Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimanta Timur Bidang Pemberantasan, mengamankan seorang laki- laki Karyawan salah satu perusahaan tambang berinisial RD , umur 27 tahun, warga Jalan Yus Sudarso 4 gang lestari Rt 18 No 09 Desa Teluk Lingga sangata Utara Kutai Timur , dengan barang bukti satu paket narkotika jenis ganja berisikan 1,5 kg . RD diamankan di jalan Yos Suadarso Sangata Kabupaten Kutai Timur pada tanggal 6 Oktober 2017 sekitar pukul 11.00 wita, setelah Petugas BNNP KALTIM mendapat informasi dari BNNP SUMUT akan adanya pengiriman Narkotika jenis Ganja dari Medan Ke Sangata kabupaten Kutai Timur . Dengan bekal informasi tersebut anggota BNNP Kaltim bidang Pemberantasan melakukan penyelidikan keberadaan barang dengan menunggu siapa pemilik barang tersebut.Dari hasil pengamatan terlihat RD datang mengambil paket kiriman ganja tersebut langsung melakukan penindakan dan pengembangan dengan melakukan penggeledahan dirumah RD, dari hasil penggeledahan petugas di rumah RD di temukan Barang narkotika jenis Ganja sisa pemesanan terdahulu sekitar 0,5 ons.Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP. Halomoan Tampubolon mengungkapkan, setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, pelaku RD diketahui posif Menggunakan ganja.Dari pengakuan terduga narkotika jenis ganja dikirim dari Sumatera Utara dengan menggunakan jasa pengiriman barang, Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, Narkotika jenis Ganja 600 gram, kertas lintingan 2 kotak boks, 1 lembar bukti resi pengiriman dari jasa pengiriman barang, 36 pak kertas linting yg sudah di gunakan, 1 alat pengerus, 1 buah korek api, 2 buah buku tabungan dan kartu ATM dan 2 unit Hand Phone, Selanjutnya terduga dan Barang bukti dibawa ke BNNP Kaltim untuk dilakukan Proses Penyidikan .#stopnarkoba Humas BNNP Kaltim
Berita Utama
BNNP Kaltim ” Gagalkan Pengiriman Narkotika Jenis Ganja Ke Kutai Timur.
Terkini
-
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026 -
BNN KIRIM KONTINGEN TERBAIK DALAM TURNAMEN TENIS MEJA BPK CUP IV OPEN 2026 31 Jul 2026
Populer
- SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, KEPALA BNN RI BUKA TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 05 Jul 2026

- PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026
