Kegiatan yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar adalah Pembentukan Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah tahun 2015 . Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar pada hari Jumat, 27 Maret 2015 pukul 09.00 wita.Jumlah Satgas 7 orang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Gianyar, Rumah Tahanan Negara Gianyar, UPT. Dikes Matra Kabupaten Gianyar, KPA Kabupaten Gianyar.Kegiatan Pembentukan Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah ini diikuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Gianyar, Rumah Tahanan Negara Gianyar, UPT. Dikes Matra Kabupaten Gianyar, KPA Kabupaten Gianyar ,sebagai Narasumber yaitu Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar (I Made Pastika,SH.MH). Susunan Acara dalam Kegiatan Pembentukan Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah yaitu ; 1. Pembukaan ,2. Penyampaian Materi dari Narasumber, 3. Sesi Tanya Jawab, 4. Penetapan sekaligus Penyerahan Surat Keputusan Satuan Tugas (Satgas) di Lingkungan Instansi Pemerintah dari Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar, 5. Penutup Materi yang disampaikan oleh Narasumber yaitu Rencana Pembekalan Pembentukan Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah Pada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar, Materi Dasar Hukum,Modus Operandi,Situasi Perdaran Gelap Narkotika di Wilayah Kabupaten Gianyar, Tugas Pokok Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah. Pada sesi tanya jawab dari Rumah Tahanan Gianyar(A.A. Gede Putra Arimbawa,S.Sos) mengajukan saran Untuk Rumah Tahanan Negara Gianyar Advokasi/Sosialisasi P4GN ini agar bisa dilaksanakan khusus untuk Narapidana/Tahanan dan saat ini jumlah tahanan di Rumah Tahanan di Rutan Gianbyar sebanyak 53 Orang, Kapasitas 37 Orang, Tahanan Narkotika 13 Orang (Narapidana 9 Orang,Tahanan 4 Orang) dan dijawab oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar ( I Made Pastika,SH.MH) Satgas secara umum bekerja sama secara bersama-sama dalam upaya P4GN,tidak mengkuhusus, kemudian dari Dinas Kesehatan (dr. Luh Putu Menon Partini) mengajukan saran yaitu tentang Identifikasi Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar dalam Surat Keputusan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar dalam Pembentuka Satgas agar bisa menentukan orang –orang yang berkompeten dalam bidang tersebut diharapkan lebih jelas,masing-masing satgas membuatb kegiatan sepanjang masa jabatan, dan diharapkan ada keamanan/perlindungan serta diberikan rekomendasi agar kegiatan di lapangan dapat berjalan dengan baik.Dan dijawab oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar untuk Rencana Kegiatan sepenuhnya diserahkan kepada Satgas yang sudah terbentuk dan dengan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar.Dari Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Gianyar memberikan masukan bahwa Dinas Kesejahteraan Sosial siap dijadikan pilot project karena terindikasi pegawai yang sering mabuk. Permasalahan Tugas dari Satgas dan bagaimana melaksanakan kegiatan Satgas di Lingkungan Instansi Pemerintah dan dijawab oleh Narasumber bahwa tugas yang dilaksanakan seperti Melakukan koordinasi dengan lingkungan Instansi Pemerintah dan selalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar serta membuat Laporan Pelaksanaan Kegiatan dan pemanfaatan anggaran yang di berikan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar untuk kelancaran kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Instansi Pemerintah ,acara selanjutnya yaitu penyerahan dan peresmian Satgas di Lingkungan Instansi Pemeritah oleh Kepala badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar.
Artikel
PEMBENTUKAN SATGAS DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025