Masalah Narkoba telah menjadi permasalahan yang serius, karena telah berdampak pada segala aspek kehidupan. Dengan dinamika yang kian berkembang, kejahatan Narkoba telah menjadi pemicu kejahatan lainnya seperti pencucian uang, terorisme atau kejahatan besar lainnya sehingga dapat berpotensi melemahkan sektor ekonomi, kesehatan, sosial, budaya, bahkan pendidikan. Tindakan penyalahgunaan Narkoba yang cukup tinggi khususnya di kalangan pelajar atau mahasiswa telah menyebabkan banyaknya generasi muda kehilangan produktivitas dan integritasnya. Tentu saja kondisi seperti tersebut sangat merugikan negeri ini, karena generasi muda merupakan penerus bangsa yang akan melanjutkan estafet perjuangan negeri ini.Dalam penanggulangan masalah Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus konsisten bekerjasama dengan berbagai komponen masyarakat dan instansi lainnya untuk bersinergi dalam upaya mengakselerasikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sebagai wujud konkret upaya bersama dalam penanggulangan masalah Narkoba di lingkungan pendidikan, pada hari ini BNN melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Adapun bentuk kegiatan yang akan diimplementasikan berdasarkan nota kesepahaman ini meliputi :a. Sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba;b. Pengembangan materi muatan bahaya penyalahgunaan Narkoba, dalam mata pelajaran;c. Pengembangan ekstrakurikuler di sekolah, perguruan tinggi, dan satuan pendidikan nonformal yang berorientasi pada pencegahan penyalahgunaan Narkoba;d. Peningkatan peran Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), organisasi kemahasiswaan dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dalam satuan tugas anti Narkoba; e. Advokasi kepada guru, dosen, dan pendidik lainnya di lingkungan satuan pendidikan dasar, menengah, tinggi, dan pendidikan nonformal; f. Pemberian materi di lingkungan pendidikan dalam upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat agar imun dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba; g.Pertukaran tenaga ahli dan informasi tentang metode dan teknis pencegahan penyalahgunaan Narkoba;Pada dasarnya Nota Kesepahaman ini merupakan landasan kerja sama bagi BNN dan Kemendikbud dalam rangka melaksanakan kegiatan pencegahan penyalahgunaan Narkoba, melalui pendidikan dan kebudayaan. Adapun tujuan dari Nota Kesepahaman ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba khususnya di lingkungan pendidikan, yang meliputi tenaga pendidik dan peserta didik. (BK)
Siaran Pers
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) DENGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terkini
-
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026 -
AUDIENSI BNN DAN ADKASI: KEPALA BNN RI AJAK DPRD KABUPATEN SE-INDONESIA BERSATU PERANGI NARKOTIKA 16 Sep 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN SMPIT INSAN MANDIRI JAGAKARSA, EDUKASI PELAJAR TENTANG BAHAYA NARKOTIKA 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026

- HUT KE-81 RI, BNN PERKUAT KOMITMEN LINDUNGI GENERASI BANGSA DARI ANCAMAN NARKOTIKA 17 Agu 2026
