen pekerja. Pembicara lainnya, Aiptu Zulham dari Seksi Pemberantasan BNNK Serdang Bedagai lebih menitikberatkan perhatian pada aspek hukum Narkoba.Dalam kegiatan advokasi ini dijelaskan tentang aturan pencegahan penyalahgunaan Narkoba yang sebaiknya menjadi pegangan perusahaan. Menurut Muinson, jika ada karyawan yang tersangkut masalah Narkoba, otomatis akan berimbas negatif pada produktivitas perusahaan. Karena itu perusahaan sebaiknya selektif dalam merekrut karyawan baru.P4GN juga perlu dimasukkan jadi bagian perjanjian kerja bersama antara perusahaan dan karyawan. Karyawan yang kedapatan menyalahgunakan Narkoba harusnya di-PHK tanpa ada kompensasi karena hal itu termasuk dalam kategori pelanggaran berat, ungkapnya.Adapun Zulham lebih menekankan pasal pidana yang dapat menjerat penyalahguna Narkoba. Menurutnya, selain sanksi perusahaan berupa PHK tanpa kompensasi, ketentuan pidana juga bakal dikenakan kepada penyalahguna.Pecandu Narkoba yang tidak melapor tidak punya hak untuk direhabilitasi sedangkan orang yang mengetahui keberadaan pecandu tapi tidak melapor bisa diancam hukuman satu tahun penjara, tegasnya.Kabag Personalia PT SKS, Ninik Widyawati mengatakan perusahaannya memiliki sekitar 1.400 karyawan yang tersebar dalam berbagai divisi. Pihaknya sangat mendukung program P4GN yang digagas BNN karena sejalan dengan visi perusahaan.Karyawan yang mengikuti kegiatan ini rata-rata setingkat kepala seksi yang membawahi 20 anak buah. Diharapkan seusai advokasi ini mereka bisa menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada karyawan lainnya, ungkapnya.Pihaknya memberikan perhatian lebih kepada karyawan yang mendapat giliran shift malam. Tanpa adanya pengetahuan soal Narkoba, katanya, penyalahgunaan rentan dilakukan karyawan yang mengira bisa jadi penambah tenaga.Kepala Seksi Pencegahan BNNK Serdang Bedagai Janter Sinambela yang mewakili Kepala BNNK Luhut Mawardi Sihombing mengatakan advokasi tersebut bertujuan untuk menggalakkan program P4GN di lingkungan perusahaan swasta. Ada sekitar delapan kegiatan advokasi yang dilakukan setahun ini baik di instansi pemerintah maupun swasta.Diharapkan melalui kegiatan seperti ini, para peserta yang sebagian besar memegang posisi penting dalam perusahaan bisa menyusun kebijakan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba secara lebih tepat sasaran dan efektif, ujar dia.Kegiatan ini berlangsung santai namun bermakna. Para peserta advokasi tampak serius mendengarkan pemaparan kedua pembicara. Di akhir paparan mereka juga diberi kesempatan untuk bertanya soal keseharian berhadapan dengan Narkoba dan bagaimana mereka menolak penyalahgunaannnya.
Berita Utama
BNNK Sergai Gelar Advokasi Implementasi Inpres No.12 Tahun 2011 di PT Sumber Karindo Sakti
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENYERAHAN LHP BPK, 11 KEMENTERIAN/LEMBAGA RAIH OPINI WTP 29 Jul 2026 -
MENKO POLKAM SAMPAIKAN PESAN PRESIDEN PRABOWO: PERANG MELAWAN NARKOBA HARUS MENJADI GERAKAN BERSAMA 26 Jul 2026 -
PERINGATI HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL 2026, BNN TEGASKAN KOMITMEN MEMBANGUN GENERASI EMAS MELALUI GERAKAN ANANDA BERSINAR 26 Jul 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PADA PERINGATAN HANI 2026, TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS JARINGAN NARKOTIKA 26 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026 -
WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026
Populer
- BNN RI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3,37 TON KUNCUP BUNGA CANNABINOID BERKEDOK IMPOR BARANG 03 Jul 2026

- SESTAMA BNN RI: KENAIKAN PANGKAT HARUS DIIRINGI PENINGKATAN KINERJA 02 Jul 2026

- SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, KEPALA BNN RI BUKA TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 05 Jul 2026

- PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026
