Sangat sulit mengubah pikiran orangtentang suatu hal seperti kesadaran,dan akhirnya saya menemukan alasannya.Alasannya adalah bahwa semua orang adalah ahli tentang kesadaran, Filsuf Dan Dennett.Narkoba terus berkembang di dunia, bahkan di Indonesia, seolah-olah tiada akhirnya. Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah secara bersama-sama untuk mereduksinya. Memperkuat program pencegahan melalui kegiatan diseminasi dan advokasi dengan pelibatan penyuluh narkoba. Hal ini sejalan dengan lahirnya Perka BKN No.46 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba dan Perpes Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Jabatan Penyuluh Narkoba. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, kata penyuluh berasal dari kata suluh yang berarti barang yang di pakai untuk media penerangan atau obor. Sedangkan penyuluh adalah orang yang bertugas memberikan penerangan atau penunjuk jalan. Sehingga, makna arti dalam kata penyuluhan yaitu suatu proses atau cara yang dilakukan oleh seorang penyuluh untuk memberikan penerangan atau informasi kepada orang lain dari semula yang tidak tahu menjadi tahu dan yang tahu menjadi lebih tahu.Dibeberapa Negara kata penyuluhan juga mengandung pengertian yang hamper sama. Belanda yaitu Voorlichting yang berarti memberikan penerangan untuk menolong seseorang menemukan jalannya. Sedangkan Inggris, yaitu extention, istilah ini diambil Universitas Oxford dan Cambridge sekitar tahun 1850 yang melakukan diskusi-diskusi mengenai bagaimana memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan disekitar tempat tinggal penduduk, terutama dengan cepatnya pertumbuhan penduduk di daerah industri dan perkotaan. Sementara di Jerman yaitu Aufklaneus yg berarti pencerahan, yang menekankan pentingnya mengetahui arah langka kita. Prancis yaitu vulgarisation yang menekankan pentingnya menyederhanakan pesan bagi orang awam,dan Spanyol yaitu capacitacion yaitu keinginan untuk meningkatkan kemampuan manusia yang dapat diartikan dengan pelatihan. Secara umum, Penyulahan dalam arti umumberarti ilmu sosial yang mempelajari sistem dan perubahan padaindividu serta masyarakat agar dapat terwujud perubahan yang lebih sesuai dengan apa yang diharapkan. Penyuluhan adalah proses perubahan sosial, ekonomi dan politik untuk memberdayakan dan memperkuat kemampuan semua stakeholder,melalui proses belajar bersama yang partisipatif, agar terjadi perubahan perilaku pada diri setiap individu dan masyarakatnya untuk mengelola kegiatan yang semakin produktif dan efisien, demi terwujudnya kehidupan yang baik, dan semakin sejahtera secara berkelanjutan.Tak ubahnya, aktivitas penyuluh narkoba adalah seorang komunikator. Komunikator yang menyampaikan materi terkait Narkotika, dan dampak-dampak yang ditimbulkannya. Sedangkan komunikator sendiri adalah, individu atau kelompok masyarakat yang mengambil prakarsa atau sedangan mengadakan komunikasi dengan individu atau dengan kelompok masyarakat menjadi sasarannya. Jadi, komunikator merupakan sumber komunikasi yang sekaligus juga bertindak sebagai penyaji (Totok, 1982 :78).Proses berkomunikasi memang mudah, namun juga tidak lah sepele. Berbeda aktivitasnya dengan proses komunikasi dua arah layaknya dialog sehari-hari. Proses komunikasi yang dilakukan dalam kegiatan penyuluhan memiliki nilai, dan makna. Bahkan juga keberhasilan pesan juga bergantung dari sikap individu yang menyampaikannya. Untuk itu, sepatutnya proses penyampaian atau pelaksanaan penyuluhannya harus dilakukan secara baik. Jika tidak, maka jangan disalahkan jika audiens atau masyarakat tidak menimbulkan aksi atau dampak dari apa yang disampaikannya. Sebab, saat ini sasaran penyuluhan tidak lagi pada masyarakat yang tidak paham dan tidak mengetahui bahaya dari penggunaan dan penyalahgunaan narkoba. Justru sebaliknya. Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Ali Djohardi pernah memaparkan dari hasil studi menyebutkan 80 persen masyarakat Indonesia mengetahui jenis dan bahaya narkoba. Namun, pengetahuan yang dimiliki tidak membuat angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia menurun.Hal ini juga sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan United Nations Office Drug and Crime (UNODC). Dimana, resiko terkuat seseorang menyalahgunakan bukan karena ketidakpahamannya tentang Narkotika, namun banyak faktor. Inilah tantangan yang harus dihadapi para penyuluh Narkoba kedepan. Mengubah persepsi hingga berbuah pada kesadaran dan tindakan tidaklah mudah. Layaknya seorang pendidik, begitu pulalah penyuluh Narkoba. Untuk itu, penyuluh narkoba harus multiscience. Dalam arti kata, tidak cukup hanya menguasai pengetahuan tentang definisi, dampak, efek dari penyalahgunaan narkoba saja. Namun lebih dari pada itu, penyuluh narkoba dapat berperan menjadi penyuluh kesehatan yang menyampaikan akibat kesehatan yang ditimbulkan; juga menjadi penyuluh budaya yang melakukan pendekatan secara budaya mengingatkan Indonesia kaya akan suka budaya; juga menjadi penyuluh hukum yang mampu memberikan pemahaman hukum, serta juga menjadi penyuluh sosial yang mampu menggerakan interaksi sosial masyarakat.Penguasaan ilmu bagi para penyuluh narkoba mutlak harus dilakukan secara paripurna. Mengingat perkembangan narkotika yang semakin dinamis maka menuntut pembaharuan ilmu juga harus dipenuh para penyuluh narkoba. Sebab, tidak dipungkiri, masih ada di beberapa satker BNN di daerah yang belum memiliki tenaga penyuluh yang tersertifikasi. Akibatnya, proses penyuluhan masih dilakukan masih jabatan fungsional umum lainnya.Selain itu, pemenuhan perangkat pendukung dalam pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba di Lingkungan Badan Narkotika Nasional. Saat ini, wadah tempat berkumpulnya para penyuluh Narkoba atau Instansi Pembina, baik di tingkat pusat maupun daerah belum terbentuk. Harapannya wadah tersebut dapat segera terbentuk dan berdiri sehingga pelaksanaan jabatan fungsional penyuluh narkoba berjalan dengan baik. Bravo Penyuluh Narkoba, Barvo Indonesia Stop Narkoba.Penulis ;Suharmansyah, S.Sos, M.I.KomPenyuluh Narkoba Ahli Pertama Seksi Pencegahan dan Daymas BNN Kabupaten Aceh Tamiang
Artikel
Penyuluh Narkoba dan Tantangan Masa Depan
Terkini
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
-
BUKTIKAN NEGARA TAK AKAN KALAH, BNN BONGKAR PEREDARAN 25 KG SABU 21 Mei 2025
-
BNN GELAR PERINGATAN HARKITNAS KE-117, REFLEKSIKAN SEJARAH KEBANGKITAN BANGSA DALAM KEBERANIAN MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL 20 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN PAKAN BURUNG MENGANDUNG BIJI GANJA 20 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
- BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
- 15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025