Kegiatan Rapat teknis Sistem Informasi Narkoba dilaksanakan dilaksanakan pada tanggal 4 – 7 September 2012 bertempat di Hotel Aryadutha Semanggi, Lantai 2 Jl. Garnisun Dalam No. 8 Karet Semanggi Jakpus.Peserta rapat berjumlah 96 orang, berasal dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan lingkungan BNNNarasumber dan moderator pada rapat teknis Sistem Informasi Narkoba (SIN) yaitu :a. Drs. Darwin Butar Butar,MM, Kapuslitdatin BNN, Narasumber.b. Paulina G. Padmohoedojo, MA, MPH, Tim Asistensi Puslitdatin BNN, Narasumber. c. Drs. J. Salean, Konsultan Ahli Bidang Litbang, Narasumberd. Sylvia M. Soerjono, Tim Asistensi Depbid Hukker BNN, Narasumber.e. M. Wicaksono Mursyid, ST, Narasumber.f. A. Leksi Suwarno, Narasumber.g. Gatot Sugiharto, SH, MH, Moderator.Kesimpulan dan saran Hasil Rapat Teknis Sistem Informasi Narkoba.1. Kendala/Permasalahan.a. Jaringan.1) Pemblokiran dari Telkom wilayah yang disebabkan karena keterlambatan tagihan.2) Keterlambatan pemasangan.3) Akses lambat. 4) Jaringan mati.b. Aplikasi SIN.1) Data yang sulit didapatkan dari Dinkes, Dinsos dan Polda. 2) Data yang dikirim instasi terkait tidak sesuai dengan format aplikasi SIN. 3) Keterbatasan personil/operator banyak yang baru yang belum mengerti mengenai aplikasi SIN.4) Keterbatasan perangkat komputer yang ada di BNNP dan kondisi kantor yang sebagian masih menumpang.5) Modul Rehabilitasi aplikasi SIN Lama dianggap terlalu rumit perlu disederhanakan.2. Solusi.a. Jaringan.1) Pembatasan user pemakai jaringan internet di masing-masing BNNP. 2) Menggunakan teknologi router VPN yang akan diterapkan bulan September 2012. 3) Membangun sistem NMS (Network Monitoring System), dengan adanya NMS BNN bisa memonitoring dan melihat pemakaian user yang sedang online dan bisa melihat kapasitas traffick internet yang sedang berjalan pada waktu itu. b. Aplikasi SIN. 1) Aplikasi SIN telah diupdate menjadi lebih mudah dan simple disemua modul, baik modul pencegahan, pemberantasan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.2) Perlu dilakukan rapat koordinasi antar lintas sektoral di masing-masing BNNP sehingga kebutuhan format data sesuai aplikasi dapat dipenuhi.3) Untuk mengantisipasi belum adanya MoU antara BNN dengan instansi terkait lain diperlukan pendekatan secara personal kepada personel di instansi tersebut.4) Aplikasi SIN lama masih tetap dipergunakan sampai dengan bulan Desember 2012, karena terkait dengan honor yang masih tersedia serta struktur database yang berbeda dengan aplikasi SIN baru.5) Aplikasi SIN baru agar diujicoba mulai bulan September 2012, dalam rangka try and eror system sebelum diberlakukan secara serentak mulai Januari 2013.3. Rekomendasi.a. Untuk jaringan internet dan pemilihan jaringan oleh BNNP untuk lebih mengoptimalkan dalam penggunaan internet dan mengurangi resiko terputusnya internet.b. Memperbaiki dan menyempurnakan SIN untuk menghindari tidak sampai data yang telah dientri ke Pusat akibat terputusnya jaringan serta merubah masukan data dari kuantitatif menjadi kualitatif, sehingga dapat digunakan untuk kepentingan analisis data.c. Mendata ulang para operator yang terlibat dalam pekerjaan entri data di masing-masing BNNP karena banyak terjadi pergantian.d. Honor operator dapat dibayarkan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati yang disesuaikan dengan pembuatan data jurnal P4GN.e. Untuk penyediaan jaringan internet dan pembayaran bulanannya dapat disiapkan oleh masing-masing BNNP dengan alokasi anggaran masuk dalam DIPA BNNP.f. Disiapkan payung hukum untuk BNNP dalam meminta data kepada Polda, Dinkes dan Dinsos, sehingga dapat melengkapi data aplikasi SIN.
Berita Utama
Rapat Teknis Sistem Informasi Narkoba (SIN)
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026
