Skip to main content
Siaran Pers

BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 8,49 KG SABU SIANTAR – JAKARTA

Oleh 16 Jul 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Berawal dari informasi masyarakat, BNN berhasil menggagalkan penyelundupan sabu asal Siantar, Sumatera Utara, yang dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Dari operasi yang dilakukan, petugas BNN berhasil mengamankan barang bukti berupa 8,49 Kg sabu dengan 4 (empat) orang tersangka, masing-masing berinisial AMP, IN, J, dan BA.IN diketahui menerima paket sabu dari seseorang yang berada di Pasar Mereng Kisaran, Sumatera Utara, dan kemudian menyembunyikannya di dalam ban serep mobil untuk kemudian dibawa ke Jakarta.Pada tanggal 10 Juli 2013, tersangka AMP dan IN tiba di Jakarta setelah melalui perjalanan darat dari Siantar, Sumatera Utara, dengan menggunakan mobil Avanza hitam. Setibanya di Jakarta, AMP dan IN menginap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Di hotel tersebut, keduanya membongkar ban serep berisi 5,49 Kg sabu dan mengemasnya ke dalam 8 (delapan) kantong untuk kemudian diserahkan kepada tersangka J.Pada tanggal 11 Juli 2013, sabu tersebut diserahkan oleh AMP dan IN kepada J di daerah Mall Sunter, Jakarta Utara.Setelah menerima sabu dari AMP dan IN, J kemudian membagi 5,49 Kg sabu ke dalam 3 (tiga) tas berwarna biru, yang rencananya akan diserahkan kembali kepada beberapa orang lainnya, salah satunya adalah BA.BA datang dari Medan pada tanggal 10 Juli 2013, kemudian menuju stasiun Gambir untuk membeli tiket kereta api tujuan Surabaya yang akan digunakan pada tanggal 11 Juli 2013 malam. Setelah itu BA menginap di sebuah hotel di bilangan Jakarta Pusat.Pada tanggal 11 Juli 2013, BA menemui J di rumah makan Padang yang berada di Jakarta Pusat, untuk menerima paket sabu yang diletakkan dalam tas handbag berwarna biru, yang terdiri dari 3 (tiga) kantong sabu seberat 2,5 Kg. AMP dan IN diamankan oleh petugas BNN pada tanggal 11 Juli 2013 di sebuah hotel bilangan Plumpang, Jakarta Utara. Sedangkan J dan BA diamankan pada saat tengah bertransaksi sabu di rumah makan Padang. Selain 2,5 Kg sabu yang ada di tangan BA, petugas juga mengamankan 2 (dua) tas handbag berisi 2,99 Kg sabu yang berada di dalam tas ransel J. Menurut tersangka BA, sabu yang ia terima dari tersangka J akan diserahkan kepada seseorang di Surabaya. Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka AMP dan IN, diketahui bahwa masih terdapat 4 (empat) kantong paket Narkotika jenis sabu dengan bruto 3 Kg yang disimpan di rumah orang tua tersangka IN, dan pada tanggal 13 Juli 2013, petugas BNN mengamankan sisa sabu yang berada di rumah orang tua IN di Siantar.Dari pengungkapan kasus ini, total sabu yang berhasil disita oleh petugas adalah sebanyak 8,49 Kg. Dengan total barang bukti yang berhasil disita, setidaknya telah berhasil menggagalkan 33.960 tindak penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.

Baca juga:  Tim Asesmen Terpadu Jaktim Rekomendasikan SU Jalani Rehabilitasi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel