Pemberdayaan Masyarakat BNNK Karo mengadakan Tes Urine terhadap 33 pegawai Kejaksaan di kantor Kejaksaan Kabanjahe. Kegiatan yang berlangsung sekitar dua jam ini diikuti puluhan orang pegawai Kejaksaan Negeri Kabanjahe dan dihadiri Kepala BNNK Karo Drs. Adlin Muhktar Tambunan, Kepala Seksi pemberdayaan masyarakat Dr. Rosie Pinem, Kepala seksi cegah Perasaan Sinulingga, Kepala Seksi Brantas AKP Pierson, Kassubag TU Darwin Tarigan, SH beserta para staf BNNK Karo. Tes urine ini tidak diberitahukan sebelumnya kepada para pegawai tetapi sudah dikoordinasikan langsung pada pihak Kejaksaan Negeri Kabanjahe. Upaya ini dilakukan untuk menghindari adanya kebocoran informasi sehingga hasil yag didapatkan lebih akurat.Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk menjalin kerjasama diantara Kejaksaan Negeri Kabanjahe dan BNNK Karo dalam meningkatkan peran serta instansi pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba sehingga para pegawai instansi pemerintah dapat menjadi contoh kepada masyarakat umum.Kepala Kejaksaan Negeri Kabanjahe yang diwakili Fery Ritonga, SH menyambut kedatangan tim BNNK Karo dengan terbuka sehingga kegiatan berlangsung dengan baik tanpa ada kendala. Kepala Kejaksaan Negeri Kabanjahe melalui Fery Ritonga, SH berharap bahwa kerjasama dengan BNNK Karo dapat berjalan baik sehingga kegiatan kegiatan yang bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan narkotika dapat ditekan khususnya di lingkungan pemerintah seperti Kejaksaan Negeri Kabanjahe.BNNK Karo akan terus berupaya untuk mengendalikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai bentuk realisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) agar tercipta Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015 khususnya di Kabupaten Karo.
Berita Utama
Tes Urine di Kantor Kejaksaan Kabanjahe
Terkini
-
BNN DAN POLRI PERKUAT KERJA SAMA DENGAN ONCB THAILAND, BIDIK JARINGAN NARKOTIKA DI ASIA TENGGARA 05 Nov 2026 -
BNN RAIH JUARA 3 DALAM ANUGERAH REKSA BANDHA 2026 05 Nov 2026 -
BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website 04 Nov 2026 -
BNN GELAR PELATIHAN UTC 19 BAGI PETUGAS KESEHATAN 04 Nov 2026 -
DUA ANGGOTA BPK RI RESMI DILANTIK, INSPEKTUR UTAMA BNN RI TURUT HADIR 03 Nov 2026 -
BNN BEKALI SISWA SMPIT INSAN MANDIRI DENGAN LITERASI NARKOBA DAN KETAHANAN DIRI 03 Nov 2026 -
122 HEKTARE LAHAN GANJA DIMUSNAHKAN, BNN DAN POLRI PUTUS RANTAI PASOK NARKOTIKA 02 Nov 2026
Populer
- PERKUAT KEBIJAKAN REHABILITASI BERBASIS BUKTI, BNN GELAR BIMTEK PENGISIAN INTAN IBM TAHUN 2026 07 Okt 2026

- PEJABAT UTAMA BNN RI IKUTI ARAHAN PRESIDEN PRABOWO DI ISTANA NEGARA 07 Okt 2026

- TUJUH K/L GELAR RAPAT KOORDINASI PENANGANAN OVERCAPACITY LAPAS 06 Okt 2026

- BNN PERKUAT PEMANTAUAN PEMULIHAN MELALUI REKONSILIASI DATA REHABILITASI 06 Okt 2026

- DUKUNG PENANGANAN OVER KAPASITAS LAPAS, BNN SIAPKAN SKEMA REHABILITASI WARGA BINAAN 10 Okt 2026

- DIREKTORAT ADVOKASI BNN PERKUAT SINERGI P4GN DENGAN DINAS PENDIDIKAN SULAWESI UTARA 10 Okt 2026

- BNN GELAR UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI 07 Okt 2026
