Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerBidang Rehabilitasi

BNN PERKUAT SISTEM REHABILITASI BERKELANJUTAN MELALUI PENYUSUNAN NSPK LAYANAN TAHUN 2026

BNN PERKUAT SISTEM REHABILITASI BERKELANJUTAN MELALUI PENYUSUNAN NSPK LAYANAN TAHUN 2026
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Direktorat Pascarehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) memulai langkah strategis dalam memperkuat sistem rehabilitasi berkelanjutan dengan menggelar rapat perdana penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) layanan rehabilitasi tahun 2026 pada hari Selasa, 14 April 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Cawang Kencana Kementerian Sosial ini menjadi momentum penting untuk mendorong integrasi layanan rehabilitasi yang lebih komprehensif dan berorientasi pada keberhasilan pemulihan klien.

Rapat yang dipimpin oleh Direktur Pascarehabilitasi BNN, Rose Iptriwulandhani, menegaskan bahwa paradigma layanan rehabilitasi saat ini tengah mengalami pergeseran signifikan. Rehabilitasi tidak lagi sekadar berfokus pada penyelesaian program, melainkan menitikberatkan pada hasil akhir berupa keterpulihan klien secara menyeluruh, kemandirian, serta kemampuan untuk kembali berfungsi secara sosial di tengah masyarakat.

“Keberhasilan rehabilitasi diukur dari sejauh mana klien dapat pulih dan menjalani kehidupan secara produktif, bukan hanya menyelesaikan rangkaian program,” ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur internal BNN, kementerian dan lembaga terkait, hingga para mitra penyelenggara rehabilitasi. Diskusi berlangsung dinamis, diwarnai pertukaran pengalaman dan gagasan yang konstruktif guna merumuskan kerangka kebijakan yang lebih adaptif sekaligus implementatif.

Baca juga:  PERKUAT SINERGI DENGAN DAERAH, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD PROVINSI SUMATERA SELATAN

Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya pentingnya integrasi layanan rehabilitasi secara menyeluruh tanpa terputus (end-to-end), penguatan manajemen rehabilitasi, serta penyusunan standar nasional yang berorientasi pada outcome atau hasil keterpulihan. Pendekatan ini dinilai krusial untuk memastikan kesinambungan layanan sejak tahap rehabilitasi hingga pascarehabilitasi.

Melalui forum tersebut, para peserta sepakat bahwa NSPK yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan di lapangan. Oleh karena itu, regulasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga operasional dan implementatif, sehingga dapat menjadi pedoman konkret bagi seluruh penyelenggara layanan rehabilitasi di Indonesia.

Langkah penyusunan NSPK ini diharapkan tidak hanya memperkuat sistem rehabilitasi berkelanjutan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) sebagai indikator utama dalam mengukur keberhasilan layanan rehabilitasi nasional. Dengan fondasi yang semakin kuat, BNN optimistis upaya pemulihan penyalahguna narkotika dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel