Skip to main content
Siaran Pers

BNN GANDENG BBPK DUKUNG P4GN MELALUI DIKLAT

Oleh 09 Okt 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Dalam rangka meningkatkan kerja sama dan mensinergikan gerak langkah guna mewujudkan komitmen bersama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Kementerian Kesehatan.Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Yappi Manafe, Deputi Pencegahan BNN, dan R. Wisnu Hidayat, Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, di Gedung BBPK, Jl. Raya Puncak Ciloto KM 90, Cipanas, Puncak – Cianjur, Jawa Barat, pada Rabu (9/10). Nota Kesepahaman antara BNN dengan BBPK bertujuan untuk membangun kerja sama dalam rangka P4GN melalui pendidikan dan pelatihan serta meningkatkan kegiatan P4GN dan pemberdayaan masyarakat.BBPK merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan yang mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan serta pengembangan sumber daya manusia kesehatan dan masyarakat. Dalam perjanjian kerja sama ini, BBPK akan memberikan kontribusinya dalam hal pengembangan kompetensi widyaiswara, narasumber, dan fasilitator pendidikan dan pelatihan; pengkajian kebutuhan pendidikan dan pelatihan; pengembangan kurikulum dan modul pendidikan dan pelatihan; penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, serta pelaksanaan evaluasi pendidikan dan pelatihan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Di samping itu, BNN berharap BBPK juga dapat berperan dalam hal pelaksanaan diseminasi informasi dan advokasi tentang P4GN serta pelaksanaan sosialisasi wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu atau korban penyalahguna Narkoba.Sebagaimana diketahui situasi dan kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia semakin memprihatinkan. Setiap tahun jumlah penyalah guna semakin meningkat. Berdasarkan survey BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia Tahun 2011, terdapat peningkatan presentase jumlah penyalahgunaan Narkoba yang cukup signifikan setiap tahunnya. Pada tahun 2009 tercatat 1,9% dan meningkat menjadi 2,2% pada tahun 2011 dari populasi penduduk Indonesia usia 10 – 50 tahun atau sekitar 4 (empat) juta jiwa. Bahkan pada tahun 2015 prevalensi tersebut diproyeksikan naik menjadi 2,8% atau setara dengan 5,1 – 5,6 juta orang.Sementara itu perkembangan jenis Narkoba juga semakin pesat. Saat ini terdapat 21 Narkoba jenis baru yang berhasil diidentifikasi oleh Laboratorium BNN, yang diciptakan oleh sindikat Narkoba. Untuk di tingkat dunia sendiri telah ditemukan sebanyak 251 Narkoba jenis baru yang sengaja dibuat untuk menghindari jerat hukum yang diatur oleh undang-undang di tiap negara.Melalui pendidikan dan pelatihan yang nantinya akan dikembangkan oleh BBPK ini diharapkan para widyaiswara, narasumber, dan fasilitator pendidikan dan pelatihan akan lebih memahami Narkoba, dari segi bahaya penyalahgunaan, penanganan, dan jenis-jenis Narkoba secara utuh, sehingga dapat mensosialisasikannya kepada masyarakat luas.Dengan sinergitas antara BNN dengan BBPK serta instansi terkait lainnya melalui penandatanganan nota kesepahaman, semua pihak optimis dapat menekan jumlah penyalah guna Narkoba di tanah air, sehingga mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015 bukanlah angan-angan semata.

Baca juga:  Perangi Narkoba, KWI Keluarkan Nota Pastoral

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel