Paradigma tentang stigma pecandu narkoba di masyarakat membuat pecandu menjadi sulit untuk cepat pulih. Masih tingginya stigma pecandu di masyarakat membuat program pemulihan pecandu tersebut menjadi terhambat, bahkan banyak diantaranya memilih untuk tidak terlibat dalam kegiatan upaya pemulihan pecandu narkoba. Kita harus peduli terhadap para pecandu dalam memulihkan kondisi mereka, terang dr. Kusman Surya Kusumah, Deputi Rehabilitasi BNN. Menurut dia, mereka membutuhkan kita dalam membantu merubah stigma negatif, yang selama ini tertanam di benak masyarakat.Stigma sosial inilah yang harus dihilangkan, agar pada akhirnya nanti semua unsur masyarakat mau terlibat dalam upaya mengajak para pecandu narkoba untuk direhabilitasi.Menurut Kusman, sesungguhnya ada dua hal yang harus dilakukan oleh pecandu dalam menghilangkan stigma sosial di masyarakat. Pertama, mereka harus benar-benar taubat, taubat nasuha. Kedua, mereka harus memiliki kegiatan atau aktifitas yang rutin agar pikiran mereka teralihkan dari narkoba.Untuk yang pertama, menrut Kusman, dibutuhkan adanya peran dari seorang ulama yang membimbing mereka untuk benar-benar taubat. Dia mencontohkan apa yang terjadi di Thailand. Di sana, menurutnya, peran para tokoh agama, dalam hal ini biksu, sangat sentral dalam membenahi moral mereka. Mereka menjangkau para korban penyalah guna atau pecandu untuk rehabilitasi. Metode agama yang dilakukan oleh para biksu-biksu di sana dinilai cukup efektif dalam memulihkan pecandu.Hal inilah yang disayangkan oleh Kusman. Di Indonesia masih sedikit para ulama yang peduli untuk membatu para korban penyalah guna atau pecandu. Padahal ulama dapat membantu pecandu untuk memulihkan moral mereka, dengan ilmu yang dimilikinya. Pemulihan moral melalui pendekatan agama menurut dia jauh lebih efektif seperti yang terjadi di Thailand.Kusman menambahkan, sebenarnya efek yang paling berbahaya dari penyalahgunaan narkoba, khususnya dari golongan stimulan, yaitu adanya dorongan free sex. Tentunya hal ini lebih berbahaya, ketimbang penyakit yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba, kata Kusman. Free sex, bukan hanya merusak moral namun penyakit yang ditimbulkannya juga jauh lebih berbahaya ditambah dengan penyakit yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba tersebut. Oleh karena itu, Kusman mengajak para ulama dan tokoh masyarakat untuk mengajak mereka untuk rehabilitasi dan membantu mereka untuk benar-benar taubat.Selain itu, Kusman juga menyampaikan bahwa para pecandu wanita, jika ditangani oleh para dokter atau konselor laki-laki akan menjadi bencana. Bukannya pulih tetapi malah menimbulkan masalah yang lebih banyak, tutur Kusman. Hal tersebut bisa terjadi karena menurut dia, ketika si wanita ini menjadi seorang pecandu, maka dorongan untuk melakukan free sex lebih tinggi. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya seorang konselor dan dokter wanita, untuk membantu mereka menjadi pulih dan tidak menimbulkan efek atau masalah lain.Adanya masalah-masalah yang terjadi akibat dari penyalahgunaan narkoba, maka BNN mengadakan pembekalan program rehabilitasi adiksi kepada 36 anggota yang tegabung dalam ormas wanita keagamaan (muslimat NU) se-Jabotabek, pada Rabu (9/10) di yayasan panti asuhan harapan remaja, Rawamangun, Jakarta Timur.Diharapkan kedepannya, menurut Kusman para kader Ibu-ibu Muslimat NU dapat menjangkau pecandu, khususnya pecandu wanita untuk diajak rehabilitasi. Selain itu, mereka diharapkan pula juga dapat peduli terhadap pecandu narkoba. Mereka harus mengenali si-pecandu, supaya mereka dapat menjangkau mereka untuk di rehabilitasi. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan ibu-ibu dapat mengenali siapa pecandu itu, papar Kusman.Dilain pihak menurut Ketua Yayasan Kesejahteraan Muslimat (YKM) NU Pusat, Hj. Faridah Salahudin Wahid, menuturkan bahwa dirinya sangat prihatin dan khawatir terhadap masalah narkoba saat ini. Dengan diadakannya pertemuan ini diharapkan adanya kerja sama yang terus-menerus antara BNN dan YKM Muslimat. Ketika disinggung hal konkret apa yang akan dilakukan oleh YKM NU setelah ini, dia menuturkan tergantung hasil dari pertemuan ini.
Berita Utama
Stigma Pecandu Harus Dirubah
Terkini
-
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026 -
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026 -
SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026
