Skip to main content
Berita Utama

Rapat Pokja Pengisian Formulir DAINAP Triwulan II Tahun 2012

Oleh 12 Jul 2012Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

I. Acara Pokja Pengisian Formulir DAINAP Triwulan II dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2012, bertempat di Meeting Room, Hotel Kaisar Jl. PLN No. 1 Duren Tiga Jakarta.II. Pembukan Rapat oleh : Drs. Darwin Butar Butar, MM sebagai Kapuslitdatin BNN.III. Tujuan pengisian formulir DAINAP Triwulan II Tahun 2012 adalah untuk memberikan gambaran situasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia kepada negara-negara Asia Pasific.Pokja pengisian formulir DAINAP Tahun 2012 merupakan rapat rutin yang diselenggarakan setiap 3 (tiga) bulan sekali.Salah satu bentuk kerjasama yang dilaksanakan oleh Indonesia dalam hal ini BNN adalah pengiriman data tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba ke Badan Narkotika dunia yaitu United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) melalui aplikasi DAINAP. Pengiriman data ke UNODC dilakukan secara rutin setiap tahun baik tahunan maupun triwulan secara online melalui aplikasi DAINAP tersebut.Untuk pengisian data pada aplikasi DAINAP Triwulan II terdiri dari : Formulir 1. Tentang jumlah kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap, Formulir 2. Tentang jumlah tersangka tindak Pidana narkoba yang berhasil ditangkap, Formulir 3. Tentang jumlah kasus prekusor, jumlah tersangka prekusor dan barang bukti prekusor yang berhasil disita, Formulir 4. Tentang jumlah laboratorium gelap yang berhasil diungkap, Formulir 5. Tenga harga jenis narkoba dipasaran.IV. Saran :1. Diperlukan kerjasama yang baik antara instansi terkait yang menjadi sumber data sehingga diperoleh data yang lebih akurat.2. Semua peserta rapat diharapkan mempersiapkan data yang diperlukan sesuai dengan Formulir yang diisi.

Baca juga:  Dugem Sehat Anti Narkoba Di Bundaran HI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel