Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Irjen. Pol. Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., P.hD., menutup rangkaian workshop “Human Rights in Policing and Investigative Interviewing” yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (7/12). Pelatihan yang digelar sejak 5 Desember 2023 lalu ini dihadiri oleh 50 orang peserta yang merupakan penyidik Narkotika dari beberapa negara ASEAN, termasuk Indonesia.
Pada sesi wawancara, Irjen. Pol. Agus mengatakan workshop ini merupakan upaya pemerintah Indonesia, dalam hal ini BNN RI, secara perlahan mentransisi metodologi investigasi dari reid technique, atau interogasi dibawah tekanan, menjadi Investigative Interviewing atau wawancara investigasi.
“Metode Reid ini sudah tidak lagi relevan dilakukan di Indonesia, sehingga kita mencoba menyusun format baru yang disebut investigative interviewing, di mana pada metodologi ini ada step-step yang kita sebutnya PEACE, P-nya adalah planning and preparation, kemudian E-nya engage and explain, A-nya account, C-nya closure, dan E-nya evaluation,” jelasnya.
Irjen. Pol. Agus mengatakan, BNN sendiri belum menerapkan metode investigasi tersebut dan workshop ini merupakan bagian dari sosialisasi kepada para penyidik BNN RI. Menurutnya banyak hal yang sudah tak lagi relevan untuk dilakukan dan sedang dibenahi oleh BNN, termasuk tata cara penyidikan.
“Kita tak hanya melihat bagaimana kita melakukan pemeriksaan, tetapi melihat siapa yang kita periksa. Misalnya kita memeriksa orang normal akan berbeda dengan orang berkebutuhan khusus seperti autism, tuna rungu, memiliki gangguan mental, atau bahkan anak di bawah umur,” terang Irjen. Pol. Agus Irianto.
Lebih lanjut, Irjen. Pol. Agus mengatakan upaya ini merupakan langkah awal yang akan terus berkembang dan menjadi bukti kongkret keterlibatan Indonesia dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia di ASEAN 2012. Kesepakatan Indonesia terhadap upaya mengedepankan hak asasi manusia menurutnya telah banyak dituangkan kedalam bebagai kesepakatan Internasional, dan workshop tingkat ASEAN yang digelarnya tersebut menjadi bagian dari implementasi.
“Sudah waktunya kita berubah walaupun perubahan itu bukan revolusi tapi evolusi pelan-pelan dan kita harus lebih memanusiakan orang yang kita periksa, baik saksi, tersangka, saksi ahli,” ujar Irjen. Pol. Agus Irianto.
Saat disinggung prihal keterlibatan pihak lain, Irjen. Pol. Agus mengatakan pada langkah awal ini BNN RI hanya melibatkan sejumlah praktisi dan akademisi. Namun menurutnya, tak menutup kemungkinan kedepan BNN RI akan mengajak stakeholder lain, salah satunya Komnas HAM, untuk turut mensosialisasikan metode investigasi tersebut.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI