Skip to main content
Berita Utama

PENDAMPINGAN PASCA REHABILITASI DI YAYASAN I’ANATUSH-SHIBYAN

Oleh 30 Jul 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Di bulan suci ramadhan ini BNNK Ciamis melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat kembali melakukan pendampingan pasca rehabilitasi bagi para mantan residen (pecandu narkoba) yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi di Yayasan IAnatush-Shibyan Dusun Babakan Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran, pada Kamis (25/7/2013).Kegiatan pendampingan pasca rehabilitasi ini bagian dari program kerja Seksi Pemberdayaan Masyarakat dengan tujuan agar para mantan residen ini tidak terjerumus kembali (relaps) ke barang haram narkoba.Sebagaimana dituturkan oleh Kepala BNNK Ciamis Engkan Iskandar yang didampingi oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Aris Nuryana menyatakan bahwa orang yang kecanduan narkoba menyandang penyakit Chronicle Relapsing Disease (penyakit kronis yang gampang kambuh). Oleh sebab itu berdasarkan pendekatan ini, seseorang yang sudah berhasil berhenti menggunakan narkoba untuk periode waktu tertentu tidak dikatakan Sembuh, tetapi lebih sering dikatakan Pulih.Selanjutnya pimpinan Yayasan IAnatush-Shibyan K.H. R. Hidayat menyatakan bahwa Pengguna narkoba itu dikendalikan oleh setan, artinya segala tindakan yang dilakukan oleh pengguna narkoba adalah tindakan yang tidak sejalan dengan perintah Allah sehingga pengguna narkoba tersebut harus segera dikembalikan ke jalan Allah melalui proses rehabilitasi.Yayasan Pendidikan Islam IAnatush-Shibyan ini bergerak di bidang pembinaan sosial keagamaan, pendidikan, ekonomi, olah raga dan pengobatan. Pengobatan disini salah satunya adalah pengobatan pecandu narkoba melalui terapi dan rehabilitasi baik secara medis maupun hypnotherapy. Pengobatan medis berupa pengobatan yang berdasarkan obat atau resep dokter maupun pengobatan tradisional, sedangkan hypnotherapy adalah upaya cuci otak untuk melupakan barang haram narkoba dari pikiran si pecandu. Setelah anak binaan (residen) itu pulih maka pembinaan dilanjutkan ke pasca rehabilitasi (after care) sesuai dengan bidang yang diminati anak binaan, antara lain kursus perbengkelan, perikanan lele, peternakan, ataupun pelatihan kerja lainnya.

Baca juga:  BNN Kapubaten Kolaka Ajak Kejari Kolaka Tingkatkan P4GN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel