Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimanta Timur Bidang Pemberantasan, mengamankan seorang laki- laki Karyawan salah satu perusahaan tambang berinisial RD , umur 27 tahun, warga Jalan Yus Sudarso 4 gang lestari Rt 18 No 09 Desa Teluk Lingga sangata Utara Kutai Timur , dengan barang bukti satu paket narkotika jenis ganja berisikan 1,5 kg . RD diamankan di jalan Yos Suadarso Sangata Kabupaten Kutai Timur pada tanggal 6 Oktober 2017 sekitar pukul 11.00 wita, setelah Petugas BNNP KALTIM mendapat informasi dari BNNP SUMUT akan adanya pengiriman Narkotika jenis Ganja dari Medan Ke Sangata kabupaten Kutai Timur . Dengan bekal informasi tersebut anggota BNNP Kaltim bidang Pemberantasan melakukan penyelidikan keberadaan barang dengan menunggu siapa pemilik barang tersebut.Dari hasil pengamatan terlihat RD datang mengambil paket kiriman ganja tersebut langsung melakukan penindakan dan pengembangan dengan melakukan penggeledahan dirumah RD, dari hasil penggeledahan petugas di rumah RD di temukan Barang narkotika jenis Ganja sisa pemesanan terdahulu sekitar 0,5 ons.Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP. Halomoan Tampubolon mengungkapkan, setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, pelaku RD diketahui posif Menggunakan ganja.Dari pengakuan terduga narkotika jenis ganja dikirim dari Sumatera Utara dengan menggunakan jasa pengiriman barang, Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, Narkotika jenis Ganja 600 gram, kertas lintingan 2 kotak boks, 1 lembar bukti resi pengiriman dari jasa pengiriman barang, 36 pak kertas linting yg sudah di gunakan, 1 alat pengerus, 1 buah korek api, 2 buah buku tabungan dan kartu ATM dan 2 unit Hand Phone, Selanjutnya terduga dan Barang bukti dibawa ke BNNP Kaltim untuk dilakukan Proses Penyidikan .#stopnarkoba Humas BNNP Kaltim
Berita Utama
BNNP Kaltim ” Gagalkan Pengiriman Narkotika Jenis Ganja Ke Kutai Timur.
Terkini
-
Kepala BNN RI Bermain Tenis Meja Bersama Jajaran di Jumat Sehat 01 Des 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada BNNP Yang Berhasil Bangun Zona Integritas 30 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Sematkan Baret Kepada Kepala BNNP Se-Indonesia , Tanamkan Esprit De Corps BNN RI 30 Nov 2023
-
DWP BNN RI Eratkan Kebersamaan Melalui Pertemuan Tatap Muka dan Pemberian Bantuan Sosial 30 Nov 2023
-
BNN RI Selenggarakan Uji Publik Hasil Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 29 Nov 2023
-
Diskusi Perubahan Undang-UndangNarkotika Demi Politik Hukum Yang Adil 29 Nov 2023
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Temuan Jaringan Internasional 10 Nov 2023
- Peningkatan Kolaborasi Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba melalui Pertemuan Strategis Delegasi BNN RI, CADCA, dan INL 17 Nov 2023
- BNN RI Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dari Wilayah Perbatasan Indonesia – Malaysia Di Pontianak 15 Nov 2023