Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Tim Custom Bandara Halim Perdana Kusumah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.650,9 (serubu enam ratus lima puluh koma sembilan) gram kristal bening yang dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman barang. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang disampaikan pihak Halim Perdana Kusumah kepada BNN bahwa ada sebuah paket elektronik mencurigakan yang dikirim melalui Bandara Halim Perdana Kusumah pada Sabtu, 02 Februari 2013 pukul 10.00 WIB. Dari informasi tersebut, BNN melakukan pemeriksaan terhadap paket dimaksud dan berhasil menemukan barang bukti berupa 17 (tujuh belas) bungkus plastik berisi benang sulaman yang masing-masing didalamnya terdapat narkotika golongan I berbentuk kristal. Paket tersebut dikirim dari Vietnam dan ditujukan kepada S dengan alamat Depo Jamu Gopinda, Jl. Cipto Mangunkusumo, Samarinda, Kalimantan Timur. Petugas bekerjasama dengan pihak perusahaan jasa untuk melakukan control delivery (CD) ke alamat yang tertera pada paket Narkoba tersebut. Pada hari Senin tanggal 4 Februari 2013 pukul 10.00 Wita, petugas berhasil mengamankan penerima paket sekaligus pemilik rumah yang ternyata berinisial AG. Petugaspun mengamankan AG dan terus melakukan pengembangan. Di hari yang sama, tepatnya pukul 15.00 Wita, penangkapan juga dilakukan terhadap tersangka lain berinisial RR saat hendak mengambil paket yang diterima AG tak jauh dari rumahnya. Berdasarkan keterangan AG, ia tidak mengetahui sama sekali isi paket yang diterimanya. AG mengaku mengenal S hanya melalui telpon salah sambung. Beberapa kali S menghubungi AG. Setelah dirasa cukup akrab, S meminta alamat rumah AG untuk mengirim dan menerima paket dengan alasan membantu bisnis yang sedang dikelolanya. Alhasil, paket yang diterima AG ternyata berisi Narkotika Golongan I.Dari kejadian ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar betul-betul dapat menjaga kerahasiaan data diri pada orang yang tidak dikenal. Beberapa kasus kejahatan Narkotika yang berhasil diungkap oleh BNN kini mengarah pada modus memanfaatkan kelalaian masyarakat dan pengetahuan minim masyarakat tentang kejahatan Narkoba.
Siaran Pers
WASPADA MODUS BARU BANDAR NARKOBA! Beri alamat rumah, terima paket Narkoba dari orang tak dikenal
Terkini
-
BNN APRESIASI FILM “MAJU” SEBAGAI MEDIA EDUKASI PENCEGAHAN NARKOBA 16 Jun 2026 -
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026 -
DEPUTI PENCEGAHAN BNN RI MENGHADIRI RAPAT KERJA NASIONAL APDESI MERAH PUTIH 2026 11 Jun 2026
Populer
- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026
