Narkoba masih hangat-hangatnya dibahas dalam berbagai pemberitaan media massa. Walaupun sudah dilakukan upaya pemberantasan dan pemusnahan barang haram tersebut, tidak malah menyurutkan si pengedar dan justru modus operandinya muncul dalam bentuk peristiwa yang berbeda dan baru. Bahkan tembok penjara pun tak mampu menghentikan peredarannya, malah menjadi tempat produksi dan peredaran narkoba. Salah satu solusi yang diprogramkan pemerintah yaitu merehabilitasi 100.000 orang penyalahguna narkoba. Untuk merealisasikannya, Lembaga Pemasyarakatan Klas III Narkotika Langkat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Langkat mengadakan pembukaan pelaksanaan rehabilitasi pada tanggal 11 Juni 2015 di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Narkotika Langkat.Kegiatan ini dihadiri Program Manager Rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba Wilson Sibarani, Kepala BNNK Langkat AKBP.Drs.H. Suyoso,S.H.,M.H, Kasi Rehabilitasi Nona Aprianti Sinaga, S.Kep,NS,Mpd, Staf Lembaga Pemasyarakatan, dan Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan direhabilitasi.Wilson Sibarani dan AKBP.Drs.H.Suyoso,S.H.,M.H berharap warga binaan yang akan direhabilitasi punya komitmen untuk terbebas dari narkoba. Dengan menjalani proses rehabilitasi dengan disiplin dan nantinya setelah terlepas menjalani proses hukuman, dapat benar-benar bersih dari narkoba dan tidak malah naik pangkat menjadi pengedar. Srikandi anti narkoba Brandan Timur Kec. Babalan siap realisasikan program pemerintah brantas narkobaPada hari yang bersamaan BNNK Langkat mengadakan kegiatan Workshop Public Speaking & Konseling yang diadakan Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Brandan Timur Kec. Babalan. Dalam kegiatan ini AKBP.Drs.H.Suyoso,S.H.,M.H kembali memberikan arahan dan motivasi kepada srikandi anti narkoba yang sebelumnya sudah dibentuk sejak tahun 2013 untuk mewujudnyatakan program pemerintah. Dengan membentuk srikandi anti narkoba diberbagai daerah Kab.langkat, akan semakin memaksimalkan tujuan mulia yaitu masyarakat bebas dari narkoba. Bagi sebagian masyarakat, berpendapat memberantas narkoba adalah tanggung jawab BNN. Namun melalui kegiatan yang dilaksanakan di berbagai desa di Kab. Langkat menegaskan bahwa narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab BNN semata namun juga merupakan tanggung jawab serta perlu adanya kerjasama dan kepedulian dari seluruh komponen masyarakat, diantaranya membentuk srikandi anti narkoba.BNNK Langkat akan terus gencarkan kegiatan penerangan pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba sebagai upaya melindungi masyarakat dari tindak penyalahguna narkoba dan menyelamatkan pecandu narkoba.
Artikel
BNNK LANGKAT GENCARKAN PROGRAM REHABILITASI 100.000 PECANDU NARKOBA
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026
Populer
- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026

- BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026
