Badan Narkotika Nasional bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno Hatta kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis shabu seberat 532 gram brutto.Menurut Oza Olavia, Kepala KPPBC Soekarno Hatta, pihaknya berhasil mengungkap barang bukti tersebut setelah melakukan pemeriksaan pada sebuah paket mencurigakan. Dalam paket tersebut, ditemukan paket Narkotika jenis shabu melalui paket kiriman dari Lagos-Nigeria, yang disembunyikan dalam bedak bayi, pada Kamis (30/8).Dari hasil analisis intelijen, tim kami memeriksa sebuah paket mencurigakan dari Nigeria, dan dalam paket itu kami menemukan perlengkapan bayi berupa bedak, sabun, dan baby oil. Setelah diperiksa, dalam 4 kemasan bedak bayi terdapat paket Narkotika golongan I jenis shabu dengan total 532 gram brutto, ungkap Oza.Barang bukti yang diperkirakan mencapai angka Rp 718 juta ini dialamatkan pada seseorang yang tinggal di kawasan Tomang-Jakarta Barat. Pengembangan kasus pun dilakukan oleh tim BNN, dengan cara control delivery ke alamat yang dituju. Tim akhirnya berhasil menangkap tersangka YK, seorang wanita (WNI). Setelah dilakukan pemeriksaan pada tersangka YK, BNN berkoordinasi dengan pihak Rutan Salemba untuk mengamankan T. Dari keterangan YK, ia mengaku diperintah T untuk mengambil paket tersebut. Dari pemeriksaan petugas terhadap tersangka T, ia mengakui bahwa paket ini dikendalikan oleh dua tersangka lainnya yaitu MY dan O. Kedua tersangka MY dan O, merupakan Napi di Rutan Salemba.Sebelum menutup pembicaraannya, Oza mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu Januari 2012 hingga saat ini, pihaknya telah menggagalkan penyelundupan Narkoba yang bernilai lebih dari Rp 24 miliar. (BK)
Berita Utama
Penyelundupan Narkoba dalam Bedak Bayi Digagalkan
Terkini
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025