I. Acara Pokja Pengisian Formulir DAINAP Triwulan II dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2012, bertempat di Meeting Room, Hotel Kaisar Jl. PLN No. 1 Duren Tiga Jakarta.II. Pembukan Rapat oleh : Drs. Darwin Butar Butar, MM sebagai Kapuslitdatin BNN.III. Tujuan pengisian formulir DAINAP Triwulan II Tahun 2012 adalah untuk memberikan gambaran situasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia kepada negara-negara Asia Pasific.Pokja pengisian formulir DAINAP Tahun 2012 merupakan rapat rutin yang diselenggarakan setiap 3 (tiga) bulan sekali.Salah satu bentuk kerjasama yang dilaksanakan oleh Indonesia dalam hal ini BNN adalah pengiriman data tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba ke Badan Narkotika dunia yaitu United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) melalui aplikasi DAINAP. Pengiriman data ke UNODC dilakukan secara rutin setiap tahun baik tahunan maupun triwulan secara online melalui aplikasi DAINAP tersebut.Untuk pengisian data pada aplikasi DAINAP Triwulan II terdiri dari : Formulir 1. Tentang jumlah kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap, Formulir 2. Tentang jumlah tersangka tindak Pidana narkoba yang berhasil ditangkap, Formulir 3. Tentang jumlah kasus prekusor, jumlah tersangka prekusor dan barang bukti prekusor yang berhasil disita, Formulir 4. Tentang jumlah laboratorium gelap yang berhasil diungkap, Formulir 5. Tenga harga jenis narkoba dipasaran.IV. Saran :1. Diperlukan kerjasama yang baik antara instansi terkait yang menjadi sumber data sehingga diperoleh data yang lebih akurat.2. Semua peserta rapat diharapkan mempersiapkan data yang diperlukan sesuai dengan Formulir yang diisi.
Berita Utama
Rapat Pokja Pengisian Formulir DAINAP Triwulan II Tahun 2012
Terkini
- SERAH TERIMA HIBAH PERALATAN INSPEKSI ANTI-NARKOBA DARI PEMERINTAH TIONGKOK 07 Des 2024
- BNN RAYAKAN HUT KORPRI DENGAN SEMANGAT BERSINAR 06 Des 2024
- RAKOR DESK PEMBERANTASAN NARKOBA, SEPAKATI TIGA KOMITMEN BERSAMA 06 Des 2024
- BNN LIVE STREAMING PENGGELEDAHAN TKP DAN RUMAH PELAKU KEJAHATAN NARKOTIKA 06 Des 2024
- BNN TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI MFDS KOREA DAN BPOM RI 06 Des 2024
- JELANG AKHIR TAHUN 2024, BNN RI UNGKAP 15 KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 05 Des 2024
- BNN GELAR SEMINAR HASIL SURVEI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA 05 Des 2024
Populer
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PESERTA CPNS BNN YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) T.A. 2024 18 Nov 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pppk Formasi Tenaga Teknis Dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 11 Nov 2024
- BNN RI BERHASIL AMANKAN 19.846,43 GRAM SABU JARINGAN INTERNASIONAL DI SULAWESI TENGAH 22 Nov 2024
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan BNN T.A. 2024 Tahap I 29 Nov 2024
- KEPALA BNN RI: TIGA MORAL STANDING, SALAH SATUNYA PECANDU ADALAH KORBAN 26 Nov 2024
- PENINGKATAN NILAI IKR 2024: CERMINAN UPAYA KOLEKTIF MENINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI 26 Nov 2024
- BNN GELAR RAPAT KOORDINASI EVALUASI PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA 26 Nov 2024