Badan Narkotika Nasional bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno Hatta kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis shabu seberat 532 gram brutto.Menurut Oza Olavia, Kepala KPPBC Soekarno Hatta, pihaknya berhasil mengungkap barang bukti tersebut setelah melakukan pemeriksaan pada sebuah paket mencurigakan. Dalam paket tersebut, ditemukan paket Narkotika jenis shabu melalui paket kiriman dari Lagos-Nigeria, yang disembunyikan dalam bedak bayi, pada Kamis (30/8).Dari hasil analisis intelijen, tim kami memeriksa sebuah paket mencurigakan dari Nigeria, dan dalam paket itu kami menemukan perlengkapan bayi berupa bedak, sabun, dan baby oil. Setelah diperiksa, dalam 4 kemasan bedak bayi terdapat paket Narkotika golongan I jenis shabu dengan total 532 gram brutto, ungkap Oza.Barang bukti yang diperkirakan mencapai angka Rp 718 juta ini dialamatkan pada seseorang yang tinggal di kawasan Tomang-Jakarta Barat. Pengembangan kasus pun dilakukan oleh tim BNN, dengan cara control delivery ke alamat yang dituju. Tim akhirnya berhasil menangkap tersangka YK, seorang wanita (WNI). Setelah dilakukan pemeriksaan pada tersangka YK, BNN berkoordinasi dengan pihak Rutan Salemba untuk mengamankan T. Dari keterangan YK, ia mengaku diperintah T untuk mengambil paket tersebut. Dari pemeriksaan petugas terhadap tersangka T, ia mengakui bahwa paket ini dikendalikan oleh dua tersangka lainnya yaitu MY dan O. Kedua tersangka MY dan O, merupakan Napi di Rutan Salemba.Sebelum menutup pembicaraannya, Oza mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu Januari 2012 hingga saat ini, pihaknya telah menggagalkan penyelundupan Narkoba yang bernilai lebih dari Rp 24 miliar. (BK)
Berita Utama
Penyelundupan Narkoba dalam Bedak Bayi Digagalkan
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
