Kegiatan yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar adalah Pembentukan Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah tahun 2015 . Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar pada hari Jumat, 27 Maret 2015 pukul 09.00 wita.Jumlah Satgas 7 orang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Gianyar, Rumah Tahanan Negara Gianyar, UPT. Dikes Matra Kabupaten Gianyar, KPA Kabupaten Gianyar.Kegiatan Pembentukan Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah ini diikuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Gianyar, Rumah Tahanan Negara Gianyar, UPT. Dikes Matra Kabupaten Gianyar, KPA Kabupaten Gianyar ,sebagai Narasumber yaitu Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar (I Made Pastika,SH.MH). Susunan Acara dalam Kegiatan Pembentukan Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah yaitu ; 1. Pembukaan ,2. Penyampaian Materi dari Narasumber, 3. Sesi Tanya Jawab, 4. Penetapan sekaligus Penyerahan Surat Keputusan Satuan Tugas (Satgas) di Lingkungan Instansi Pemerintah dari Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar, 5. Penutup Materi yang disampaikan oleh Narasumber yaitu Rencana Pembekalan Pembentukan Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah Pada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar, Materi Dasar Hukum,Modus Operandi,Situasi Perdaran Gelap Narkotika di Wilayah Kabupaten Gianyar, Tugas Pokok Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah. Pada sesi tanya jawab dari Rumah Tahanan Gianyar(A.A. Gede Putra Arimbawa,S.Sos) mengajukan saran Untuk Rumah Tahanan Negara Gianyar Advokasi/Sosialisasi P4GN ini agar bisa dilaksanakan khusus untuk Narapidana/Tahanan dan saat ini jumlah tahanan di Rumah Tahanan di Rutan Gianbyar sebanyak 53 Orang, Kapasitas 37 Orang, Tahanan Narkotika 13 Orang (Narapidana 9 Orang,Tahanan 4 Orang) dan dijawab oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar ( I Made Pastika,SH.MH) Satgas secara umum bekerja sama secara bersama-sama dalam upaya P4GN,tidak mengkuhusus, kemudian dari Dinas Kesehatan (dr. Luh Putu Menon Partini) mengajukan saran yaitu tentang Identifikasi Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar dalam Surat Keputusan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar dalam Pembentuka Satgas agar bisa menentukan orang –orang yang berkompeten dalam bidang tersebut diharapkan lebih jelas,masing-masing satgas membuatb kegiatan sepanjang masa jabatan, dan diharapkan ada keamanan/perlindungan serta diberikan rekomendasi agar kegiatan di lapangan dapat berjalan dengan baik.Dan dijawab oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar untuk Rencana Kegiatan sepenuhnya diserahkan kepada Satgas yang sudah terbentuk dan dengan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar.Dari Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Gianyar memberikan masukan bahwa Dinas Kesejahteraan Sosial siap dijadikan pilot project karena terindikasi pegawai yang sering mabuk. Permasalahan Tugas dari Satgas dan bagaimana melaksanakan kegiatan Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah dan dijawab oleh Narasumber bahwa tugas yang dilaksanakan seperti Melakukan koordinasi dengan lingkungan Instansi Pemerintah dan selalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar serta membuat Laporan Pelaksanaan Kegiatan dan pemanfaatan anggaran yang di berikan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar untuk kelancaran kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Instansi Pemerintah ,acara selanjutnya yaitu penyerahan dan peresmian Satgas di Lingkungan Instansi Pemeritah oleh Kepala badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar.
Artikel
PEMBENTUKAN SATGAS DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
