

BNN LAKUKAN PEMETAAN POTENSI SDA DAN SDM DI KAWASAN RAWAN NARKOBA KABUPATEN BOGOR, PERKUAT PROGRAM PEMBERDAYAAN ALTERNATIF
Bogor, 16 April 2026 – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif melaksanakan kegiatan pemetaan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) di kawasan rawan narkoba di Kelurahan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung pada 14–16 April 2026 sebagai langkah awal dalam mendukung program pemberdayaan alternatif yang berkelanjutan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim III Direktorat Pemberdayaan Alternatif, Yudhi Widiarto, S.P. bersama tim, dan melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah serta stakeholder terkait, termasuk kecamatan, kelurahan, dinas teknis, hingga BNNK Bogor.
Camat Cibinong, Drs. H. Acep Sajidin, M.Si, dalam arahannya menyampaikan bahwa Cibinong sebagai ibu kota Kabupaten Bogor memiliki karakter masyarakat yang heterogen dengan berbagai dinamika sosial, termasuk tantangan peredaran narkoba. Ia berharap kegiatan pemetaan ini dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan yang tepat.
“Melalui pemetaan potensi SDA dan SDM, diharapkan dapat diperoleh data akurat sebagai langkah antisipatif dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Cibinong,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala BNNK Bogor yang diwakili Kasubag Umum Gino, SE menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan, bukan penindakan. Setelah pemetaan, akan dilanjutkan dengan program pelatihan dan pemberdayaan masyarakat guna menciptakan keberlanjutan program yang bisa difasilitasi oleh BNN ataupun Pemda melalui OPD terkait.
Dalam pemaparannya, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya Yudhi Widiarto, S.P. menjelaskan bahwa kerawanan narkoba tidak hanya dipengaruhi oleh faktor kejahatan, tetapi juga oleh kerentanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan pemberdayaan menjadi kunci penting dalam menciptakan ketahanan masyarakat terhadap narkoba.
“Pemetaan ini bertujuan menggali potensi lokal agar dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi produktif yang legal dan berkelanjutan, sehingga masyarakat memiliki daya tahan terhadap ancaman narkoba,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, berdasarkan survey Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BRIN dan BPS angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2025 mencapai 2,11 persen atau setara dengan sekitar 4,15 juta jiwa. Sementara itu, Provinsi Jawa Barat menempati peringkat keempat nasional dalam jumlah kawasan rawan narkoba, dan Kabupaten Bogor berada pada posisi pertama di tingkat provinsi berdasarkan hasil survey IKRN 2025 oleh BNNP dan BNNK.
Selama kegiatan berlangsung, tim juga melakukan serangkaian audiensi dengan sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, serta Dekranasda Kabupaten Bogor.
Dalam audiensi tersebut, terbangun komitmen sinergi lintas sektor, di antaranya:
• Dukcapil mendukung penyediaan data kependudukan sesuai kewenangan untuk mendukung sasaran program;
• Dinas Koperasi dan UKM siap bersinergi dalam pengembangan UMKM, termasuk akses kemitraan dengan pelaku usaha besar dan fasilitas promosi;
• Dinas Tenaga Kerja membuka peluang pelatihan keterampilan seperti pengelasan dan konten kreator bagi masyarakat sasaran;
• Dinas Sosial mendukung melalui program pemberdayaan dan perlindungan sosial berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
• Dekranasda mendorong pengembangan potensi kerajinan lokal seperti batik, meski masih menghadapi tantangan pada aspek SDM dan pemasaran.
Selain itu, hasil diskusi dengan stakeholder mengungkap bahwa wilayah Cibinong masih rawan peredaran narkoba, termasuk penyalahgunaan obat-obatan seperti tramadol. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi aktif antara pemerintah, masyarakat, dan aparat dalam upaya pencegahan.
Kegiatan ini juga direkomendasikan tindak lanjut berupa pelaksanaan pelatihan life skill/penguatan ekonomi masyarakat, serta integrasi program lintas sektor untuk menciptakan kawasan yang mandiri, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
BNN menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Melalui program Pemberdayaan Alternatif, diharapkan kawasan rawan narkoba dapat bertransformasi menjadi kawasan yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).




PEMETAAN POTENSI SDA DAN SDM DI KAWASAN RAWAN NARKOBA KABUPATEN BOGOR, PERKUAT PROGRAM PEMBERDAYAAN ALTERNATIF













