Kegiatan yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar adalah Pembentukan Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah tahun 2015 . Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar pada hari Jumat, 27 Maret 2015 pukul 09.00 wita.Jumlah Satgas 7 orang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Gianyar, Rumah Tahanan Negara Gianyar, UPT. Dikes Matra Kabupaten Gianyar, KPA Kabupaten Gianyar.Kegiatan Pembentukan Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah ini diikuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Gianyar, Rumah Tahanan Negara Gianyar, UPT. Dikes Matra Kabupaten Gianyar, KPA Kabupaten Gianyar ,sebagai Narasumber yaitu Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar (I Made Pastika,SH.MH). Susunan Acara dalam Kegiatan Pembentukan Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah yaitu ; 1. Pembukaan ,2. Penyampaian Materi dari Narasumber, 3. Sesi Tanya Jawab, 4. Penetapan sekaligus Penyerahan Surat Keputusan Satuan Tugas (Satgas) di Lingkungan Instansi Pemerintah dari Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar, 5. Penutup Materi yang disampaikan oleh Narasumber yaitu Rencana Pembekalan Pembentukan Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah Pada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar, Materi Dasar Hukum,Modus Operandi,Situasi Perdaran Gelap Narkotika di Wilayah Kabupaten Gianyar, Tugas Pokok Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah. Pada sesi tanya jawab dari Rumah Tahanan Gianyar(A.A. Gede Putra Arimbawa,S.Sos) mengajukan saran Untuk Rumah Tahanan Negara Gianyar Advokasi/Sosialisasi P4GN ini agar bisa dilaksanakan khusus untuk Narapidana/Tahanan dan saat ini jumlah tahanan di Rumah Tahanan di Rutan Gianbyar sebanyak 53 Orang, Kapasitas 37 Orang, Tahanan Narkotika 13 Orang (Narapidana 9 Orang,Tahanan 4 Orang) dan dijawab oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar ( I Made Pastika,SH.MH) Satgas secara umum bekerja sama secara bersama-sama dalam upaya P4GN,tidak mengkuhusus, kemudian dari Dinas Kesehatan (dr. Luh Putu Menon Partini) mengajukan saran yaitu tentang Identifikasi Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar dalam Surat Keputusan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar dalam Pembentuka Satgas agar bisa menentukan orang –orang yang berkompeten dalam bidang tersebut diharapkan lebih jelas,masing-masing satgas membuatb kegiatan sepanjang masa jabatan, dan diharapkan ada keamanan/perlindungan serta diberikan rekomendasi agar kegiatan di lapangan dapat berjalan dengan baik.Dan dijawab oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar untuk Rencana Kegiatan sepenuhnya diserahkan kepada Satgas yang sudah terbentuk dan dengan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar.Dari Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Gianyar memberikan masukan bahwa Dinas Kesejahteraan Sosial siap dijadikan pilot project karena terindikasi pegawai yang sering mabuk. Permasalahan Tugas dari Satgas dan bagaimana melaksanakan kegiatan Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah dan dijawab oleh Narasumber bahwa tugas yang dilaksanakan seperti Melakukan koordinasi dengan lingkungan Instansi Pemerintah dan selalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar serta membuat Laporan Pelaksanaan Kegiatan dan pemanfaatan anggaran yang di berikan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar untuk kelancaran kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Instansi Pemerintah ,acara selanjutnya yaitu penyerahan dan peresmian Satgas di Lingkungan Instansi Pemeritah oleh Kepala badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar.
Artikel
PEMBENTUKAN SATGAS DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH
Terkini
-
PERERAT HUBUNGAN DIPLOMATIK, BNN HADIRI AFRICA DAY 2025 26 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025