Petugas Lapas harus memiliki integritas yang tinggi terhadap kesatuan tugasnya mengingat petugas lapas bersentuhan langsung dengan warga binaan, dikhawatirkan adanya konspirasi kejahatan terselubung antara petugas dengan warga binaan. Hal tersebut dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Kota Banjar, Ika Yusanti, SH.disela-sela kegiatan test urine narkoba oleh Badan Narkotika NasionalKabupaten (BNNK) Ciamis, pada Jumat (19/06/2015). Ika menambahkan, kegiatan test urine narkoba ini merupakan instruksi dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat agar dilaksanakan serentak di tiap Lapas, hal ini guna menjaga integritas petugas Lapas dari pengaruh jahat narkoba.Integritas dan profesionalisme kerja merupakan keharusan bagi para petugas Lapas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, sehingga tidak dijadikan budak narkoba, jika hal ini terjadi akan memperburuk citra lembaga, oleh karenanya petugas Lapas harus memberikan keteladanan terhadap warga binaan, pungkas Ika.Dalam kesempatan tersebut Kepala BNNK Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si.,menghimbau, agar para petugas Lapas untuk tidak sekali-kali terjerumus penyalahgunaan narkoba, apalagi masuk ke dalam jaringan sindikat peredaran gelap narkoba, karena jika sudah masuk didalamnya maka akan sulit keluar dari jeratan narkoba yang tentunya ancaman hukuman-pun menantinya.Kita semua berharap agar petugas Lapas ini dapat mengawal proses pemidanaan para warga binaan hingga benar-benar tobat tidak mengulangi kejahatannya dan kembali ke masyarakat dalam predikat baik tidak kembali melakukan pelanggaran hukum, tandas Kepala BNN.
Berita Utama
Petugas Lapas Harus Memiliki Integritas
Terkini
-
BNN DAN POLRI PERKUAT KERJA SAMA DENGAN ONCB THAILAND, BIDIK JARINGAN NARKOTIKA DI ASIA TENGGARA 05 Nov 2026 -
BNN RAIH JUARA 3 DALAM ANUGERAH REKSA BANDHA 2026 05 Nov 2026 -
BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website 04 Nov 2026 -
BNN GELAR PELATIHAN UTC 19 BAGI PETUGAS KESEHATAN 04 Nov 2026 -
DUA ANGGOTA BPK RI RESMI DILANTIK, INSPEKTUR UTAMA BNN RI TURUT HADIR 03 Nov 2026 -
BNN BEKALI SISWA SMPIT INSAN MANDIRI DENGAN LITERASI NARKOBA DAN KETAHANAN DIRI 03 Nov 2026 -
122 HEKTARE LAHAN GANJA DIMUSNAHKAN, BNN DAN POLRI PUTUS RANTAI PASOK NARKOTIKA 02 Nov 2026
Populer
- PERKUAT KEBIJAKAN REHABILITASI BERBASIS BUKTI, BNN GELAR BIMTEK PENGISIAN INTAN IBM TAHUN 2026 07 Okt 2026

- PEJABAT UTAMA BNN RI IKUTI ARAHAN PRESIDEN PRABOWO DI ISTANA NEGARA 07 Okt 2026

- TUJUH K/L GELAR RAPAT KOORDINASI PENANGANAN OVERCAPACITY LAPAS 06 Okt 2026

- BNN PERKUAT PEMANTAUAN PEMULIHAN MELALUI REKONSILIASI DATA REHABILITASI 06 Okt 2026

- DUKUNG PENANGANAN OVER KAPASITAS LAPAS, BNN SIAPKAN SKEMA REHABILITASI WARGA BINAAN 10 Okt 2026

- DIREKTORAT ADVOKASI BNN PERKUAT SINERGI P4GN DENGAN DINAS PENDIDIKAN SULAWESI UTARA 10 Okt 2026

- BNN GELAR UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI 07 Okt 2026
