Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Asistensi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Provinsi Kepulauan Riau

Oleh 19 Okt 2023Oktober 30th, 2023Tidak ada komentar
Asistensi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Provinsi Kepulauan Riau
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Batam, Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI laksanakan Asistensi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan ini dilaksanakan pada:

Hari         : Rabu-Kamis

Tanggal   : 18-19 Oktober 2023

Waktu      : 08.00 WIB – selesai

Tempat    : 1. Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kota Batam, Kepulauan Riau

                    2. PT. JMS, Kawasan Industri Batamindo-Batam

                    3. Lapas Narkotika Kelas II A Tanjung Pinang, Kepulauan Riau

Kegiatan Asistensi Kebijakan KOTAN di Provinsi Kepulauan Riau Hari I dilaksanakan di Swiss-Belhotel Harbour Bay Kota Batam. Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai Narasumber Direktur Peran Serta Masyarakat dan Direktur Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN.

Peserta yang hadir adalah perwakilan Kesbangpol dan Dinas daerah Provinsi Kepulauan Riau. Berikut pointer dari paparan Direktur Peran Serta Masyarakat :

  • Kebijakan KOTAN adalah kebijakan daerah yang terkait dengan upaya penciptaan kesiapsiagaan di kabupaten/kota untuk mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba
  • 5 variabel dalam KOTAN yaitu : Ketahanan Keluarga, Ketahanan Masyarakat, Kewilayahan, Kelembagaan dan Hukum dengan masing-masing indikatornya
  • Ada 5 stakeholder penting untuk mendukung Rencana Aksi Daerah terkait KOTAN yaitu : Pemerintah, Lembaga Pendidikan, Kelompok Masyarakat, Dunia Usaha dan Media Massa
  • Implementasi KOTAN di wilayah Kabupaten/Kota dapat dilakukan dalam bentuk konsolidasi, Penyusunan Regulasi P4GN, Deteksi Dini melalui Tes Urine, dll
  • Untuk mendukung implementasi KOTAN terdapat Permendagri No.12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN
  • Secara garis besar, capaian Indeks KOTAN di wilayah Provinsi Kepulauan Riau sudah baik, khususnya di wilayah BNNK Batam
Baca juga:  Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine bagi Pegawai Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III KPP Pratama Bekasi Barat

Kegiatan Asistensi Kebijakan KOTAN (hari I) kemudian dilanjutkan dengan melakukan kunjungan ke PT.JMS yang berlokasi di Kawasan Industri Batamindo, Kota Batam.

Berikut pointer penting dari Asistensi tersebut yaitu:

  • PT. JMS berdiri sejak tahun 1994 dengan jumlah karyawan sebanyak 2.209 orang
  • PT. JMS adalah salah satu perusahaan swasta yang aktif dalam mendulkung program P4GN. Sehingga memperoleh Penghargaan P4GN pada tahun 2019
  • Bentuk-bentuk kegiatan yang dilakukan oleh PT.JMS untuk mendukung P4GN antara lain: Kampanye Anti Narkoba melalui berbagai media yang ada seperti slogan stop narkoba yang ada di pakaian olahraga para karyawan/ti, deteksi dini tes urine bagi karyawan/ti, Satgas P4GN, dll.
  • PT. JMS juga rutin melaksanakan sosialisasi P4GN bagi karyawan/ti baru, pembuatan spanduk yang berisi pesan-pesan anti narkoba, penyampaian bahaya penyalhgunaan narkoba melalui media social secara rutin dan pemutan video-video tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba
  • Terdapat kendala yang dihadapi oleh PT.JMS dalam melaksanakan program P4GN yaitu terkait masalah dana.Namun hal tersebut tidak menghentikan peran aktif PT. JMS dalam menjalankan program P4GN
  • Direktur Peran Serta Masyarakat dalam pertemuan tersebut menyampaikan apreisasi dan terima kasih kepad PT. JMS atas peran aktifnya yang sudah dimulai bahkan sejak tahun 2018 yang lalu dan berharap PT.JMS dapat menjadi percontohan bagi perusahaan lainnya dalam mendukung program P4GN untuk Indonesia Bersinar.
Baca juga:  Bimbingan Teknis Life Skill Pada Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba Perdesaan di Kalimantan Barat

Kegiatan Asistensi Kebijakan KOTAN Hari II dilanjutkan dengan kunjungan ke Lapas Narkotika Kelas II A Tanjung Pinang untuk memyampaikan kebijakan KOTAN sekaligus juga Deklarasi Bersama Lapas Bersinar. Beberapa pointer penting dalam kegiatan tersebut antara lain :

  • Dalam kunjungan ke Lapas Narkotika Kelas II A Tanjung Pinang, Direktur Peran Serta Masyarakat bertemu langsung dengan Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Tanjung Pinang beserta jajarannya untuk berdiskusi mengenai berbagai program yang telah dilaksanakan oleh Lapas juga peyampaian kebijakan KOTAN
  • Sampai saat ini terdapat total 670 orang warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II A sedangkan kapasitas Lapas sendiri sebanyak 620 orang sehingga mengalami over capacity
  • Lapas Narkotika Kelas II A Tanjung Pinang sejauh ini sudah menjalin kerjasama yang baik dengan BNNK Tanjung Pinang dan melaksanakan berbagai kegiatan seperti deteksi dini tes urine bagi pegawai di lingkungan Lapas, penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkoba
  • Di masa mendatang diharapkan pihak BNNK Tanjung Pinang terus mendampingi pihak Lapas untuk mendukung dalam hal penggeldahan dll
  • Acara puncak kegiatan ini adalah penandatanganan komitmen bersama antara pihak Lapas BNN, Kemenkumham, warga binaan untuk menciptakan Lapas yang bersih narkoba (Bersinar).
Baca juga:  Pertandingan Tenis Meja Smash On Drugs Memasuki Babak Grand Final

Asistensi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Provinsi Kepulauan Riau

Asistensi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Provinsi Kepulauan Riau

Asistensi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Provinsi Kepulauan Riau

Asistensi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Provinsi Kepulauan Riau

Asistensi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Provinsi Kepulauan Riau

Asistensi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Provinsi Kepulauan Riau

Asistensi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Provinsi Kepulauan Riau

Asistensi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Provinsi Kepulauan Riau

 

 

DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI

#SpeedUpNeverLetUp
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel