CIAMIS,- Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis, menggelar penyuluhan kesadaran hukum kepada masyarakat di wilayah Hukum Kabupaten Ciamis, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, bertempat di Balai Desa Kepel Kecamatan Cisaga, Selasa (31/05/2015).Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Setda Kabupaten Ciamis, Deni Wahyu Hidayat, S.H., disela-sela kegiatan, mengungkapkan penyuluhan sadar hukum ini merupakan rangkaian dari Lomba Desa Sadar Hukum yang digagas oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat.Tujuannya adalah untuk memotivasi masyarakat melek hukum guna terciptanya ketertiban dan kemanan, kata Deni.Ia juga menambahkan, bagi desa yang memenuhi syarat, akan ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum dengan kriteria dapat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 90 %, Angka Kriminalitas Rendah, Angka Putus Sekolah Rendah, Angka Perkawinan Usia Muda Rendah, serta Angka Penyalahgunaan Narkoba Rendah, tentunya melalui tahapan-tahapan penilaian dan verifikasiSementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Ciamis, Deny Setiawan, S.Sos., M.M., menuturkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah menjadi amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mulai pasal 104 – 108. Dalam hal ini masyarakat mempunyai hak dan tanggungjawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).Ia berharap, peserta yang hadir dapat menjadi agen informasi di lingkungannya masing-masing guna meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat, serta mampu melakukan upaya-upaya pencegahan dengan berbagai cara dan inovasi.Hal senada disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si., dalam kegiatan serupa bertempat di Desa Ciparigi, pada Kamis (26/05/2016).Ia mengajak kepada para peserta agar mengetahui informasi tentang apa itu narkoba, bahayanya apabila disalahgunakan dan sanksi hukumnya, serta mampu menyebarluaskan informasi bahaya narkoba kepada lingkungan sekitarnya termasuk kepada keluarganya di rumah, sebagai upaya pencegahan dini.Kita semua berharap melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa tanggungjawab semua pihak terhadap kelangsungan hidup generasi bangsa agar terhindar dari ancaman narkoba dan terciptanya lingkungan masyarakat bersih narkoba, pungkasnya.B/BRD-82/VI/2016Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta, terdiri dari unsur Perangkat Desa, BPD, LPM, Linmas, RT, RW, MUI, Kader PKK, Karangtaruna, dan Tokoh masyarakat.
Berita Utama
Wujudkan Masyarakat Melek Hukum Tolak Narkoba
Terkini
- Kunjungan Kerja dalam rangka harmonisasi Stakeholder pada program Alternative Development di Mandailing Natal Sumatera Utara 17 Mei 2024
- Kembali Menang Dalam Sidang Praperadilan, BNN Buktikan Profesionalitas Dalam Pelaksanaan Tugas 13 Mei 2024
- Tingkatkan Kerja Sama, Kepala BNN RI Study Visit ke Markas DEA Amerika Serikat 13 Mei 2024
- ASIK BNN Berikan Kemudahan Dalam Layanan Pengelolaan Kepegawaian 08 Mei 2024
- Audiensi dalam rangka Study Banding Program Pemberdayaan Masyarakat BNN dengan BNPT 08 Mei 2024
- BNN Sepakati Kerja Sama P4GN Melalui Tri Darma Perguruan Tinggi Dengan UIN Syarif Hidayatullah 07 Mei 2024
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI 06 Mei 2024
Populer
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI 06 Mei 2024
- Rapat Penyusunan Juknis Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Koorporasi (CSR) Program Pemberdayaan Masyarakat pada Kawasan Rawan Narkoba 02 Mei 2024
- Rapat Koordinasi Penanganan Kawasan Rawan Kampung Narkoba 23 Apr 2024
- Rapat Sinergi dalam rangka penyusunan Juknis Penanganan Kawasan Rawan 24 Apr 2024
- BNN RI DAN PKJN RS MARZOEKI MAHDI BERSINERGI DALAM REHABILITASI PECANDU NARKOTIKA 27 Apr 2024
- Pemetaan Potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia di Kawasan Tanaman Terlarang di Aceh Utara 03 Mei 2024
- TUTUP PELATIHAN, DIREKTUR WASTAHTI BNN RI: KERJA KERAS DAN DEDIKASI ADALAH KUNCI HUBUNGAN SEHAT DALAM MENJAGA MASYARAKAT DARI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Apr 2024