Dalam roundtable discusion yang dilaksanakan pada sidang High Level Segment CND ke – 57 delegai Indonesia menyampaikan statement mengenai implementasi standart pencegahan UNODC di 8 provinsi. Pada kesempatan tersebut telah dibahas tiga isu utama tentang demand reduction : dalam rangka mengurangi ketergantungan penyalahgunaan Narkotika dengan pendekatan yang komperhensif sesuai dengan standar pencegahan yang dikeluarkan oleh UNODC.dalam kesepatan tersebut juga dibahas mengenai pengurangan permintaan atau supply reduction, pencucian uang dan kerja sama antara lembaga peradilan dalam menyelesaikan masalah narkotika.khusus dalam bidang pencegahan, terejadi pergeseran metode pencegahan yang semula berdasarkan metode primer, sekunder, tersier, bergeser menuju program pencegahan berbasis ilmu pengetahuan yang dikeluarkan oleh UNODC, yang terfokus pada 5 target : keluarga, pelajar, tempat kerja, komunitas dan kelompok marginal yang ada hubungan dengan kesehatan masyarakat.Kebijakan terkait dengan penanganan terhadap para penyalah guna narkoba, pencandu narkoba juga ada kecenderungan berubah dari penghukuman penjara menuju proses rehabilitasi bagi mereka yang sudah terlanjur menggunakan narkotika.Dalam kesempatan roundtable discusion, delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Menkopolhukam didampingi Kepala BNN melakukan pertemuan Bilatral dengan delegasi Iran dan International Drug Policy Consotium (IDPC) dipimpim oleh Mantan Menteri dari Swiss. Dalam pertemuan tersebut IDPC memuji penanganan pengguna narkoba di Indonesia (Penyalah guna/pecandu) yang dianggap sudah tepat dengan tidak menjatuhkan hukuman penjara kepada mereka, melaikan melakukan rehabitlitasi terhadap mereka. khusus bagi mereka (pecandu, korban penyalah guna) yang tertangkap tetap dilakukan proses hukum namun hukumannya adalah rehabilitasi yang dianggap sebagai langkah yang maju dalam penanganan pecandu penyalah guna narkoba, dan IDPC menyambut baik untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam hal ini BNN dalam mendukung upaya bersama mendorong berbagi negara untuk menerapkan kebijakan rehabilitasi kepada para pecandu/korban penyalah guna narkoba.
Terkini
-
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026 -
ANAK-ANAK RAMAIKAN PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, WUJUD NYATA ANANDA BERSINAR 01 Mei 2026 -
PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026: SEMANGAT ANANDA BERSINAR UNTUK GENERASI EMAS 2045 01 Mei 2026 -
BNN PERKUAT KOLABORASI P4GN DENGAN PANI DAN GNB 01 Mei 2026 -
BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026 -
COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026 -
INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026
Populer
- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026
