Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimanta Timur Bidang Pemberantasan, mengamankan seorang laki- laki Karyawan salah satu perusahaan tambang berinisial RD , umur 27 tahun, warga Jalan Yus Sudarso 4 gang lestari Rt 18 No 09 Desa Teluk Lingga sangata Utara Kutai Timur , dengan barang bukti satu paket narkotika jenis ganja berisikan 1,5 kg . RD diamankan di jalan Yos Suadarso Sangata Kabupaten Kutai Timur pada tanggal 6 Oktober 2017 sekitar pukul 11.00 wita, setelah Petugas BNNP KALTIM mendapat informasi dari BNNP SUMUT akan adanya pengiriman Narkotika jenis Ganja dari Medan Ke Sangata kabupaten Kutai Timur . Dengan bekal informasi tersebut anggota BNNP Kaltim bidang Pemberantasan melakukan penyelidikan keberadaan barang dengan menunggu siapa pemilik barang tersebut.Dari hasil pengamatan terlihat RD datang mengambil paket kiriman ganja tersebut langsung melakukan penindakan dan pengembangan dengan melakukan penggeledahan dirumah RD, dari hasil penggeledahan petugas di rumah RD di temukan Barang narkotika jenis Ganja sisa pemesanan terdahulu sekitar 0,5 ons.Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP. Halomoan Tampubolon mengungkapkan, setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, pelaku RD diketahui posif Menggunakan ganja.Dari pengakuan terduga narkotika jenis ganja dikirim dari Sumatera Utara dengan menggunakan jasa pengiriman barang, Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, Narkotika jenis Ganja 600 gram, kertas lintingan 2 kotak boks, 1 lembar bukti resi pengiriman dari jasa pengiriman barang, 36 pak kertas linting yg sudah di gunakan, 1 alat pengerus, 1 buah korek api, 2 buah buku tabungan dan kartu ATM dan 2 unit Hand Phone, Selanjutnya terduga dan Barang bukti dibawa ke BNNP Kaltim untuk dilakukan Proses Penyidikan .#stopnarkoba Humas BNNP Kaltim
Berita Utama
BNNP Kaltim ” Gagalkan Pengiriman Narkotika Jenis Ganja Ke Kutai Timur.
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- PEDULI KORBAN GEMPA FLORES, BNN KIRIMKAN BANTUAN KEMANUSIAAN 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026
