Kegiatan yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar adalah Pembentukan Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah tahun 2015 . Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar pada hari Jumat, 27 Maret 2015 pukul 09.00 wita.Jumlah Satgas 7 orang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Gianyar, Rumah Tahanan Negara Gianyar, UPT. Dikes Matra Kabupaten Gianyar, KPA Kabupaten Gianyar.Kegiatan Pembentukan Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah ini diikuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Gianyar, Rumah Tahanan Negara Gianyar, UPT. Dikes Matra Kabupaten Gianyar, KPA Kabupaten Gianyar ,sebagai Narasumber yaitu Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar (I Made Pastika,SH.MH). Susunan Acara dalam Kegiatan Pembentukan Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah yaitu ; 1. Pembukaan ,2. Penyampaian Materi dari Narasumber, 3. Sesi Tanya Jawab, 4. Penetapan sekaligus Penyerahan Surat Keputusan Satuan Tugas (Satgas) di Lingkungan Instansi Pemerintah dari Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar, 5. Penutup Materi yang disampaikan oleh Narasumber yaitu Rencana Pembekalan Pembentukan Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah Pada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar, Materi Dasar Hukum,Modus Operandi,Situasi Perdaran Gelap Narkotika di Wilayah Kabupaten Gianyar, Tugas Pokok Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah. Pada sesi tanya jawab dari Rumah Tahanan Gianyar(A.A. Gede Putra Arimbawa,S.Sos) mengajukan saran Untuk Rumah Tahanan Negara Gianyar Advokasi/Sosialisasi P4GN ini agar bisa dilaksanakan khusus untuk Narapidana/Tahanan dan saat ini jumlah tahanan di Rumah Tahanan di Rutan Gianbyar sebanyak 53 Orang, Kapasitas 37 Orang, Tahanan Narkotika 13 Orang (Narapidana 9 Orang,Tahanan 4 Orang) dan dijawab oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar ( I Made Pastika,SH.MH) Satgas secara umum bekerja sama secara bersama-sama dalam upaya P4GN,tidak mengkuhusus, kemudian dari Dinas Kesehatan (dr. Luh Putu Menon Partini) mengajukan saran yaitu tentang Identifikasi Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar dalam Surat Keputusan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar dalam Pembentuka Satgas agar bisa menentukan orang –orang yang berkompeten dalam bidang tersebut diharapkan lebih jelas,masing-masing satgas membuatb kegiatan sepanjang masa jabatan, dan diharapkan ada keamanan/perlindungan serta diberikan rekomendasi agar kegiatan di lapangan dapat berjalan dengan baik.Dan dijawab oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar untuk Rencana Kegiatan sepenuhnya diserahkan kepada Satgas yang sudah terbentuk dan dengan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar.Dari Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Gianyar memberikan masukan bahwa Dinas Kesejahteraan Sosial siap dijadikan pilot project karena terindikasi pegawai yang sering mabuk. Permasalahan Tugas dari Satgas dan bagaimana melaksanakan kegiatan Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah dan dijawab oleh Narasumber bahwa tugas yang dilaksanakan seperti Melakukan koordinasi dengan lingkungan Instansi Pemerintah dan selalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar serta membuat Laporan Pelaksanaan Kegiatan dan pemanfaatan anggaran yang di berikan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar untuk kelancaran kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Instansi Pemerintah ,acara selanjutnya yaitu penyerahan dan peresmian Satgas di Lingkungan Instansi Pemeritah oleh Kepala badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar.
Artikel
PEMBENTUKAN SATGAS DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH
Terkini
-
LANTIK 13 PEJABAT TINGGI PRATAMA, KEPALA BNN RI: TEKANKAN PENTINGNYA SOLIDITAS DAN INTEGRITAS DALAM WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 15 Des 2025 -
HADIRI PERESMIAN MASJID JAMI AR RIDWAN, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI KEBANGSAAN 14 Des 2025 -
BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025 -
BNN RILIS HASIL IKM 2025: KEPUASAN MASYARAKAT MENINGKAT 11 Des 2025 -
BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025 -
PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025 -
BNN GELAR SEMINAR PUBLIK RUU NARKOTIKA: DORONG REGULASI YANG LEBIH HUMANIS, EFEKTIF, DAN BERKEADILAN 10 Des 2025
Populer
- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PERKUAT KETAHANAN DI KAWASAN RENTAN, MASYARAKAT KAMPUNG PERMATA DIBEKALI KETERAMPILAN BERNILAI EKONOMI 26 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025
