Sebanyak 14 orang mantan pecandu narkoba tiba di Rumah Dampingan Tenjolaut, Kuningan pada Rabu, (10/6). Mereka tercatat sebagai Angkatan III Tahun 2015 yang akan menghuni gedung yang berdiri di atas lahan 3,6 ha di kaki Gunung Ciremai itu.Ke-14 peserta tersebut diantarkan ke Rumah Dampingan Tenjolaut oleh Petugas Direktorat Pascarehabilitasi BNN RI didampingi tim Balai Besar Rehabilitasi Lido yang sebelumnya membimbing dan mendampingi para peserta pada tahap rehabilitasi. Di Rumah Dampingan, kedatangan rombongan tersebut disambut oleh petugas dan pengelola Rumah Dampingan.Para peserta merupakan residen yang telah menyelesaikan masa rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido meliputi rehabilitasi medis, termasuk detoksifikasi dan rehabilitasi sosial. Jadi, kategori peserta di Rumah Dampingan ini adalah peserta referal. Artinya, yang mendapatkan rujukan dari Balai Besar Rehabilitasi Lido. Dilihat dari latar belakangnya, sebagian besar peserta pascarehab ini berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara dengan jenis kelamin seluruh peserta adalah laki-laki dan range usia 24 – 35 tahun.Di samping itu, RD Tenjolaut juga akan menerima 21 orang peserta lainnya yang berasal dari wilayah lokal Kabupaten Kuningan bekerja sama dengan Yayasan Ciptawening.Selama lima puluh hari ke depan, 35 orang peserta Rumah Dampingan akan dibimbing dan dilatih supaya siap kembali kepada lingkungan masyarakat, tutur Koordinator RD Tenjolaut, Juju Junaedi, Kamis (11/6).Mulai Terapkan Metode TCSelain itu, berbeda dengan sebelumnya, petugas Rumah Dampingan sudah mulai menerapkan metode-metode rehabilitasi yang sesuai dengan standar internasional, yaitu metode Therapeutic Community yang dikenal dengan istilah TC atau Komunitas Terapetik.Dalam metode tersebut, prinsip yang dipegang dalam memulihkan mantan pecandu narkoba adalah man helps man to help himself. Dengan kata lain, metode ini menggunakan kekuatan sebuah kelompok atau komunitas dalam memotivasi anggota yang ada di dalam kelompok tersebut untuk menghadapi berbagai masalah yang dirasakan, papar Andri, salah seorang petugas konselor RD Tenjolaut.Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan bimbingan dari konselor, psikolog, dan tenaga medis yang ada di Rumah Dampingan, peserta dilatih untuk meningkatkan perkembangan kualitas hidupnya melalui pendekatan medis, spiritual, psikologis, dan berbagai pilihan pelatihan vokasional.Pelatihan yang tersedia berupa ternak sapi, ternak kelinci, budi daya strawberry dan semangka, pelatihan bekam, dan ternak lebah madu. Jenis pelatihan tersebut disesuaikan dengan pencanangan program pemulihan pecandu narkoba berbasis konservasi alam di Kab. Kuningan, jelas Andri.Hingga saat ini, BNN memiliki delapan Rumah Dampingan yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, yakni Jakarta, Kuningan, Bogor, Bandung, Kalimantan Timur, Makassar, Lampung, dan Sulawesi Selatan.Konsep pascarehabilitasi yang diterapkan di masing-masing wilayah disesuaikan dengan potensi wilayah yang dapat dieksplorasi guna meningkatkan mental dan kemampuan sosial mantan pecandu narkoba sehingga mereka dapat kembali ke pelukan keluarga dan lingkungan masyarakat, serta mempunyai kehendak untuk tidak kembali ke pelukan barang haram yang telah menghancurkan kehidupan mereka.
Artikel
Peserta Pascarehab Angkatan III Tiba di Rumah Dampingan Tenjolaut
Terkini
-
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026, BNN SERAP MASUKAN STRATEGIS DARI KOMJEN POL. (PURN.) GORIES MERE 18 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
