CIAMIS,- Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis, menggelar penyuluhan kesadaran hukum kepada masyarakat di wilayah Hukum Kabupaten Ciamis, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, bertempat di Balai Desa Kepel Kecamatan Cisaga, Selasa (31/05/2015).Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Setda Kabupaten Ciamis, Deni Wahyu Hidayat, S.H., disela-sela kegiatan, mengungkapkan penyuluhan sadar hukum ini merupakan rangkaian dari Lomba Desa Sadar Hukum yang digagas oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat.Tujuannya adalah untuk memotivasi masyarakat melek hukum guna terciptanya ketertiban dan kemanan, kata Deni.Ia juga menambahkan, bagi desa yang memenuhi syarat, akan ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum dengan kriteria dapat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 90 %, Angka Kriminalitas Rendah, Angka Putus Sekolah Rendah, Angka Perkawinan Usia Muda Rendah, serta Angka Penyalahgunaan Narkoba Rendah, tentunya melalui tahapan-tahapan penilaian dan verifikasiSementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Ciamis, Deny Setiawan, S.Sos., M.M., menuturkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah menjadi amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mulai pasal 104 – 108. Dalam hal ini masyarakat mempunyai hak dan tanggungjawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).Ia berharap, peserta yang hadir dapat menjadi agen informasi di lingkungannya masing-masing guna meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat, serta mampu melakukan upaya-upaya pencegahan dengan berbagai cara dan inovasi.Hal senada disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si., dalam kegiatan serupa bertempat di Desa Ciparigi, pada Kamis (26/05/2016).Ia mengajak kepada para peserta agar mengetahui informasi tentang apa itu narkoba, bahayanya apabila disalahgunakan dan sanksi hukumnya, serta mampu menyebarluaskan informasi bahaya narkoba kepada lingkungan sekitarnya termasuk kepada keluarganya di rumah, sebagai upaya pencegahan dini.Kita semua berharap melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa tanggungjawab semua pihak terhadap kelangsungan hidup generasi bangsa agar terhindar dari ancaman narkoba dan terciptanya lingkungan masyarakat bersih narkoba, pungkasnya.B/BRD-82/VI/2016Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta, terdiri dari unsur Perangkat Desa, BPD, LPM, Linmas, RT, RW, MUI, Kader PKK, Karangtaruna, dan Tokoh masyarakat.
Berita Utama
Wujudkan Masyarakat Melek Hukum Tolak Narkoba
Terkini
-
BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026 -
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026
