Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerBidang Rehabilitasi

BNN HARMONISASI NSPK MANAJEMEN REHABILITASI BERKELANJUTAN BERBASIS KETERPULIHAN

BNN HARMONISASI NSPK MANAJEMEN REHABILITASI BERKELANJUTAN BERBASIS KETERPULIHAN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat tata kelola penyelenggaraan rehabilitasi melalui penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen Rehabilitasi Berkelanjutan Berbasis Keterpulihan.

Penyusunan NSPK tersebut memasuki tahap sosialisasi dan harmonisasi draft yang dilaksanakan di Gedung Cawang Kencana, Kementerian Sosial, Jakarta Timur, Rabu (2/9). Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan perwakilan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) untuk memperoleh masukan terhadap substansi dan implementasi NSPK.

NSPK Manajemen Rehabilitasi Berkelanjutan Berbasis Keterpulihan disusun sebagai kerangka tata kelola yang menghubungkan berbagai tahapan dan layanan rehabilitasi dalam satu orientasi keterpulihan. Kerangka tersebut mencakup tata kelola, integrasi layanan, manajemen kasus, sistem rujukan, bina lanjut, reintegrasi sosial, serta pemantauan dan pengukuran outcome keterpulihan.

NSPK ini disusun sebagai payung bersama yang diharapkan menjadi kerangka yang memperkuat keterhubungan dan kesinambungan berbagai instrumen dan layanan rehabilitasi dalam satu sistem yang berorientasi pada perjalanan pemulihan klien.

Melalui kerangka tersebut, layanan rawat inap, rawat jalan, Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) diharapkan dapat semakin terintegrasi dan berkesinambungan, sehingga proses pemulihan klien tidak berhenti pada satu episode layanan, tetapi terus didukung sesuai kebutuhan hingga mencapai dan mempertahankan keterpulihan.

Baca juga:  Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS BNN T.A. 2021

Pendekatan ini juga mendorong perubahan orientasi rehabilitasi, tidak hanya memastikan layanan telah dilaksanakan, tetapi juga memperkuat kemampuan sistem dan lembaga rehabilitasi dalam memantau perkembangan serta outcome keterpulihan klien secara berkelanjutan.

Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Amrita Devi, menekankan bahwa proses harmonisasi menjadi bagian penting untuk memastikan NSPK yang disusun tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga memiliki nilai tambah, selaras dengan kebijakan yang telah ada, dan dapat diterapkan di lapangan.

“Saya berharap kegiatan hari ini tidak hanya menjadi forum sosialisasi, tetapi menjadi ruang untuk menguji, mengkritisi, dan menyempurnakan draft NSPK yang telah disusun,” ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh peserta memberikan masukan konkret terkait kesesuaian NSPK dengan kebijakan yang telah ada, potensi tumpang tindih dengan standar dan juknis, kemudahan implementasi di lapangan, serta keterukuran outcome keterpulihan.

Masukan dari proses harmonisasi tersebut diharapkan dapat menyempurnakan NSPK sebagai salah satu kerangka strategis dalam memperkuat tata kelola rehabilitasi yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada keterpulihan, sekaligus mendukung peningkatan kapabilitas lembaga rehabilitasi.

Baca juga:  Ubah Fokus Pengawasan, Irtama BNN RI akan Lakukan Audit Kinerja

#warondrugsforhumanity

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel