Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Regulasi P4GN di Kementerian/Lembaga Tahun 2023 di Jakarta, pada Selasa (21/11).
Kegiatan rakor ini dibuka oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama (Hukker) BNN RI, Irjen Pol. Drs Agus Irianto, SH., M.Si., M.H., Ph.D. dan dihadiri oleh Penanggung Jawab Bidang Regulasi P4GN di Kementerian/Lembaga.
Kegiatan dihadiri oleh narasumber dari Kemenkopolhukam yaitu Kombes Pol Benny M Saragih sebagai Plt. Asdep Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Dep V Kamtibmas Kemenko Polhukam, Edwin J.H. Wuisang, S.H., M.M., M.H., Asisten Deputi Bidang Pertahanan, Keamanan, Komunikasi, dan Informatika Sekretariat Kabinet, dan Toton Rasyid S.H., M.H. sebagai Direktur Hukum BNN
Ditemui usai membuka kegiatan rakor, Deputi Hukker BNN RI, menyampaikan kegiatan hari ini untuk melihat capaian-capaian yang sudah dicapai di tahun 2020 s.d. tahun 2023, dan mana yang masih kurang sehingga kita perlu tingkatkan.
“Kemudian kita juga perlu melihat sinergitas antara kementerian/lembaga dalam rangka pemberantasan masalah narkotika ini juga harus kita lihat kira-kira stakeholders atau K/L mana perlu lebih meningkatkan kegiatannya tersebut sehingga bisa lebih ditingkatkan” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan untuk mendorong K/L yang belum memiliki regulasi P4GN di lingkungannya umtuk dapat segera membentuk regulasi sebagai tindak lanjut dari RAN P4GN.
Melalui kegiatan ini, dapat dihasilkan penjelasan yang lebih jelas, seperti anggaran, kegiatan dan materi muatan yang perlu diatur, tutupnya.
Biro Humas dan Protokol BNN RI