Setelah beberapa waktu lalu melakukan sidak pemeriksaan urine karyawan di Kelurahan Air Putih Samarinda, Hari ini, Rabu (14/6/2017) Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda kembali melakukan sidak di kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara.Sidak ini sebagai komitmen bersama untuk membentuk pilot project Kelurahan Bersih Narkoba di Kota Samarinda.Pelaksanaan sidak yang dilakukan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dulu ini tanpa menimbulkan kegaduhan. Pasalnya kondisi kantor kelurahan Sempaja Selatan dalam kondisi lengang tanpa masyarakat yang mengurus persyaratan administrasi maupun kependudukan.Tim BNN Kota Samarinda langsung merangsek masuk dan menutup pintu, sehingga semua karyawan kelurahan sempaja selatan yang beralamat di Jl M Yamin ini tidak ada yang alasan untuk keluar kemana-mana. Mereka (pegawai) kaget. Karena pihak BNN menghubungi saya sesaat sebelum masuk ke kantor kelurahan.Kata Lurah Sempaja Selatan Sukardi dikonfirmasi disela-sela pemeriksaan.Menurut Sukardi, langkah ini sangat efektif untuk menekan angka penyalahguna narkoba di wilayahnya. Pihaknya menyambut baik apa yang dilakukan BNN Kota Samarinda, pasalnya hasil rapat koordinasi di ruang kerja walikota Samarinda Syaharie Jaang mengamanatkan ada dua wilayah di kelurahan Sempaja Selatan yang akan di garap untuk percontohan RT bersih narkoba. Yakni RT 9 dan 10 di Gunung Mulia serta RT 31, 32 dan 33 di kampung apung.Sementara itu, Kepala BNN Kota Samarinda HJ Siti Zaekhomsyah, S.H menjelaskan, kegiatan pemeriksaan tes urine karyawan kelurahan ini merupakan standart operasional prosedur yang harus dilakukan jika akan membentuk kelurahan bersih narkoba. Jadi ini wajar saja. Karena sebelum kita kukuhkan menjadi pilot project. Harus kita buktikan dulu komitmen staf pegawai kelurahan juga bersih dari penyalahgunaan narkoba,katanya.Dikatakan Siti, Program ini merupakan perintah dari Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjendpol Sufyan Syarif agar di Kota Samarinda ada Kelurahan yang dijadikan pilot Project untuk kelurahan bersih narkoba.Untuk dijadikan kelurahan bersih narkoba, lanjut Siti, tidak serta merta dikukuhkan. Namun harus ada beberapa kriteria yanag harus dipenuhi. Kriteria tersebut diantaranya, komitmen bersih narkoba dibuktikan dengan pemeriksaan urine, Adanya penggiat anti narkoba sampai ke level RT, Berjalannya fungsi puskesmas sebagai rehabilitasi penyalahguna narkoba serta ada sistem aturan maupun program kerja yang harus dilaksanakan oleh para penggiat anti narkoba. Indikator-indikator ini yang akan kita jalankan sebagai kelurahan bersih narkoba,pungkas Siti Zaekhonsyah. (Humas)
Berita Utama
BNNK SAMARINDA TES URINE KARYAWAN KELURAHAN SEMPAJA SELATAN
Terkini
-
BNN APRESIASI FILM “MAJU” SEBAGAI MEDIA EDUKASI PENCEGAHAN NARKOBA 16 Jun 2026 -
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026 -
DEPUTI PENCEGAHAN BNN RI MENGHADIRI RAPAT KERJA NASIONAL APDESI MERAH PUTIH 2026 11 Jun 2026
Populer
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026
