Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Tim Custom Bandara Halim Perdana Kusumah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.650,9 (serubu enam ratus lima puluh koma sembilan) gram kristal bening yang dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman barang. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang disampaikan pihak Halim Perdana Kusumah kepada BNN bahwa ada sebuah paket elektronik mencurigakan yang dikirim melalui Bandara Halim Perdana Kusumah pada Sabtu, 02 Februari 2013 pukul 10.00 WIB. Dari informasi tersebut, BNN melakukan pemeriksaan terhadap paket dimaksud dan berhasil menemukan barang bukti berupa 17 (tujuh belas) bungkus plastik berisi benang sulaman yang masing-masing didalamnya terdapat narkotika golongan I berbentuk kristal. Paket tersebut dikirim dari Vietnam dan ditujukan kepada S dengan alamat Depo Jamu Gopinda, Jl. Cipto Mangunkusumo, Samarinda, Kalimantan Timur. Petugas bekerjasama dengan pihak perusahaan jasa untuk melakukan control delivery (CD) ke alamat yang tertera pada paket Narkoba tersebut. Pada hari Senin tanggal 4 Februari 2013 pukul 10.00 Wita, petugas berhasil mengamankan penerima paket sekaligus pemilik rumah yang ternyata berinisial AG. Petugaspun mengamankan AG dan terus melakukan pengembangan. Di hari yang sama, tepatnya pukul 15.00 Wita, penangkapan juga dilakukan terhadap tersangka lain berinisial RR saat hendak mengambil paket yang diterima AG tak jauh dari rumahnya. Berdasarkan keterangan AG, ia tidak mengetahui sama sekali isi paket yang diterimanya. AG mengaku mengenal S hanya melalui telpon salah sambung. Beberapa kali S menghubungi AG. Setelah dirasa cukup akrab, S meminta alamat rumah AG untuk mengirim dan menerima paket dengan alasan membantu bisnis yang sedang dikelolanya. Alhasil, paket yang diterima AG ternyata berisi Narkotika Golongan I.Dari kejadian ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar betul-betul dapat menjaga kerahasiaan data diri pada orang yang tidak dikenal. Beberapa kasus kejahatan Narkotika yang berhasil diungkap oleh BNN kini mengarah pada modus memanfaatkan kelalaian masyarakat dan pengetahuan minim masyarakat tentang kejahatan Narkoba.
Siaran Pers
WASPADA MODUS BARU BANDAR NARKOBA! Beri alamat rumah, terima paket Narkoba dari orang tak dikenal
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
