Temanggung,- Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus kreatif dan inovatif. Sadar akan hal ini, BNNK Temanggung melakukan langkah kreatif dengan menggandeng sebuah grup band untuk bersama-sama mengkampanyekan bahaya narkoba. Band yang digandeng ini adalah SEMASA BAND, sebuah band yang fokus pada tembang – tembang kenangan dan Koes Plus Mania, di mana setiap hari senin malam selasa selalu tampil dengan komunitasnya, di Aula Kantor BNN Kabupaten Temanggung. Perlu untuk diketahui bahwa Komunitas SEMASA BAND ini merupakan komunitas Penggiat Anti Narkoba di Kabupaten Temanggung.Pada Senin (30/1/17), band ini tampil menghibur dan sekaligus menyuarakan pesan-pesan anti narkoba kepada komunitas penggiat anti narkoba tersebut. Pada saat acara tersebut sering kali di hadiri oleh pejabat – pejabat di Kabupaten Temanggung.Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Kabupaten Temanggung, Istantiyono, S.Sos mengungkapakan, hal ini adalah sebuah Kampanye Kreatif sebagai sarana penyebaran informasi dan sebagai usaha preventif Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.Dengan menyelipkan pesan – pesan anti narkoba diharapkan dapat mengena kepada anggota komunitas dan yang hadir sehingga mereka dapat meneruskan pesan anti narkoba dan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada keluarga, teman ataupun lingkungan mereka dan dalam arti luas bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat Kabupaten Temanggung serta dapat mendukung upaya BNN dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkoba, pungkas Istantiyono kepada Humas BNN RI melalui surat elektroniknya.Humas BNN Kabupaten Temanggung#stopnarkoba#TemanggungStopNarkobaB/BRD-28/II/2017/Humas
Berita Utama
Upaya Preventif, Kampanye Anti Narkoba Harus Kreatif
Terkini
-
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
