Skip to main content
Berita Utama

BNNK SAMARINDA TES URINE KARYAWAN KELURAHAN SEMPAJA SELATAN  

Oleh 14 Jun 2017Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Setelah beberapa waktu lalu melakukan sidak pemeriksaan urine karyawan di Kelurahan Air Putih Samarinda, Hari ini, Rabu (14/6/2017) Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda kembali melakukan sidak di kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara.Sidak ini sebagai komitmen bersama untuk membentuk pilot project Kelurahan Bersih Narkoba di Kota Samarinda.Pelaksanaan sidak yang dilakukan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dulu ini tanpa menimbulkan kegaduhan. Pasalnya kondisi kantor kelurahan Sempaja Selatan dalam kondisi lengang tanpa masyarakat yang mengurus persyaratan administrasi maupun kependudukan.Tim BNN Kota Samarinda langsung merangsek masuk dan menutup pintu, sehingga semua karyawan kelurahan sempaja selatan yang beralamat di Jl M Yamin ini tidak ada yang alasan untuk keluar kemana-mana. Mereka (pegawai) kaget. Karena pihak BNN menghubungi saya sesaat sebelum masuk ke kantor kelurahan.Kata Lurah Sempaja Selatan Sukardi dikonfirmasi disela-sela pemeriksaan.Menurut Sukardi, langkah ini sangat efektif untuk menekan angka penyalahguna narkoba di wilayahnya. Pihaknya menyambut baik apa yang dilakukan BNN Kota Samarinda, pasalnya hasil rapat koordinasi di ruang kerja walikota Samarinda Syaharie Jaang mengamanatkan ada dua wilayah di kelurahan Sempaja Selatan yang akan di garap untuk percontohan RT bersih narkoba. Yakni RT 9 dan 10 di Gunung Mulia serta RT 31, 32 dan 33 di kampung apung.Sementara itu, Kepala BNN Kota Samarinda HJ Siti Zaekhomsyah, S.H menjelaskan, kegiatan pemeriksaan tes urine karyawan kelurahan ini merupakan standart operasional prosedur yang harus dilakukan jika akan membentuk kelurahan bersih narkoba. Jadi ini wajar saja. Karena sebelum kita kukuhkan menjadi pilot project. Harus kita buktikan dulu komitmen staf pegawai kelurahan juga bersih dari penyalahgunaan narkoba,katanya.Dikatakan Siti, Program ini merupakan perintah dari Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjendpol Sufyan Syarif agar di Kota Samarinda ada Kelurahan yang dijadikan pilot Project untuk kelurahan bersih narkoba.Untuk dijadikan kelurahan bersih narkoba, lanjut Siti, tidak serta merta dikukuhkan. Namun harus ada beberapa kriteria yanag harus dipenuhi. Kriteria tersebut diantaranya, komitmen bersih narkoba dibuktikan dengan pemeriksaan urine, Adanya penggiat anti narkoba sampai ke level RT, Berjalannya fungsi puskesmas sebagai rehabilitasi penyalahguna narkoba serta ada sistem aturan maupun program kerja yang harus dilaksanakan oleh para penggiat anti narkoba. Indikator-indikator ini yang akan kita jalankan sebagai kelurahan bersih narkoba,pungkas Siti Zaekhonsyah. (Humas)

Baca juga:  Pelatihan Kerja Terbuka Luas Untuk Mantan Pecandu Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel