Badan Narkotika Nasional bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno Hatta kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis shabu seberat 532 gram brutto.Menurut Oza Olavia, Kepala KPPBC Soekarno Hatta, pihaknya berhasil mengungkap barang bukti tersebut setelah melakukan pemeriksaan pada sebuah paket mencurigakan. Dalam paket tersebut, ditemukan paket Narkotika jenis shabu melalui paket kiriman dari Lagos-Nigeria, yang disembunyikan dalam bedak bayi, pada Kamis (30/8).Dari hasil analisis intelijen, tim kami memeriksa sebuah paket mencurigakan dari Nigeria, dan dalam paket itu kami menemukan perlengkapan bayi berupa bedak, sabun, dan baby oil. Setelah diperiksa, dalam 4 kemasan bedak bayi terdapat paket Narkotika golongan I jenis shabu dengan total 532 gram brutto, ungkap Oza.Barang bukti yang diperkirakan mencapai angka Rp 718 juta ini dialamatkan pada seseorang yang tinggal di kawasan Tomang-Jakarta Barat. Pengembangan kasus pun dilakukan oleh tim BNN, dengan cara control delivery ke alamat yang dituju. Tim akhirnya berhasil menangkap tersangka YK, seorang wanita (WNI). Setelah dilakukan pemeriksaan pada tersangka YK, BNN berkoordinasi dengan pihak Rutan Salemba untuk mengamankan T. Dari keterangan YK, ia mengaku diperintah T untuk mengambil paket tersebut. Dari pemeriksaan petugas terhadap tersangka T, ia mengakui bahwa paket ini dikendalikan oleh dua tersangka lainnya yaitu MY dan O. Kedua tersangka MY dan O, merupakan Napi di Rutan Salemba.Sebelum menutup pembicaraannya, Oza mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu Januari 2012 hingga saat ini, pihaknya telah menggagalkan penyelundupan Narkoba yang bernilai lebih dari Rp 24 miliar. (BK)
Berita Utama
Penyelundupan Narkoba dalam Bedak Bayi Digagalkan
Terkini
-
OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026 -
DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026 -
BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026 -
BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026 -
PEDULI KORBAN GEMPA FLORES, BNN KIRIMKAN BANTUAN KEMANUSIAAN 19 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026
Populer
- MENKO POLKAM SAMPAIKAN PESAN PRESIDEN PRABOWO: PERANG MELAWAN NARKOBA HARUS MENJADI GERAKAN BERSAMA 26 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026

- WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PENYERAHAN LHP BPK, 11 KEMENTERIAN/LEMBAGA RAIH OPINI WTP 29 Jul 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PADA PERINGATAN HANI 2026, TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS JARINGAN NARKOTIKA 26 Jul 2026

- KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026

- PERINGATI HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL 2026, BNN TEGASKAN KOMITMEN MEMBANGUN GENERASI EMAS MELALUI GERAKAN ANANDA BERSINAR 26 Jul 2026
