Seiring masa transisi yang dilalui generasi muda,dengan dorongan rasa ingin tahu yang kuat, dorongan untuk mencari jati diri dan sebagainya telah menghadirkan permasalahan yang kompleks yang tentu menjadi ancaman bagi hidup dan masa depan generasi. Ada tiga permasalahan serius yang mengacam kehidupan generasi muda saat ini yakni Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,Seks bebas dan HIV Aids. Dalam rangka memproteksi para remaja dari ketiga ancaman tersebut di atas, Badan Narkotika Nasional Kota Kupang diundang menyajikan materi dengan topik Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja dalam kegiatan Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan dan Kesehatan Reproduksi Tingkat SMP/SMA se-Kabupaten Kupang yang diselenggarakan oleh PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) Kabupaten Kupang bekerjasama dengan perwakilan BKKBN Propinsi Nusa Tenggara Timur di Gereja Bethesda Tarus Kabupaten Kupang.Kegiatan sosialisasi yang diikuti 110 orang peserta yang terdiri dari siswa siswi SMP dan SMA serta guru-guru dari 6 kecamatan di Kabupaten Kupang tersebut, BNN Kota Kupang yang diwakili Kasie Dayamas atau Pemberdayaan Masyarakat Drs. Thonny Teelshow pada akhir materinya menghimbau agar Para generasi muda harus mampu menolak serta menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkotika. sebab apabila generasi muda sudah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maka dikuatirkan akan terjadi kehilangan generasi pembangunan bangsa. Para peserta dihimbau pula agar berperan aktif melaporkan atau menginformasikan adanya korban penyalahgunaan narkotika kepada pihak BNN guna diambil tindakan lebih dini melalui kegiatan rehabilitasi fisik dan mental untuk menyelamatkan serta memulihkan penyalahguna sebab mereka adalah aset pembangunan bangsa.
Berita Utama
SELAMATKAN REMAJA DARI PERGAULAN BEBAS DAN NARKOBA
Terkini
-
BNN DAN PEMKAB SAMPANG TUNJUKKAN KOMITMEN BERSAMA UNTUK WUJUDKAN SAMPANG BERSINAR 30 Apr 2025
-
BNN DAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU DAN GANJA 30 Apr 2025
-
PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
-
BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
-
DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
-
OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
- NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025