Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Tim Custom Bandara Halim Perdana Kusumah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.650,9 (serubu enam ratus lima puluh koma sembilan) gram kristal bening yang dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman barang. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang disampaikan pihak Halim Perdana Kusumah kepada BNN bahwa ada sebuah paket elektronik mencurigakan yang dikirim melalui Bandara Halim Perdana Kusumah pada Sabtu, 02 Februari 2013 pukul 10.00 WIB. Dari informasi tersebut, BNN melakukan pemeriksaan terhadap paket dimaksud dan berhasil menemukan barang bukti berupa 17 (tujuh belas) bungkus plastik berisi benang sulaman yang masing-masing didalamnya terdapat narkotika golongan I berbentuk kristal. Paket tersebut dikirim dari Vietnam dan ditujukan kepada S dengan alamat Depo Jamu Gopinda, Jl. Cipto Mangunkusumo, Samarinda, Kalimantan Timur. Petugas bekerjasama dengan pihak perusahaan jasa untuk melakukan control delivery (CD) ke alamat yang tertera pada paket Narkoba tersebut. Pada hari Senin tanggal 4 Februari 2013 pukul 10.00 Wita, petugas berhasil mengamankan penerima paket sekaligus pemilik rumah yang ternyata berinisial AG. Petugaspun mengamankan AG dan terus melakukan pengembangan. Di hari yang sama, tepatnya pukul 15.00 Wita, penangkapan juga dilakukan terhadap tersangka lain berinisial RR saat hendak mengambil paket yang diterima AG tak jauh dari rumahnya. Berdasarkan keterangan AG, ia tidak mengetahui sama sekali isi paket yang diterimanya. AG mengaku mengenal S hanya melalui telpon salah sambung. Beberapa kali S menghubungi AG. Setelah dirasa cukup akrab, S meminta alamat rumah AG untuk mengirim dan menerima paket dengan alasan membantu bisnis yang sedang dikelolanya. Alhasil, paket yang diterima AG ternyata berisi Narkotika Golongan I.Dari kejadian ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar betul-betul dapat menjaga kerahasiaan data diri pada orang yang tidak dikenal. Beberapa kasus kejahatan Narkotika yang berhasil diungkap oleh BNN kini mengarah pada modus memanfaatkan kelalaian masyarakat dan pengetahuan minim masyarakat tentang kejahatan Narkoba.
Siaran Pers
WASPADA MODUS BARU BANDAR NARKOBA! Beri alamat rumah, terima paket Narkoba dari orang tak dikenal
Terkini
-
LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026 -
BNN GENJOT STANDARDISASI REHABILITASI, BEKALI 100 PETUGAS DENGAN SNI 8807:20221 22 Apr 2026 -
PERKUAT LAYANAN REHABILITASI, BNN PRIORITASKAN REHABILITASI ANAK MELALUI SOSIALISASI BUKU “MENDUKUNG ANAK MENUJU PEMULIHAN DARI ADIKSI NARKOTIKA” 18 Apr 2026 -
REFORMASI BIROKRASI DIAPRESIASI, BNN RAIH KWP AWARDS 2026 17 Apr 2026 -
BNN PERKUAT SISTEM REHABILITASI BERKELANJUTAN MELALUI PENYUSUNAN NSPK LAYANAN TAHUN 2026 17 Apr 2026 -
PEMETAAN POTENSI SDA DAN SDM DI KAWASAN RAWAN NARKOBA KABUPATEN BOGOR, PERKUAT PROGRAM PEMBERDAYAAN ALTERNATIF 17 Apr 2026 -
BNN TINGKATKAN KUALITAS REHABILITASI ANAK LEWAT SOSIALISASI BUKU EDUKATIF 16 Apr 2026
Populer
- BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026

- ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026

- BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026

- PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026

- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026
