Petugas Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan upaya transaksi narkotika dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka WW al KK (43) dan Lay (35), di TKP Jl. Salam 1 kelurahan Sukabumi Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat, dengan total barang bukti sabu seberat 2.832,76 gram, happy five sejumlah 2700 butir, senjata tajam jenis pisau panjang, senpi jenis FN 45 dengan 5 butir peluru tajam, peralatan komunikasi, sabu sisa pakai dan 2 buah mobil yang digunakan oleh tersangka. Penangkapan ini sempat diwarnai dengan perlawanan dari tersangka sehingga terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas. Kronologi Pengungkapan Kasus.Berawal dari penyelidikan secara intensif oleh petugas selama beberapa bulan dan dari beberapa jaringan yang sudah terungkap, petugas melakukan pemantauan terhadap transaksi kedua tersangka di wilayah Jakarta Barat tepatnya di Jalan Anggrek Jakarta Barat, pada Rabu (25/3). Dalam transaksi tersebut, Lay keluar dari mobil Vios yang dikemudikannya sendiri kemudian menyerahkan sebuah kotak kepada tersangka WW yang sedang berada di dalam mobil Brio dan seorang diri di dalam mobil. Tidak lama kemudian setelah transaksi terjadi, petugas BNN dengan mengendarai 2 buah mobil berupaya menghentikan kedua mobil tersebut. Ketika petugas BNN menghadang mobil Vios yang dikemudikan oleh tersangka Lay, ia tidak melakukan perlawanan berarti sehingga langsung diamankan oleh petugas. Sedangkan penghadangan terhadap mobil Brio yang dikendarai oleh tersangka WW sempat diwarnai perlawanan oleh tersangka yang mencoba melarikan diri dengan memacu mobilnya dalam kecepatan tinggi dan bergerak maju – mundur di jalan raya pemukiman warga tersebut. Tersangka Tabrak Kendaraan Petugas dan WargaUpaya melarikan diri tersangka WW dengan mobil Brio telah menabrak 2 mobil petugas, 1 mobil warga dan 2 buah motor warga serta petugas BNN yang sebelumnya telah memberikan 2 kali tembakan peringatan ke atas (ke udara) untuk menghentikan tersangka WW. Akan tetapi tersangka WW berupaya menabrak petugas dan kemudian petugas melakukan penembakan mengarah ke kaca depan mobil Brio, yang akhirnya peluru tersebut menembus tubuh tersangka WW dan mobil berhenti. Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersangka WW, petugas menyita sebuah kotak yang diterima dari tersangka Lay yang berisi sabu ± 1,035 gram dan sebuah pisau panjang. Tersangka WW segera dibawa ke RS. Polri Kramat Jati untuk diobati akan tetapi setibanya di RS tersangka WW meninggal dunia. Sedangkan dari hasil pemeriksaan terhadap Lay, petugas menyita sabu seberat 1.797,66 gr dan tablet happy five 2700 butir. Selanjutnya tersangka Lay dibawa ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penangkapan tersebut seorang petugas BNN mengalami luka robek ditangan sebelah kanan karena mencoba menahan laju mobil tersangka WW.Petugas BNN juga melakukan penggeledahan di tempat tinggal WW yaitu di Apartemen Mediterania Tanjung Duren Jakarta Barat, dan petugas menemukan sabu sisa pakai beserta senpi berjenis FN kaliber 45.Para pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana mati.
Siaran Pers
Tabrak Petugas, Anggota Sindikat Dihadiahi Timah Panas
Terkini
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
- TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI, BNN RI BEKALI PETUGAS PENDAMPING LAYANAN IBM 21 Mar 2024
Populer
- RESMI LANTIK KELOMPOK AHLI, KEPALA BNN RI HARAPKAN REKOMENDASI DALAM WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 01 Mar 2024
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
- TPPU HASIL KEJAHATAN NARKOTIKA: BUKAN HANYA TENTANG NOMINAL UANG TETAPI BERAPA ORANG YANG MATI KARENA TRANSAKSI NARKOTIKA 01 Mar 2024
- KOLABORASI BNN-BNPP-UNODC UNTUK PENGUATAN FORKOMPINCAM DAN APARATUR DESA DI KAWASAN PERBATASAN 01 Mar 2024
- Pembinaan Teknis Bagi Satuan Kerja Pelaksana Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Aceh 08 Mar 2024
- TEMUI KEPALA BNN RI, BUPATI BURU AJUKAN PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN BURU 01 Mar 2024
- Pemetaan Potensi pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sumatera Utara 08 Mar 2024