Masalah Narkoba telah menjadi permasalahan yang serius, karena telah berdampak pada segala aspek kehidupan. Dengan dinamika yang kian berkembang, kejahatan Narkoba telah menjadi pemicu kejahatan lainnya seperti pencucian uang, terorisme atau kejahatan besar lainnya sehingga dapat berpotensi melemahkan sektor ekonomi, kesehatan, sosial, budaya, bahkan pendidikan. Tindakan penyalahgunaan Narkoba yang cukup tinggi khususnya di kalangan pelajar atau mahasiswa telah menyebabkan banyaknya generasi muda kehilangan produktivitas dan integritasnya. Tentu saja kondisi seperti tersebut sangat merugikan negeri ini, karena generasi muda merupakan penerus bangsa yang akan melanjutkan estafet perjuangan negeri ini.Dalam penanggulangan masalah Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus konsisten bekerjasama dengan berbagai komponen masyarakat dan instansi lainnya untuk bersinergi dalam upaya mengakselerasikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sebagai wujud konkret upaya bersama dalam penanggulangan masalah Narkoba di lingkungan pendidikan, pada hari ini BNN melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Adapun bentuk kegiatan yang akan diimplementasikan berdasarkan nota kesepahaman ini meliputi :a. Sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba;b. Pengembangan materi muatan bahaya penyalahgunaan Narkoba, dalam mata pelajaran;c. Pengembangan ekstrakurikuler di sekolah, perguruan tinggi, dan satuan pendidikan nonformal yang berorientasi pada pencegahan penyalahgunaan Narkoba;d. Peningkatan peran Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), organisasi kemahasiswaan dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dalam satuan tugas anti Narkoba; e. Advokasi kepada guru, dosen, dan pendidik lainnya di lingkungan satuan pendidikan dasar, menengah, tinggi, dan pendidikan nonformal; f. Pemberian materi di lingkungan pendidikan dalam upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat agar imun dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba; g.Pertukaran tenaga ahli dan informasi tentang metode dan teknis pencegahan penyalahgunaan Narkoba;Pada dasarnya Nota Kesepahaman ini merupakan landasan kerja sama bagi BNN dan Kemendikbud dalam rangka melaksanakan kegiatan pencegahan penyalahgunaan Narkoba, melalui pendidikan dan kebudayaan. Adapun tujuan dari Nota Kesepahaman ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba khususnya di lingkungan pendidikan, yang meliputi tenaga pendidik dan peserta didik. (BK)
Siaran Pers
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) DENGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terkini
-
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026 -
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026 -
SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026

- BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026
