Dalam rangka meningkatkan peran serta Instansi Pemerintah maupun Swasta dalam memerangi bahaya Penyalahgunaan Narkoba, khususnya diwilayah Kabupaten Deli Serdang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kantor Lurah Lubuk Pakam III Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang. Peserta berjumlah 40 orang yang terdiri dari para PNS / Staff Kelurahan, Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pakam, para Kepling serta tokoh masyarakat Kelurahan Lubuk Pakam III Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang. Kamis (13/3)Kepala Badan Narkotika Nasional Kab. Deli Serdang AKBP. Magdalena Sirait, S.Si diwakili Kasi Pencegahan Tiarlina Manik, SH dalam sambutannya mengatakan pengetahuan serta pemahaman mengenai dampak bahaya penyalahgunaan Narkoba, Pencegahan serta Rehabilitasi sangat penting bagi aparatur Pemerintahan sebagai bahan acuan informasi bagi masyarakat, dan diharapkan Kegiatan ini dapat bermanfaat sehingga kita dapat membentengi diri kita untuk tidak menjadi pelaku penyalahguna Narkoba, maupun terlibat peredaran Gelap Narkoba, yang saat ini menjadi musuh kita bersama.Pelaksana Lurah Lubuk Pakam III M. Azijur Rahman dalam sambutannya sekaligus membuka acara mengharapkan kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan cara seksama, serta dapat memahami dampak dari bahaya Penyalahgunaan Narkoba, dan tidak terlibat dalam penyalahguna maupun peredaran gelap Narkoba.Selanjutnya Penyuluh BNN Kab. Deli Serdang memaparkan materi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba baik dari sisi Psikologis maupun Hukum, serta kaitan masalah Narkoba terhadap tindak pidana lain seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Loundring), Pencurian, Kekerasan serta kerugian Ekonomi yang ditimbulkan terhadap Penyalahgunaan Narkoba.
Artikel
BNNK DELI SERDANG SOSIALISASIKAN P4GN
Terkini
-
BNN DAN POLRI PERKUAT KERJA SAMA DENGAN ONCB THAILAND, BIDIK JARINGAN NARKOTIKA DI ASIA TENGGARA 05 Nov 2026 -
BNN RAIH JUARA 3 DALAM ANUGERAH REKSA BANDHA 2026 05 Nov 2026 -
BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website 04 Nov 2026 -
BNN GELAR PELATIHAN UTC 19 BAGI PETUGAS KESEHATAN 04 Nov 2026 -
DUA ANGGOTA BPK RI RESMI DILANTIK, INSPEKTUR UTAMA BNN RI TURUT HADIR 03 Nov 2026 -
BNN BEKALI SISWA SMPIT INSAN MANDIRI DENGAN LITERASI NARKOBA DAN KETAHANAN DIRI 03 Nov 2026 -
122 HEKTARE LAHAN GANJA DIMUSNAHKAN, BNN DAN POLRI PUTUS RANTAI PASOK NARKOTIKA 02 Nov 2026
Populer
- PERKUAT KEBIJAKAN REHABILITASI BERBASIS BUKTI, BNN GELAR BIMTEK PENGISIAN INTAN IBM TAHUN 2026 07 Okt 2026

- PEJABAT UTAMA BNN RI IKUTI ARAHAN PRESIDEN PRABOWO DI ISTANA NEGARA 07 Okt 2026

- TUJUH K/L GELAR RAPAT KOORDINASI PENANGANAN OVERCAPACITY LAPAS 06 Okt 2026

- BNN PERKUAT PEMANTAUAN PEMULIHAN MELALUI REKONSILIASI DATA REHABILITASI 06 Okt 2026

- DUKUNG PENANGANAN OVER KAPASITAS LAPAS, BNN SIAPKAN SKEMA REHABILITASI WARGA BINAAN 10 Okt 2026

- DIREKTORAT ADVOKASI BNN PERKUAT SINERGI P4GN DENGAN DINAS PENDIDIKAN SULAWESI UTARA 10 Okt 2026

- BNN GELAR UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI 07 Okt 2026
