Jakarta, (26/11) – Selama bulan November ini, Badan Narkotika Nasional telah melakukan dua kali pemusnahan dengan total barang bukti yang cukup besar, yakni sebanyak 11.990,52 gram sabu, 8.087.535 gram ganja dan 1.272 butir ekstasi. Kali ini, BNN kembali memusnahkan barang bukti yang didapat dari hasil pengungkapan dua kasus Narkotika. Total barang bukti yang disita adalah 6.193 gram ganja dan 506,7 gram sabu. Sebelumnya petugas menyisihkan barang bukti sabu sebanayak 5 gram guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.Kasus pertama yang berhasil diungkap BNN adalah ditemukannya dua paket mencurigakan yang dikirim dari dua Perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang berbeda, dengan nama pengirim dan penerima yang berbeda, alaman tujuan yang berbeda namun kedua paket tersebut memiliki nomor telepon pengirim dan penerima yang sama.Paket pertama ditujukan kepada seorang pria berinisial DM (DPO) yang beralamat di Desa Wonokusumo, Semampir, Surabaya. Petugas melakukan control delivery, sabtu (20/9), namun saat paket diterima, DM tidak berada di lokasi tujuan. Sementara petugas mengamankan istri DM, berinisial AR, pencarian terhadap DM terus dilakukan. Menurut keterangan AR, DM bekerja sebagai security disalah satu perusahaan elektronik di Surabaya. Petugas melakukan pengejaran ke tempat DM bekerja hingga ke kediaman orang tua DM, namun hasilnya nihil. Dari hasil pemeriksaan, AM terbukti tidak terlibat dalam jaringan ini. Kemudian petugas melepaskannya dan mengamankan paket milik DM yang didalamnya berisi 3.193 gram ganja.Control delivery juga dilakukan terhadap paket kedua yang dikirim dari PJT yang berbeda. Paket tersebut ditujukan kepada Moch Iqbal dengan alamat Wonokitri 2/28, Kelurahan Sawunggaling Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya. Hasilnya, alamat yang dituju merupakan alamat palsu dan warga sekitar juga tidak ada yang mengenal nama penerima yang tertera pada paket. Kemudian petugas mengamankan paket yang didalamnya berisi 3 Kg daun ganja.Kasus lainnya yang berhasil diungkap BNN adalah diamankannya M. Nur di lapangan parkir sebuah toko swalayan di kawasan Jl. Pertambangan, Kelurahan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (3/10). Petugas yang curiga dengan gerak gerik M. Nur melakukan penggeledahan dan menemukan satu kotak susu bubuk yang didalamnya berisi dua bungkus Kristal bening dengan total berat 506,7 gram.M. Nur mengaku akan menyerahkan kotak tersebut pada seseorang di Pekanbaru, Riau. Kemudian petugas melakukan control delivery dan berhasil mengamankan seorang pria bernama M. Wira di halaman parker Gedung MTQ, Jl. Jendral Sudirman, Pekanbaru, Riau.Kemudian petugas membawa kedua tersangka beserta barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua tersangka terancam pasal 114 ayat (2), pasal 113 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Siaran Pers
BNN MUSNAHKAN 6 KILO GANJA TAK BERTUAN
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026 -
WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026 -
TEMUI MENKO PMK, KEPALA BNN RI JALIN SINERGITAS P4GN LINTAS KEMENTERIAN/LEMBAGA 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026 -
BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026 -
TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026
Populer
- SINERGI BNN, BEA DAN CUKAI SOEKARNO-HATTA, KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA: BONGKAR PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 24 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: SEMANGAT WAR ON DRUG FOR HUMANITY BERSAMA KOMJEN POL. (PURN.) I MADE MANGKU PASTIKA 26 Jun 2026

- LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026

- JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK 23 Jun 2026

- DELEGASI BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PADA KESETARAAN HUKUM, HUMANISASI, DAN KERJA SAMA SIBER DI SPILF 2026 29 Jun 2026

- PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026

- BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026
