Rapat Kerja Pemberdayaan Alternatif Lintas Kementerian Terkait, Swasta, LSM, dan Dunia Usaha di Pekanbaru, RiauWaktu dan Tempat Pelaksanaan KegiatanTanggal 04 s.d 07 Maret 2013; Tanggal 05 – 06 Maret 2013 di Hotel Grand Zury, Pekanbaru, Tanggal 06 Maret 2013 lanjut kunjungan lapangan ke Kp. Dalam, Pekanbaru dan Desa Ranah, Kab. Kampar, RiauJumlah Peserta50 orang dari KementerianTerkait, LSM, Swasta, dan Dunia Usaha di Pekanbaru, RiauNarasumber1. Drs. V. Sambudiyono, MM ,Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, dengan Topik Topik Program Pemberdayaan Masyarakat Dalam Konsep P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika)2. Drs. Bambang Setiawan. Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi Riau dengan topik Upaya Menciptakan Lingkungan Masyarakat Kampung Dalam Bebas Dan Bersih Dari Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba Melalui Program Pemberdayaan Masyarakat3. Baharuddin, S,Sos, MSi. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Riau dengan topik Pentingnya Membangun Sinergitas Program Pemberdayaan Masyarakat Dalam Bidang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) Di Kampung Dalam, RiauPenjelasan1. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kampung Dalam Pekanbaru, Riau dengan melibatkan Instansi Terkait, LSM dan Dunia Usaha sehinggga terciptanya lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 2. Mensinergikan secara bersama-sama dengan Kementerian Terkait, LSM, Swasta dan Dunia Usaha dalam mengatasi permasalahan narkoba pada daerah rawan narkoba di perkotaan dengan cara pemberdayaan alternatif.3. Sebagai bahan masukan Kementerian Terkait, LSM, Swasta dan Dunia Usaha dalam menyusun program pemberdayaan alternatif masyarakat perkotaan di Provinsi Riau.Hasil Capaian / OUTPUT1. Para Stakeholder Kementerian Terkait, LSM, Swasta dan Dunia Usaha diharapkanberperan aktif melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di seluruh daerah-daerah yang rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di provinsi Riau, khususnya di Kampung Dalam dan Desa Ranah Kabupaten Kampar.2. Terjalinnya komunikasi yang efektif dengan Lintas Kementerian Terkait, LSM, Swasta dan Dunia Usaha dalam melaksanakan Program P4GN di provinsi Riau.3. Kementerian Terkait, LSM, Swasta dan Dunia Usaha diharapkan dapat menjadi alat pemersatu masyarakat sehingga mampu menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di provinsi Riau.4. Menyelaraskan program pemberdayaan Alternatif dengan Kementerian Terkait, LSM dan Dunia Usaha dalam menangani Kampung Dalam dan desa Ranah Kabupaten Kampar.5. Membangun semangat kebersamaan dengan Instansi Terkait, LSM dan Dunia Usaha untuk bersama-sama menciptakan provinsi Riau yang bebas dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.6. Menumbuhkan kepedulian para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Kampung Dalam dan Desa Ranah untuk bersama-sama mengatasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.7. Membangun komitmen bersama dengan instansi terkait, LSM dan dunia usaha untuk melakukan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.8. Untuk menciptakan daerah Kampung Dalam dan desa Ranah menjadi daerah yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dilakukan program pemberdayaan alternatif dan penindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kejahatan Narkoba.
Berita Utama
Rapat Kerja Pemberdayaan Alternatif Lintas Kementerian Terkait, Swasta, LSM, dan Dunia Usaha di Pekanbaru, Riau
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
-
BNN DAN AIRNAV INDONESIA PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 25 Jun 2025
-
BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025