Usai melakukan workshop dalam Rangka Pengembangan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba Lintas Stakeholder Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat melakukan kunjungan di dua tempat yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Malang pada Kamis (7/12).
Direktur Peran Serta Masyarakat BNN RI, Drs. Yuki Ruchimat, M.Si mengapresiasi Kalapas kelas I Malang Ketut Akbar Herry Achjar dan jajarannya. Dimana warga binaan mampu produktif melakukan kegiatannya di dalam lapas. Salah satunya dengan bercocok tanam seperti jamur dan bunga anggrek, ada juga bengkel serta seni prakarya.
Selain itu Lapas kelas I Malang ini memiliki klinik rehabilitasi. Tercatat ada 74 Warga Binaan Pemasyarakatan (WPB) pecandu yang mengikuti program rehab ini.
Di tempat berbeda, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Hendrajid Putut Widagdo, S.Sos., MM., M.Si berkunjung ke Bakesbangpol Malang. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kabid Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama Bakesbangpol Kota Malang Sukristyono Apriodarmo.
Terkait dengan pelaksanaan Kota/Kabupaten Tanggap ancaman Narkoba, Malang merupakan kota pelajar yang banyak memiliki mahasiswa, maka penting untuk seluruh instansi dapat menjaga lingkungan agar tetap menjadi Kawasan yang aman. Sebab, Kota Dingin-sebutan Kota Malang- berpotensi menjadi market peredaran gelap narkotika.
Kedatangan BNN RI ke Malang diharap bisa menjadi angin segar. Sukristyono mengharapkan Malang dapat membuat Loka Rehabilitasi yang dapat digunakan oleh Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten maupun Provinsi ke depannya.
Kunjungan BNN RI lewat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat ini kian memperkuat sinergitas dengan Kabupatan/Kota soal tanggap ancaman narkoba menciptakan Indonesia yang Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Biro Humas dan Protokol BNN RI