Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Oleh 05 Mei 2023Mei 12th, 2023Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jakarta, Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menerima Audiensi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Ruang Kerja Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Lantai 4 gedung Utama BNN, Jakarta, Jum’at (5 Mei 2023).

Peserta:
1. Drs. Yuki Ruchimat, M.Si (Direktur Peran Serta Masyarakat BNN)
2. Bpk. Iip Ilham (Asisten Komisioner KASN) beserta staf
3. Mediono (PSM Ahli Muda)
4. Dhini Raina Sari, S.IP (Analis Dayamas)

Adapun pointers pembahasan rapat sebagai berikut:
1. Rapat di buka oleh Direktur Peran Serta Masyarakat dengan memperkenalkan anggota tim BNN yang hadir.
2. Selanjutnya Asisten Komisioner KASN menyampaikan paparannya tentang perihal kedatangan mereka ke BNN. Kedatangan mereka adalah dalam rangka Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Dayamas BNN dengan KASN yang telah ditandatangani pada tahun 2022 lalu. Sejak adanya PKS tersebut hingga hari ini belum ada kolaborasi kegiatan dengan BNN.
3. Kegiatan yang akan dilaksanakan adalah sidak Tes Urine Narkotika dalam rangka Deteksi Dini, dengan sasaran para Kelompok JPT Pemprov Jawa Timur sebanyak 25 orang. Pemprov Jawa Timur dipilih untuk pelaksanaan sidak tersebut berdasarkan data dari BNN menyebutkan bahwa Jawa Timur termasuk salah satu provinsi dengan jumlah penyalahguna yang cukup tinggi peringkat kedua setelah Sumatera Utara.
4. Kegiatan tersebut akan melibatkan BNN, KASN, BNNP Jawa Timur dan Pemprov Jawa Timur. Rencana sidak pada pertengahan bulan Mei 2023.
5. Direktur PSM menyampaikan apresiasi terhadap rencana kegiatan yang akan dikolaborasikan dengan BNN melalui Kedeputian Dayamas. Hal ini sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 yang salah satunya mengamanatkan mengintruksikan kepada K/L, pemerintah daerah tingkat I dan II untuk melaksanakan tes urine narkotika dalam rangka deteksi dini secara mandiri.
6. Pada dasarnya, BNN siap memfasilitasi kegiatan ini dan akan berkoordinasi dengan BNNP Jatim, namun BNN perlu kepastian dari KASN terkait teknis pelaksanaan dan jumlah peserta yang rencananya akan diperiksa yg perlu dikordinasikan lebih lanjut dengan Pemprov Jawa Timur.
7. Terkait hal ini, KASN akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Jatim untuk menentukan waktu pelaksanaan dan teknisnya lebih lanjut.
8. Selanjutnya diharapkan kegiatan ini akan menjadi agenda tahunan yang akan dilaksanakan oleh KASN dan BNN.

Baca juga:  Kolaborasi BNN RI-Pemda Gayo Lues Ubah Lahan Ganja Menjadi Kebun Kopi dan Jagung

Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI

#SpeedUpNeverLetUp
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel