Seorang napi dengan bangganya memperlihatkan ganja yang ia tanam dalam pot yang terbuat dari bekas botol mineral di Lapas Klas IIA Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Napi bernama Asbudi ini mengunggah foto saat dirinya tengah merawat dua tanaman ganja di akun facebook milik teman satu selnya , Rahmat Tanjung. Foto tersebut diunggah di facebook pada 18 Oktober 2013 lalu. Rahmat Tanjung sendiri adalah napi yang divonis empat tahun penjara karena membawa daun ganja saat menjenguk Asbudi di lapas pada 25 April 2013 lalu. Menanggapi kasus ini, Syamsudin Nur pegiat anti narkoba dari Granat Kabupaten Bone mempertanyakan sistem penjagaan di lapas karena napi bisa bebas menanam ganja dan membawa telepon seluler. “Kan sudah jelas pengumuman di pintu gerbang masuk bahwa dilarang keras membawa telepon seluler ke dalam lapas, tapi buktinya narapidana banyak yang pakai. Apalagi, pohon ganja ini kan ada indikasi keterlibatan pegawai lapas,” ungkap Syamsuddin Nur kepada media. (bk/ dari berbagai sumber)
Berita Utama
Seorang Napi Bangga Bisa Tanam Ganja Di Balik Jeruji Besi
Terkini
- Perkuat Sinergi, Kepala BNN RI Terima Kunjungan Kerja GRANAT 15 Des 2023
- BNN RI Gelar Asistensi Penguatan Kerja Sama Di Jawa Tengah 15 Des 2023
- BNN RI Raih Penghargaan Dari Ombudsman Sebagai Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 15 Des 2023
- BNN RI Gelar Tes Urine di Akhir Tahun 2023 15 Des 2023
- Kepala BNN RI Hadiri Sertijab Kepala Densus 88 15 Des 2023
- Kenal Pamit Kepala BNN RI: Bersama Kita Perangi Narkotika 15 Des 2023
- Kepala BNN RI Sampaikan Tiga Poin Penting dalam Arahannya Kepada Pejabat Eselon I dan II 13 Des 2023