Berawal dari informasi masyarakat, BNN berhasil menggagalkan penyelundupan sabu asal Siantar, Sumatera Utara, yang dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Dari operasi yang dilakukan, petugas BNN berhasil mengamankan barang bukti berupa 8,49 Kg sabu dengan 4 (empat) orang tersangka, masing-masing berinisial AMP, IN, J, dan BA.IN diketahui menerima paket sabu dari seseorang yang berada di Pasar Mereng Kisaran, Sumatera Utara, dan kemudian menyembunyikannya di dalam ban serep mobil untuk kemudian dibawa ke Jakarta.Pada tanggal 10 Juli 2013, tersangka AMP dan IN tiba di Jakarta setelah melalui perjalanan darat dari Siantar, Sumatera Utara, dengan menggunakan mobil Avanza hitam. Setibanya di Jakarta, AMP dan IN menginap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Di hotel tersebut, keduanya membongkar ban serep berisi 5,49 Kg sabu dan mengemasnya ke dalam 8 (delapan) kantong untuk kemudian diserahkan kepada tersangka J.Pada tanggal 11 Juli 2013, sabu tersebut diserahkan oleh AMP dan IN kepada J di daerah Mall Sunter, Jakarta Utara.Setelah menerima sabu dari AMP dan IN, J kemudian membagi 5,49 Kg sabu ke dalam 3 (tiga) tas berwarna biru, yang rencananya akan diserahkan kembali kepada beberapa orang lainnya, salah satunya adalah BA.BA datang dari Medan pada tanggal 10 Juli 2013, kemudian menuju stasiun Gambir untuk membeli tiket kereta api tujuan Surabaya yang akan digunakan pada tanggal 11 Juli 2013 malam. Setelah itu BA menginap di sebuah hotel di bilangan Jakarta Pusat.Pada tanggal 11 Juli 2013, BA menemui J di rumah makan Padang yang berada di Jakarta Pusat, untuk menerima paket sabu yang diletakkan dalam tas handbag berwarna biru, yang terdiri dari 3 (tiga) kantong sabu seberat 2,5 Kg. AMP dan IN diamankan oleh petugas BNN pada tanggal 11 Juli 2013 di sebuah hotel bilangan Plumpang, Jakarta Utara. Sedangkan J dan BA diamankan pada saat tengah bertransaksi sabu di rumah makan Padang. Selain 2,5 Kg sabu yang ada di tangan BA, petugas juga mengamankan 2 (dua) tas handbag berisi 2,99 Kg sabu yang berada di dalam tas ransel J. Menurut tersangka BA, sabu yang ia terima dari tersangka J akan diserahkan kepada seseorang di Surabaya. Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka AMP dan IN, diketahui bahwa masih terdapat 4 (empat) kantong paket Narkotika jenis sabu dengan bruto 3 Kg yang disimpan di rumah orang tua tersangka IN, dan pada tanggal 13 Juli 2013, petugas BNN mengamankan sisa sabu yang berada di rumah orang tua IN di Siantar.Dari pengungkapan kasus ini, total sabu yang berhasil disita oleh petugas adalah sebanyak 8,49 Kg. Dengan total barang bukti yang berhasil disita, setidaknya telah berhasil menggagalkan 33.960 tindak penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.
Siaran Pers
BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 8,49 KG SABU SIANTAR – JAKARTA
Terkini
-
KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026 12 Sep 2026 -
BNN SELARASKAN PENGUKURAN IKRN UNTUK PERKUAT INTERVENSI PROGRAM PEMBERDAYAAN ALTERNATIF 11 Sep 2026 -
BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026 -
WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026 -
BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026 -
BNN DORONG KEBIJAKAN TEGAS TATA KELOLA ROKOK ELEKTRIK 09 Sep 2026
Populer
- Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari dan Geledah Sarang Bandar 13 Agu 2026

- SEMARAKKAN HARI PRAMUKA KE-65, BNN HADIRI PEMBUKAAN JAMNAS XII 15 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA BARU UNTAR JAGA DIRI DAN MASA DEPAN DARI ANCAMAN NARKOTIKA 13 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026
