Badan Narkotika Nasional bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno Hatta kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis shabu seberat 532 gram brutto.Menurut Oza Olavia, Kepala KPPBC Soekarno Hatta, pihaknya berhasil mengungkap barang bukti tersebut setelah melakukan pemeriksaan pada sebuah paket mencurigakan. Dalam paket tersebut, ditemukan paket Narkotika jenis shabu melalui paket kiriman dari Lagos-Nigeria, yang disembunyikan dalam bedak bayi, pada Kamis (30/8).Dari hasil analisis intelijen, tim kami memeriksa sebuah paket mencurigakan dari Nigeria, dan dalam paket itu kami menemukan perlengkapan bayi berupa bedak, sabun, dan baby oil. Setelah diperiksa, dalam 4 kemasan bedak bayi terdapat paket Narkotika golongan I jenis shabu dengan total 532 gram brutto, ungkap Oza.Barang bukti yang diperkirakan mencapai angka Rp 718 juta ini dialamatkan pada seseorang yang tinggal di kawasan Tomang-Jakarta Barat. Pengembangan kasus pun dilakukan oleh tim BNN, dengan cara control delivery ke alamat yang dituju. Tim akhirnya berhasil menangkap tersangka YK, seorang wanita (WNI). Setelah dilakukan pemeriksaan pada tersangka YK, BNN berkoordinasi dengan pihak Rutan Salemba untuk mengamankan T. Dari keterangan YK, ia mengaku diperintah T untuk mengambil paket tersebut. Dari pemeriksaan petugas terhadap tersangka T, ia mengakui bahwa paket ini dikendalikan oleh dua tersangka lainnya yaitu MY dan O. Kedua tersangka MY dan O, merupakan Napi di Rutan Salemba.Sebelum menutup pembicaraannya, Oza mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu Januari 2012 hingga saat ini, pihaknya telah menggagalkan penyelundupan Narkoba yang bernilai lebih dari Rp 24 miliar. (BK)
Berita Utama
Penyelundupan Narkoba dalam Bedak Bayi Digagalkan
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025