Sembilan dari sepuluh tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melarikan diri, berhasil kembali ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Hasan Basri (35) dan Samsul Bahri (42) yang merupakan sindikat Aceh dengan kasus 77,3 kg sabu ditangkap pada hari Sabtu (4/4) sekitar pukul 11.00 WIB di Cilacap, Jawa Tengah. Sedangkan Hamdani (36) dan Abdullah (35) tersangka yang ditangkap dengan kasus yang sama, kembali berhasil diamankan petugas di Malaysia (29/4). Tersangka lainnya dengan kasus 25 kg sabu yang berhasil ditangkap kembali dari pelariannya adalah Apip Apriansah (33) dan Husen (42). Apip Apriansah berhasil ditangkap di Jakarta (2/4), sedangkan Husen di daerah Jombang, Jawa Timur (4/4). Harry Radiawan (47) alias pakde yang juga ikut melarikan diri dari tahanan BNN berhasil ditangkap di daerah Bekasi (21/4). Sementara itu, Franky (34) dan Erick (39) tertangkap kembali di daerah Pemalang Jawa Tengah (16/4).Tersangka Hasan Basri dan Samsul BahriHasan Basri dan Samsul Bahri selepas berhasil melarikan diri dari tahanan BNN pergi menuju Tanjung Priuk, Cilincing. Keduanya kemudian bergerak ke arah Jombang dan dijemput oleh Yusuf (53 tahun). Kamis malam (2/4). Setelah itu keduanya bersama Yusuf berpindah lokasi dari Jombang ke Yogyakarta, kemudian bergerak ke Madiun, hingga akhirnya kembali ke Yogyakarta untuk bertemu Taufik (39 tahun), dan menyewa sebuah mobil untuk melanjutkan perjalanan ke Cilacap. Setibanya di Cilacap Tim BNN bersama dengan Polres Cilacap melakukan penangkapan terhadap keempatnya sekitar pukul 11.00 WIB ketika mereka sedang tertidur di sebuah rumah.Tersangka Apip ApriansahApip Apriansah adalah tahanan dengan barang bukti sabu sebanyak 25,225 kg yang tertangkap di daerah Karawang (19/3). Setelah melarikan diri pada hari Selasa sekitar pukul 03.30 WIB bersama dengan para tersangka lainnya dari tahanan BNN, Apip berhasil kembali ditangkap oleh petugas BNN di Jakarta (2/2). Setelah melarikan diri dari tahanan, Apip diketahui pergi bersama Abdullah, Hasan Basri, Husen, dan Samsul Bahri ke arah Cilincing. Sesampainya di Cilincing keempatnya berpisah, Apip melanjutkan perlariannya ke arah Ancol bersama Abdullah. Kemudian dari Ancol keduanya bergerak ke arah Warakas dan akhirnya berpisah di sana. Lalu Apip melanjutkan pelariannya ke arah Depok dan sempat meminta nomor penyidik kepada istrinya. Setelah itu Apip menghubungi penyidik dan menyerahkan diri pada hari Kamis (2/2) sekitar pukul 01.00 WIB di hotel Cempaka DACICI daerah Plumpang, Jakarta Utara.Tersangka HusenSesaat setelah melarikan diri, Husen yang juga merupakan tahanan dengan kasus yang sama dengan Apip, ikut bersama rekannya tersebut melarikan diri ke arah Cilincing bersama tersangka lainnya yakni Abdullah, Hasan Basri, dan Samsul Bahri. Kemudian setelah berpisah dengan Apip di Cilincing, Husen, Hasan Basri, Samsul Bahri melanjutkan pelarian menuju Jombang dengan menyewa sebuah mobil. Rabu (1/4), ketiganya tiba di Jombang, Jawa Timur, sekitar pukul 04.00 WIB. Keesokan harinya, Kamis (2/4) Hasan Basri dan Samsul Bahri kedatangan seorang tamu dengan inisial M. Setelah menyerahkan uang sewa mobil sebesar Rp 2.000.000,- kepada Husen, sekitar pukul 21.00 WIB Hasan Basri, Samsul Bahri, dan M pergi. Husen yang berada di Dusun Sumberejo, Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang tersebut akhirnya berhasil ditangkap kembali pada hari Sabtu (4/4) sekitar pukul 14.00 WIB.Sementara itu, Istri Husein bernama Farida (32 tahun) dan Yuda (29 tahun) adik ipar Husein ditangkap karena telah membantu upaya pelarian Husein.Tersangka Harry RadiawanHarry Radiawan alias Pakde adalah tersangka kasus 5,2 kg yang juga ikut melarikan diri. Pakde kembali tertangkap ketika sedang berada di sebuah kosan daerah Bekasi untuk menunggu rekannya karena ingin meminjam uang. Namun, belum sempat rekannya tersebut datang Pakde sudah ditangkap oleh petugas. Penangkapan tersebut berlangsung pada hari Selasa (21/4).Tersangka Franky dan ErikKeduanya melarikan diri ke daerah Puncak bersama dengan tiga tahanan lainnya yaitu Harry, Hamdani, dan Usman. Selang beberapa hari keduanya berpisah dan bergeser ke daerah Pemalang. Di Pemalang mereka mengontrak di sebuah rumah warga. Pada tanggal 16 April 2015 keduanya berhasil diamankan petugas BNN.Tersangka Hamdani dan AbdullahHamdani dan Abdullah merupakan tersangka kasus yang sama dengan Hasan Basri dan Samsul Bahri. Keempatnya merupakan sindikat Aceh yang berhasil ditangkap oleh petugas BNN dengan barang bukti 77,3 kg shabu. Hamdani dan Abdullah berhasil kembali ditangkap dari pelariannya pada Kamis (30/4), di Rawang, Malaysia, sekitar pukul 23.50 waktu setempat. Penangkapan kedua tersangka ini merupakan kerja sama antara tim SB Malaysia dan intelegent BNN.Atas tertangkapnya kembali para tersangka yang melarikan diri, BNN mengucapkan terima kasih kepada masyarakat luas yang telah memberikan informasi, kepada Police Diraja Malaysia (PDRM), perwakilan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, dan anggota Polri serta Polsek terkait yang telah membantu atas tertangkapnya kembali para tersangka.
Siaran Pers
Akhir Dari Pelarian 9 Tahanan
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026
