TELUK MENGKUDU: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar kegiatan Penyuluhan Tatap Muka bagi Keluarga di Balai Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Jumat (8/5/2015).Dalam acara tersebut terungkap bahwa sebagian warga cenderung enggan melapor bila ada di antara mereka yang menjadi pecandu Narkoba. Alasannya cukup simpel yakni segan atau takut dibilang mencampuri urusan keluarga orang lain.Menurut penuturan Dewi, salah satu peserta, dirinya pernah dimarahi oleh tetangganya karena menganjurkan agar anak di keluarga tersebut direhabilitasi. Padahal hal itu dilakukannya semata-mata karena kepeduliannya terhadap tetangganya tersebut. Adanya penolakan seperti itu membuatnya jadi malas untuk terlibat aktif memerangi Narkoba.Menanggapi hal itu, penyuluh BNN Kab. Serdang Bedagai, Ewa Gunawa Simamora S.KM yang tampil sebagai pemateri mengatakan bahwa dibutuhkan kebersamaan dan komunikasi yang baik di antara sesama warga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Menurut dia, hal itu tidak terlepas dari stigma yang masih melekat di masyarakat bahwa pecandu Narkoba identik sebagai aib bagi keluarga.Perlu diketahui bahwa korban penyalahgunaan Narkoba seharusnya diobati, bukan malah dibiarkan begitu saja. Jika dibiarkan justru akan menimbulkan dampak negatif bagi keluarga yang bersangkutan maupun lingkungannya karena penyalahguna Narkoba cenderung agresif dan suka bertindak kasar, ungkap dia.Dia justru mengingatkan bahwa keluarga pecandu Narkotika bisa dipidana jika tidak melapor. Ancaman hukumannya adalah pidana 6 bulan penjara atau denda Rp1.000.000 kepada orang tua/wali yang anaknya belum cukup umur atau 3 bulan penjara bagi yang sudah cukup umur.Adapun Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Serdang Bedagai Janter Sinambela M.Si mewakili Kepala BNNK Serdang Bedagai L.M. Sihombing SH, MH mengatakan penyuluhan tersebut juga untuk menyosialisasikan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba. Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi anggota masyarakat yang ingin direhabilitasi, tidak akan dikenakan biaya, ungkapnya. (Esdras)
Berita Utama
Tak Perlu Takut Laporkan Pecandu untuk Direhab
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026
Populer
- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026

- BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026
