Skip to main content
Berita Utama

Penanganan Narkoba Butuh Komitmen Kuat Masyarakat

Oleh 29 Okt 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Penanggulangan bahaya Narkoba di Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja. Butuh peran serta dan kerja sama dari berbagai pihak, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat. Seperti yang dilakukan seorang warga bernama Syaiful di Padang, Sumatera Barat. Ia mendirikan sebuah lembaga rehabilitasi Narkoba berbasis agama Islam, bernama LSM Suci Hati yang terletak di Jl. Kapuk Kalumbuk, Padang. Keinginan Syaiful mendirikan tempat rehabilitasi dilatarbelakangi rasa keprihatinannya saat melihat banyaknya korban berjatuhan akibat mengkonsumsi Narkoba. Selain itu ia juga melihat banyaknya tempat rehabilitasi Narkoba yang tidak berjalan secara efektif.LSM Suci Hati terbentuk pada tanggal 7 November 2008. Semula LSM ini hanya fokus dalam upaya pencegahan kepada berbagai kelompok masyarakat, seperti majelis taqlim, karang taruna, dan perkumpulan anak muda. Seiring berjalannya waktu, tepatnya tahun 2013, Syaiful mulai tergerak hatinya untuk turut merehabilitasi para pecandu karena dia banyak menerima keluhan, terutama dari mereka yang tidak memiliki biaya untuk rehabilitasi. Berbekal ilmu agama Islam dan pengobatan nabi (thibun nabawi) yang berpedoman kepada Al-Quran dan Sunnah, dipadukan dengan pengobatan tradisional, maka di tahun 2013 lalu Syaiful berhasil merehabilitasi sebanyak 75 pecandu. Sedangkan di tahun 2014 ini tercatat ada 35 pecandu yang sedang menjalani program rehabilitasi. Umumnya pecandu yang direhabilitasi di LSM Suci Hati berasal dari masyarakat golongan bawah dan tidak dipungut biaya.Metode rehabilitasi yang dilakukan di LSM Suci Hati terdiri dari tiga tahap. Tahap pertama adalah masa detoksifikasi selama 1 bulan melalui terapi refleksiologi, akupuntur, bekam, ramuan herbal atau simplisia, dan obat medis yang sifatnya non adiktif. Memasuki tahap kedua mereka menjalani masa pemulihan selama 4 bulan. Sedangkan tahap ketiga adalah masa training selama 1 bulan.Dalam metode rehabilitasinya, Syaiful lebih menitikberatkan pada masa pemulihan, untuk membentuk karakter si pecandu yang telah mengalami perubahan sikap sebelumnya. Oleh karena itu pelaksanaan tahap ini lebih lama dibanding pada saat detoksifikasi dan training.Untuk membentuk karakter si pecandu, Syaiful melakukan terapi thibbun nabawi antara lain melalui metode ruqiyah syariyyah, sholat, muhassabah, zikir, dan pengajian. Terapi tersebut bertujuan untuk menanamkan nilai takut kepada Tuhan. Menurutnya, para pecandu perlu ditanamkan nilai takut kepada Tuhan untuk meminimalisir terjadinya relapse (kambuh).Setelah melakukan tahapan rehabilitasi selama 6 bulan, mereka yang dinyatakan pulih, tidak serta merta dilepas begitu saja. Namun LSM Suci Hati juga turut melakukan pengawasan dan penjangkauan, antara lain melalui kegiatan pengajian yang rutin diadakan setiap minggunya.Karena dinilai konsistensi dan memiliki komitmen dalam penanganan masalah Narkoba, maka Kementerian Sosial berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor : 41/HUK/2014LSM telah menunjuk LSM Suci Hati sebagai salah satu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang bertugas menerima para korban penyalahguna Narkotika serta memberikan layanan program rehabilitasi sosial.Lebih jauh Syaiful berharap agar kedepannya 3 elemen strategis yang ada di wilayah Minang ini, yakni niniek mamak, bundo kanduang, dan alim ulama dapat lebih berperan dan berkontribusi dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga:  BNNP KEPRI MUSNAHKAN 206,5 GRAM SABU

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel