Transportasi merupakan salah satu sektor yang kerap bersinggungan dengan permasalahan narkotika. Tak dapat dipungkiri bahwa jaringan sindikat narkotika tidak hanya memanfaatkan moda dan jalur transportasi untuk menyelundupkan narkotika, tetapi juga mengincar para pengemudi moda transportasi agar terjerat dalam candu narkotika yang pada akhirnya dapat membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jasa transportasi.Sebagai upaya dalam membentengi negara dari penyelundupan narkotika dan menciptakan transportasi yang aman dari penyalahgunaan narkotika, maka Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Perhubungan yang notabenenya merupakan leading sector dalam urusan transportasi di Indonesia, menjalin kerja sama dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala BNN, Budi Waseso, dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di Ruang Rapat Lt. 7, Gedung BNN, Cawang, Jakarta, pada Selasa (10/10). Banyaknya moda transportasi di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan baik di darat, laut, dan udara menjadi sebuah peluang yang sangat tepat untuk dilakukannya perjanjian kerja sama P4GN ini.Adapun ruang lingkup dari kerja sama ini meliputi pelaksanaan dan evaluasi P4GN pada sarana, prasarana, dan sumber daya manusia di seluruh sektor transportasi, pertukaran data dan informasi terkait P4GN, penyebarluasan informasi di bidang P4GN, pelaksanaan operasi P4GN pada sektor transportasi, peningkatan peran serta Kementerian Perhubungan sebagai Penggiat Anti Narkoba, peningkatan kompetensi dan kapasitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam bidang P4GN melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, serta kegiatan lainnya dalam rangka mendukung program P4GN.Melalui kerja sama ini diharapkan adanya tindak lanjut dan langkah konkret antara BNN dengan Kementerian Perhubungan dalam penanganan permasalahan narkotika, sehingga dapat menciptakan kebijakan guna menjamin keselamatan para pengguna moda transportasi dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba.
Siaran Pers
BNN – KEMENTERIAN PERHUBUNGAN CIPTAKAN TRANSPORTASI AMAN TANPA NARKOBA
Terkini
-
Kepala BNN RI Bertemu Sunad Venezuela, Jajaki Kerja Sama Penanganan Extraordinary Narkotika 23 Sep 2023
-
Tingkatkan Layanan Perpustakaan Terintegrasi, Balai Rehab Baddoka Terapkan Standar Nasional Perpustakaan Khusus 22 Sep 2023
-
Kunjungi PLBN Motamasin, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Gelar Consultation Meeting and Drugs Awareness Raising Programme 22 Sep 2023
-
BNN RI-TNI Jadikan Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Sebagai Tempat Rehabilitasi Penyalah Guna Narkoba 22 Sep 2023
-
BNN Bersama Universitas Budi Luhur Mengajak Mahasiswa-Mahasiswi Baru Dalam Memerangi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 21 Sep 2023
-
IDEC XXXVII 2023 : Disrupting Transnational Criminal Organization And Their Supply Chains 21 Sep 2023
-
BNN RI Terima Kunker Wakil Bupati Paser Terkait Pembentukan Instansi Vertikal BNN RI 20 Sep 2023
Populer
- Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 07 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Pemeriksaan Administrasi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional 02 Sep 2023
- Deputi Rehabilitasi BNN Terima Kunjungan Perwakilan UNODC 29 Agu 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pasca Sanggah Pengadaan PPPK 13 Sep 2023
- BNN RI Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi 26 Agu 2023
- Biro Humas Dan Protokol BNN RI Adakan Supervisi Kehumasan Di Riau 29 Agu 2023