Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pertemuan bilateral secara virtual dengan Narcotics Control Bureau (NCB) India, pada Kamis (7/12).
Dalam pertemuan _The 6th Director General (DG) Level Joint Working Group_ tersebut, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Irjen Pol Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D., sedangkan Delegasi India dipimpin oleh Mr. Satya Narayan Pradhan, Director General NCB India.
Mengawali pertemuan, Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI dalam sambutannya menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam memerangi peredaran gelap narkotika, baik melalui upaya nasional maupun internasional, yang salah satunya dilakukan dengan penguatan kerja sama antar negara seperti yang tengah dilakukan dengan NCB India.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jendral NCB India mengatakan bahwa peredaran gelap narkotika yang dilakukan melalui jalur laut merupakan tantangan terbesar bagi kedua negara dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, NCB India menyambut baik rencana kerja sama yang akan dijajaki melalui pertemuan bilateral ini.
Pada pertemuan ini, masing-masing negara memaparkan situasi dan kondisi permasalahan narkotika yang terjadi dengan agenda pembahasan yang menitikberatkan pada pertukaran informasi modus operandi yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika yang berhasil diungkap oleh masing-masing negara, pengawasan prekursor narkotika, penerapan teknologi dalam pengungkapan kasus narkotika, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkotika, dan peredaran New Psychoactive Substances (NPS).
Adapun rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan tersebut adalah sebagai berikut: peningkatan kapasitas aparat penegak hukum melalui pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi _best practice_ dan teknologi terkini yang digunakan dalam pengawasan interdiksi, pertukaran informasi intelijen, serta _best practice_ penanggulangan peredaran NPS.
Selain itu, dalam pertemuan BNN RI dan NCB India ini juga menyepakati untuk kembali melakukan pertemuan bilateral _The 7th DG Level Joint Working Group_ pada tahun 2024 mendatang.
Mengakhiri pertemuan tersebut, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan ini dan berharap rekomendasi yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dapat segera diimplementasikan dengan baik, sebagai wujud nyata kolaborasi antar negara dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
#warondrugs
#speedupneverletup
#accelerationforwarondrugs
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI