Badan Narkotika Nasional bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno Hatta kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis shabu seberat 532 gram brutto.Menurut Oza Olavia, Kepala KPPBC Soekarno Hatta, pihaknya berhasil mengungkap barang bukti tersebut setelah melakukan pemeriksaan pada sebuah paket mencurigakan. Dalam paket tersebut, ditemukan paket Narkotika jenis shabu melalui paket kiriman dari Lagos-Nigeria, yang disembunyikan dalam bedak bayi, pada Kamis (30/8).Dari hasil analisis intelijen, tim kami memeriksa sebuah paket mencurigakan dari Nigeria, dan dalam paket itu kami menemukan perlengkapan bayi berupa bedak, sabun, dan baby oil. Setelah diperiksa, dalam 4 kemasan bedak bayi terdapat paket Narkotika golongan I jenis shabu dengan total 532 gram brutto, ungkap Oza.Barang bukti yang diperkirakan mencapai angka Rp 718 juta ini dialamatkan pada seseorang yang tinggal di kawasan Tomang-Jakarta Barat. Pengembangan kasus pun dilakukan oleh tim BNN, dengan cara control delivery ke alamat yang dituju. Tim akhirnya berhasil menangkap tersangka YK, seorang wanita (WNI). Setelah dilakukan pemeriksaan pada tersangka YK, BNN berkoordinasi dengan pihak Rutan Salemba untuk mengamankan T. Dari keterangan YK, ia mengaku diperintah T untuk mengambil paket tersebut. Dari pemeriksaan petugas terhadap tersangka T, ia mengakui bahwa paket ini dikendalikan oleh dua tersangka lainnya yaitu MY dan O. Kedua tersangka MY dan O, merupakan Napi di Rutan Salemba.Sebelum menutup pembicaraannya, Oza mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu Januari 2012 hingga saat ini, pihaknya telah menggagalkan penyelundupan Narkoba yang bernilai lebih dari Rp 24 miliar. (BK)
Berita Utama
Penyelundupan Narkoba dalam Bedak Bayi Digagalkan
Terkini
- PENTINGNYA VAKSIN INFLUENZA, BNN BERIKAN EDUKASI PERSONEL 09 Nov 2024
- BNN RAIH PENGHARGAAN “MITRA STRATEGIS” BPSDM HUKUM DAN HAM 08 Nov 2024
- IMPLEMENTASI ASTA CITA MENUJU INDONESIA EMAS 2045 08 Nov 2024
- LAGI, APARAT KEMBALI TEMUKAN PABRIK OBAT-OBATAN TERLARANG DI TENGAH PEMUKIMAN WARGA 07 Nov 2024
- BNN HADIRI RAPAT PEMBENTUKAN TUJUH DESK PERCEPATAN PEMBANGUNAN BIDANG POLITIK DAN KEAMANAN 07 Nov 2024
- BNN-KAI BERSATU WUJUDKAN TRANSPORTASI BERSINAR 05 Nov 2024
- Buktikan Komitmen Dalam Penanggulangan Narkotika, PELINDO Siapkan Relawan Anti Narkotika Se-Indonesia 01 Nov 2024
Populer
- BNN Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Di Car Free Day 27 Okt 2024
- Ramaikan Car Free Day, BNN: Drugs Aren’t Cool They Make You Fool 27 Okt 2024
- BNN Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat 18 Okt 2024
- Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 16 Okt 2024
- BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ke-9, Selamatkan 1,1 Juta Jiwa Anak Bangsa 24 Okt 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 31 Okt 2024
- Peringatan Hari Santri Nasional: Momentum Refleksi Nasionalisme Dan Religiusitas 23 Okt 2024