Deputi Rehabilitasi BNN melepas 45 orang mantan penyalahguna Narkoba untuk menjalani program aftercare berbasis kinerja dan konservasi alam selama kurang lebih tiga bulan ke wilayah Tambling, Lampung. Kegiatan yang difasilitasi oleh Direktorat Pasca Rehabilitasi Deputi Rehabilitasi BNN ini merupakan suatu program komprehensif yang terdiri dari unsur medis, psikososial, keagamaan, dan pendidikan. Setelah mengikuti tahapan ini diharapkan para penyalahguna Narkoba dapat lebih mandiri dan mampu mengoptimalkan potensi yang dimilikinya, pada saat mereka kembali berinteraksi dengan masyarakat. Program aftercare adalah tahapan terakhir dari rangkaian program therapeutic community (TC), selain tahapan primary stage dan re-entry stage.TC sendiri merupakan salah satu jenis terapi rehabilitasi terhadap penyalahguna Narkoba dengan menggunakan metode berbasis kepada komunitas. Sebelumnya para penyalahguna Narkoba yang ada di Balai Besar Rehabiltasi BNN di Lido, Bogor hanya dibantu dalam perawatan dan rehabilitasi saja, tanpa menjalani program aftercare. Dengan mereka menjalani program aftercare ini diharapkan dapat meminimalisir angka relapse (kambuh).Tidak dapat dipungkiri bahwa selama ini mantan penyalahguna Narkoba seringkali menemui masalah setelah menjalani rehabilitasi. Adanya stigma yang buruk membuat mereka sulit untuk mendapatkan kehidupan yang normal, antara lain untuk mendapatkan pekerjaan. Sementara untuk menghilangkan sifat sugesti terhadap Narkoba, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan membuat mantan penyalahguna menjadi produktif. Indikator keberhasilan program rehabilitasi yang dijalani seorang penyalahguna dapat dilihat dari tiga unsur, yaitu ekonomis, sosial dan lingkungan. Dari unsur ekonomis, seorang pecandu haruslah mandiri dan memiliki mata pencaharian. Selain itu ia juga harus mampu untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat, dan terakhir ia dapat menghargai dan menjaga kelestarian alam. Dengan menjaga alam berarti ia juga akan dapat menjaga dirinya sendiri.Kegiatan dilaksanakan di Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC), yang dikenal sebagai tempat keanekaragaman hutan dan satwa. Saat ini pihak TWNC telah mendapatkan ijin dari Kementerian Kehutanan seluas 45 ribu hektar untuk melaksanakan konservasi. Untuk ijin pengelolaan pariwisata alam sendiri mencapai 100 hektar. Ke-45 mantan penyalahguna berusia 20 – 50 tahun ini berasal dari Balai Besar Rehabilitasi Lido – Bogor dan Balai Rehabilitasi Baddoka – Makassar. Selama di Tambling mereka akan belajar mengenai konservasi alam, beternak, berkebun serta perbengkelan. Mereka juga akan didampingi oleh para dokter, perawat, konselor, dan pendamping yang berjumlah 20 orang selama disana. Acara pelepasan 45 mantan penyalahguna tersebut berlangsung di Rumah Dampingan, Cipinang – Jaktim (12/8) dipimpin oleh Deputi Rehabilitasi BNN Dr. Kusman Suriakusumah, SpKJ. Untuk selanjutnya mereka akan berangkat menuju Tambling pada pagi keesokan harinya.
Berita Utama
45 Mantan Penyalahguna Narkoba Jalani Aftercare di Hutan Tambling
Terkini
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
- Penutupan Pembekalan Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi 05 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Pencegahan dan JPT Pratama Inspektur I Inspektorat Utama BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Indonesia Sampaikan Strategi Dan Rencana Aksi Tangani Masalah Narkotika Pada Forum HLF MSP 2024 04 Sep 2024
- BNN Gelar TOT, Tingkatkan Kapasitas Petugas Rehabilitasi Di Indonesia 03 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- Didukung Penuh Pemda, Kepala BNN RI Apresiasi Kinerja Jajaran BNNP Kalteng 10 Agu 2024
- Kepala BNN RI Resmikan Fasilitas Rehabilitasi Rawat Inap Di Kalimantan Tengah 10 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024