Asesmen atau pemeriksaan pada penyalahguna atau pecandu narkoba, harus dilakukan secara professional dan komprehensif. Dengan asesmen yang baik maka data dan fakta pecandu tersebut akan lebih mudah digali. Sehingga, rencana terapi dan rehabilitasi ke depan dapat ditentukan dengan lebih maksimal. Dalam konteks terapi dan rehabilitasi, ada berbagai model terapi rehabilitasi yang diterapkan dalam menangani para penyalahguna atau pecandu narkoba. Namun sebelum pelayanan terapi rehabilitasi ini dilakukan, para petugas terapi rehabilitasi di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) harus melaksanakan asesmen atau pemeriksaan kepada para pecandu atau penyalahguna narkoba dengan maksimal. Sebagai salah satu upaya untuk memaksimalkan kegiatan asesmen, Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintahan, Subdit Non TC BNN menyelenggarakan bimbingan teknis dalam rangka peningkatan kemampuan petugas terapi di bidang layanan non Therapeutic Community (TC), di hotel Twin Plaza, Rabu (6/2). Dalam pelatihan ini, BNN menggandeng sejumlah petugas di bidang terapi rehabilitasi yang biasa berkecimpung baik itu di lingkungan Puskesmas, Rumah Sakit, Lapas, dan Rutan. Dr Herbert Sidabutar, perwakilan Subdit Napza Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa asesmen itu sangat penting, karena pada dasarnya asesmen ini bertujuan untuk mengembangkan recana terapi dan menentukan program atau layanan spesifik yang akan dilakukan terhadap para penyalahguna atau pecandu narkoba. Ia menambahkan, para petugas di lapangan harus dapat membedakan asesmen dengan skrining. Jelas sekali perbedaannya, karena skrining itu hanya berupa wawancara singkat untuk menentukan apakah seseorang itu pecandu atau bukan, sementara asesmen, wawancaranya lebih komprehensif dan jadi acuan untuk pelayanan rehabilitasi yang akan dilakukan, kata Herbert. Dalam pelaksanaan asesmen, Herbert berbagi tips agar para pemeriksa atau asesor mampu melakukan wawancara yang sifatnya motivational interviewing. Dengan teknik seperti ini, si pecandu tidak akan merasa diinterogasi dan mereka akan bisa menggali pandangannya sendiri, kemudian dapat melihat permasalahan yang ia hadapi, yang akhirnya lebih mudah untuk menentukan langkah perubahan dalam dirinya. Melalui kegiatan bimbinan teknis ini, para pelaku terapi rehabilitasi di tim Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dapat meningkatkan pemahamannya terutama dalam memberikan penilaian-penilaian terhadap hasil wawancara yang dilakukan dengan si pecandu (klien), melalui lembar asesmen yang sudah sesuai standar. Diharapkan dengan pelaksanaan bimbingan teknis ini, para pelaku di bidang terapi dan rehabilitasi berbasis non therapeutic community dapat lebih memaksimalkan pelayanannya, khususnya dalam pelaksanaan asesmen terhadap para penyalahguna narkoba, imbuh Herbert. Seorang asesor ternyata tidak hanya dibatasi dari kalangan dokter. Menurut Herbert, siapapun bisa menjadi asesor, dengan catatan mereka sudah mendapatkan sertifikat atau pelatihan di bidang asesmen ini. Proses asesmen yang maksimal pastinya akan sangat berpengaruh pada pelaksanaan proses terapi rehabilitasi itu sendiri, terutama yang rehabilitasi yang berbasis non TC. Menurut Mariani, Kepala Subdit Non TC BNN, beberapa metode non TC yang diterapkan antara lain terapi medis, religi, hipnoterapi, dan juga Narcotic Anonimous (NA). Semua metode di atas diterapkan di sejumlah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) seperti Puskesmas, Rumah Sakit, Lapas, Rutan dan yayasan penyelenggara rehabilitasi sosial. Saat ditanyakan bentuk dukungan BNN dalam aspek program non TC kepada lintas sektor lainnya seperti Puskesmas, Rumah Sakit dan Lapas, Kepala Subdit Non TC BNN menjabarkan menjadi beberapa hal yaitu : pertama capacity building petugas rehabilitasi untuk mentukan rencana terapi, konseling adiksi dan farmakoterapi. Kedua itu, BNN juga memberikan dukungan untuk hal penyediaan layanan atau pembiayaan asesmen, tes urine dan terapi simptomatik. Selanjutnya, pelayanan yang BNN maksimalkan adalah dalam hal perawatan lanjutan, pembinaan teknis pelaksanaan layanan sesuai standar pelayanan minimal, dan pengobatan masal.
Berita Utama
Asesmen Tentukan Proyeksi Rehabilitasi Ideal Untuk Penyalaguna Narkoba
Terkini
-
BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026 -
BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026 -
BNN-CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI LAWAN NARKOBA DAN KEJAHATAN TERORGANISIR 22 Jan 2026 -
OPERASI P4GN TERPADU DI WILAYAH PERBATASAN: BNN TEGAS MEMBERANTAS, HUMANIS MEMULIHKAN 20 Jan 2026 -
SOFT ENTRY MEETING BNN DENGAN BPK, TARGETKAN PERTAHANKAN OPINI WTP 20 Jan 2026 -
KEPALA BNN RI TINJAU TIGA PELABUHAN STRATEGIS DI BATAM, PERKUAT PENGAWASAN PINTU MASUK PEREDARAN NARKOTIKA 20 Jan 2026 -
BERADA DI GARIS DEPAN PERBATASAN, KEPALA BNN RI INSTRUKSIKAN JAJARAN DI WILAYAH KEPRI PASANG MATA DAN TELINGA, PERKUAT KOLABORASI 18 Jan 2026
Populer
- PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 24 Des 2025

- BUKA WEBINAR UPDATE ON ADDICTION, KEPALA BNN RI: ADIKSI JUDI ONLINE DAN NARKOBA ANCAM PRODUKTIVITAS 23 Des 2025

- BNN PERKUAT KETAHANAN WARGA KAMPUNG BERLAN MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI 29 Des 2025

- TEMUI MENTERI AGAMA, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI KEAGAMAAN 29 Des 2025

- BNN TERIMA COURTESY CALL DUTA BESAR KERAJAAN THAILAND, PERKUAT KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 29 Des 2025

- MERAJUT KOLABORASI, SABA DESA DORONG PEMBANGUNAN DAN TERWUJUDNYA DESA BERSINAR 23 Des 2025

- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026
